JABARINSIDE.COM | Sukabumi — Ketua Umum LSM GAPURA RI, Hakim Adonara, buka suara soal pelaporan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap seorang konten kreator lokal, Mang Kifly, yang sebelumnya mengkritisi dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan Dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dewan.Sabtu(14/9/25)
Menurut Hakim Adonara, langkah anggota DPRD yang melaporkan Mang Kifly ke kepolisian merupakan bentuk pembungkaman terhadap kritik publik, yang justru bisa menjadi preseden buruk dalam kehidupan berdemokrasi.
“Ini bukan sekadar laporan polisi. Ini alarm bahaya bagi kebebasan berpendapat. Jangan sampai kritik rakyat dianggap musuh yang harus dibungkam,” ujar Hakim dalam pernyataannya, Sabtu (14/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mang Kifly diketahui mengunggah konten yang menyentil soal dugaan adanya praktik “jual beli Pokir” di lingkup DPRD Kabupaten Sukabumi. Unggahan tersebut, meskipun bernuansa sindiran, dinilai oleh sejumlah pihak sebagai bagian dari kontrol sosial dan kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.
Hakim Adonara menegaskan bahwa kritik seperti itu tidak bisa serta-merta dikategorikan sebagai pencemaran nama baik, apalagi jika tidak menyasar individu secara personal, melainkan mengangkat isu kelembagaan.
“Pokir itu menyangkut uang negara, uang rakyat. Ketika rakyat bertanya, menyindir, bahkan menuntut transparansi, itu bukan kejahatan — itu kewajiban moral warga negara,” tegasnya.
Etika Wakil Rakyat Dipertanyakan
Lebih lanjut, Hakim mempertanyakan etos kepemimpinan dan integritas etika dari anggota DPRD yang justru menggunakan jalur hukum untuk menghadapi warganya sendiri.
“Anggota DPRD itu pejabat publik. Mereka digaji oleh rakyat, dipilih oleh rakyat. Kalau tidak tahan kritik, jangan jadi wakil rakyat,” sindir Hakim.
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan seperti ini dapat merusak citra lembaga legislatif dan membuka celah hilangnya legitimasi politik di mata masyarakat.
Dorongan Pemanggilan oleh Badan Kehormatan DPRD
LSM GAPURA RI secara tegas mendesak agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sukabumi segera memanggil dan memeriksa oknum anggota DPRD yang melaporkan Mang Kifly. Hal ini penting untuk menjaga marwah lembaga dan memastikan para wakil rakyat tetap berada dalam koridor demokrasi dan konstitusi.
“Bukan rakyat yang harus ditertibkan, tapi oknum wakil rakyat yang anti kritik. BK DPRD jangan diam!” kata Hakim.
Ajak Warga Awasi Dana Pokir
Dalam pernyataannya, Hakim juga mengajak masyarakat Sukabumi untuk turut mengawasi dan meminta transparansi Dana Pokir DPRD setiap tahunnya.
“Jangan takut bersuara. Kalau perlu, kita audit bareng penggunaan Dana Pokir dari tahun ke tahun. Supaya jelas, siapa yang kerja untuk rakyat, dan siapa yang hanya sibuk jaga citra,” pungkasnya.
Sumber : FB Hakim Adonara Minggu 14/9/25