Kejari Sukabumi Tangani Dua Kasus Tipikor, Kades Cikahuripan dan Pejabat DLH Resmi Dilimpahkan ke Rutan

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) resmi melakukan tahap dua pelimpahan perkara tindak pidana korupsi, kamis (11/9/2025). Ada dua kasus besar yang menjadi perhatian, yakni dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisaat, serta kasus korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kedua perkara tersebut sudah masuk tahap dua. “Hari ini ada dua kegiatan tahap dua. Pertama perkara dari penyidik Polres Kota terkait Kades Cikahuripan, dan yang kedua perkara dari DLH,” ungkap Agus.

Baca Juga :  Kunjungi Cidolog, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Komitmen Kawal Implementasi Perpres 62 Tahun 2023

Dalam kasus Kades Cikahuripan, Agus menegaskan bahwa penyidikan merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang melibatkan Sekdes. Dari hasil persidangan, ditemukan keterlibatan Kades berinisial K dalam penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2022–2023. “Kerugian negara sekitar Rp350 juta dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara,” tegasnya. Saat ini, sang Kades dititipkan di Rutan Kebonwaru, Bandung.

Sementara itu, kasus di DLH melibatkan empat tersangka, terdiri dari satu orang pihak swasta (vendor) dan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN). Dugaan korupsi tersebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp900 juta. “Para tersangka ditahan di Rutan Kebonwaru dan Rutan Wanita Sukamiskin. Untuk persidangan nanti, saksi-saksi berasal dari berbagai pihak, mulai dari sopir truk hingga pegawai DLH,” jelas Agus.

Baca Juga :  ‎Banyak Tanda Tangan Diduga Dipalsukan dalam Surat Mosi Tidak Percaya terhadap Kepala Desa Babakan Jaya

Terkait kesehatan tersangka, pihak kejaksaan juga telah menghadirkan pemeriksaan dokter guna memastikan kondisi para terdakwa. “Proses tahap dua hanya memastikan BAP, kelengkapan berkas, serta kondisi para tersangka,” tambahnya.

Dengan pelimpahan ini, kedua kasus tersebut akan segera memasuki proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. “Kami pastikan penanganan berjalan sesuai hukum yang berlaku. Sampai saat ini tidak ada penambahan tersangka baru,” pungkas Agus.

Berita Terkait

‎Kemenag Kabupaten Sukabumi Lantik 21 Guru PAI dan Madrasah yang Naik Pangkat
WABUP TEGASKAN PERAN ORGANISASI KEAGAMAAN SANGAT KRUSIAL DALAM MENJAGA KEPENTINGAN UMAT
‎Kepala KUA Cikembar Hadiri Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 untuk Penyusunan RKPD 2027
‎Konten Kreator Ka Kuhu Resmi Jadi Tersangka, Polisi Tegaskan Kasus Penghinaan Bukan Pencemaran Nama Baik
‎Kepala KUA Cikembar Apresiasi Pengukuhan Pengurus UPZ Desa se-Kecamatan Cikembar‎
‎Bocah 6 Tahun Tewas Tertembak Senapan Angin, Keluarga Keluhkan Pelayanan RS Betha Medika‎
‎Tradisi Cucurak Warnai Soft Opening Offo Living Store Sukabumi Bersama Ratusan Karyawan OFG
‎Kemenhaj Sukabumi Resmi Buka Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:31 WIB

‎Kemenag Kabupaten Sukabumi Lantik 21 Guru PAI dan Madrasah yang Naik Pangkat

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:43 WIB

WABUP TEGASKAN PERAN ORGANISASI KEAGAMAAN SANGAT KRUSIAL DALAM MENJAGA KEPENTINGAN UMAT

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:26 WIB

‎Kepala KUA Cikembar Hadiri Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 untuk Penyusunan RKPD 2027

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:13 WIB

‎Konten Kreator Ka Kuhu Resmi Jadi Tersangka, Polisi Tegaskan Kasus Penghinaan Bukan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:57 WIB

‎Kepala KUA Cikembar Apresiasi Pengukuhan Pengurus UPZ Desa se-Kecamatan Cikembar‎

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:22 WIB

‎Bocah 6 Tahun Tewas Tertembak Senapan Angin, Keluarga Keluhkan Pelayanan RS Betha Medika‎

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:27 WIB

‎Tradisi Cucurak Warnai Soft Opening Offo Living Store Sukabumi Bersama Ratusan Karyawan OFG

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:12 WIB

‎Kemenhaj Sukabumi Resmi Buka Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M

Berita Terbaru