JABARINSIDE.COM | Jakarta, 23 Agustus 2025 – Publik kembali dibuat geleng kepala melihat nasib Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel). Sosok yang dulu lantang menuntut hukuman mati untuk koruptor, kini justru masuk daftar 11 tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ironi ini membuat warganet ramai-ramai mengutip pernyataan Noel sendiri. Seperti diberitakan Suara.com (22/8/2025), Noel usai diperiksa di Gedung KPK bahkan berucap lirih: “Semoga saya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo.” Pernyataan ini kontan dianggap publik sebagai bentuk “pemutihan cepat” dari pakta integritasnya sendiri.
Pada 2021, saat masih memimpin relawan Jokowi Mania (JoMan), Noel pernah menandatangani pakta integritas dengan Kepala BP2MI. Isinya tegas: pejabat publik yang terbukti korupsi siap dihukum mati dan hartanya disita (KompasTV).
Tak hanya itu, Noel juga vokal soal korupsi bansos COVID-19. Dalam rekaman video yang kini viral, ia berkata: “Koruptor bansos itu pantas ditembak mati!” (Beritasatu.com).
Kini, setelah terjaring OTT, unggahan dan video lawas itu kembali menghantui. Warganet bahkan ramai-ramai menagih “kapan jadwal eksekusi hukuman mati untuk Noel?” (Suara.com).
Pengamat politik menilai apa yang terjadi pada Noel adalah ironi politik tingkat dewa. Menurut pakar dari Kompas TV, sikap berbalik ini menunjukkan bagaimana tokoh politik sering terjebak oleh retorika mereka sendiri.
“Dulu teriak-teriak hukum mati koruptor, sekarang justru mohon ampun. Ini jelas menampar kepercayaan publik,” ujar pengamat seperti dikutip KompasTV.
Kasus ini bukan sekadar tentang korupsi di lingkaran kementerian. Lebih jauh, ia mengajarkan bahwa jejak digital tak pernah tidur. Apa yang pernah diucapkan bisa kembali menghantui, apalagi ketika nasib berkata sebaliknya.
Kini publik menanti, apakah Presiden Prabowo akan mengabulkan permintaan amnesti Noel, atau justru menjadikan kasus ini sebagai contoh nyata bahwa janji antikorupsi tak bisa hanya berhenti pada slogan?