‎Eks Kepala Unit BRI Sukabumi Ditangkap, Diduga Korupsi Rp1,7 Miliar‎

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Setelah sempat buron, mantan Kepala Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sukabumi Utara, Rihandani bin Adin Marpudin, akhirnya berhasil ditangkap tim Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi. Penangkapan dilakukan pada Jumat malam (12/9/2025) di kawasan Jalan Sunan Giri, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

‎Tersangka diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pelunasan kredit di dua unit BRI, yakni Unit Situmekar pada 2021–2023 dan Unit Sukabumi Utara pada tahun 2023. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian mencapai Rp1,77 miliar.

Baca Juga :  Gempa Bermagnitudo 3,4 Guncang Poso, Terasa Skala III MMI



‎Kepala Kejari Kota Sukabumi, melalui tim penyidik, menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah dua kali pemanggilan resmi diabaikan oleh tersangka. Karena tidak kooperatif, statusnya ditingkatkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga akhirnya berhasil diamankan.

‎“Setelah ditangkap, tersangka dititipkan sementara di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan sebelum dipindahkan ke Sukabumi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota.Sukabum, Hadrian Suharyono,S.H

‎Rihandani dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 64 KUHP. Secara alternatif, penyidik juga menyiapkan Pasal 3 UU Tipikor jika pembuktian diperlukan di persidangan.

‎Untuk kepentingan penyidikan, tersangka kini resmi ditahan selama 20 hari ke depan. Pihak kejaksaan menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara tuntas demi memberikan kepastian hukum sekaligus efek jera terhadap pelaku korupsi.

Baca Juga :  Senyum Bahagia Penjual Gorengan Saat Rumahnya Dibedah Polres Sukabumi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Bongkar Gas Elpigi Oplosan, Polres Sukabumi Kota Dihiasi Apresiasi Penyalur Migas

Berita Terkait

‎Kemenag Kabupaten Sukabumi Lantik 21 Guru PAI dan Madrasah yang Naik Pangkat
WABUP TEGASKAN PERAN ORGANISASI KEAGAMAAN SANGAT KRUSIAL DALAM MENJAGA KEPENTINGAN UMAT
‎Kepala KUA Cikembar Hadiri Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 untuk Penyusunan RKPD 2027
‎Kepala KUA Cikembar Apresiasi Pengukuhan Pengurus UPZ Desa se-Kecamatan Cikembar‎
‎Bocah 6 Tahun Tewas Tertembak Senapan Angin, Keluarga Keluhkan Pelayanan RS Betha Medika‎
‎Tradisi Cucurak Warnai Soft Opening Offo Living Store Sukabumi Bersama Ratusan Karyawan OFG
‎Kemenhaj Sukabumi Resmi Buka Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M
‎Soft Opening Gudang Offo Living Store Sukabumi, Hadirkan Inovasi Bangunan Cepat dan Ramah Teknologi‎
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:31 WIB

‎Kemenag Kabupaten Sukabumi Lantik 21 Guru PAI dan Madrasah yang Naik Pangkat

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:43 WIB

WABUP TEGASKAN PERAN ORGANISASI KEAGAMAAN SANGAT KRUSIAL DALAM MENJAGA KEPENTINGAN UMAT

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:26 WIB

‎Kepala KUA Cikembar Hadiri Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 untuk Penyusunan RKPD 2027

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:57 WIB

‎Kepala KUA Cikembar Apresiasi Pengukuhan Pengurus UPZ Desa se-Kecamatan Cikembar‎

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:22 WIB

‎Bocah 6 Tahun Tewas Tertembak Senapan Angin, Keluarga Keluhkan Pelayanan RS Betha Medika‎

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:27 WIB

‎Tradisi Cucurak Warnai Soft Opening Offo Living Store Sukabumi Bersama Ratusan Karyawan OFG

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:12 WIB

‎Kemenhaj Sukabumi Resmi Buka Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:45 WIB

‎Soft Opening Gudang Offo Living Store Sukabumi, Hadirkan Inovasi Bangunan Cepat dan Ramah Teknologi‎

Berita Terbaru