JABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, aliansi Barisan Anti Korupsi (BARAK) menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Selasa (09/12/2025).
Aksi yang dikoordinatori Bulderi Sebastian, Sekretaris Jenderal GAPURA, tidak hanya menyoroti komitmen pemberantasan korupsi, tetapi juga menyinggung dampak penutupan sejumlah SPBU terhadap kehidupan masyarakat kecil.
Dalam orasinya, Bulderi menyebut bahwa SPBU Bagbagan dan SPBU Cikidang saat ini tidak beroperasi karena tersandung persoalan hukum. Kondisi tersebut, menurutnya, sangat dirasakan masyarakat, khususnya nelayan dan petani yang bergantung pada BBM bersubsidi.
“SPBU Bagbagan dan Cikidang hari ini tidak beroperasi karena masalah hukum. Sementara nelayan dan petani sangat membutuhkan bensin bersubsidi. Kalau proses hukum memakan waktu bertahun-tahun, ini sangat menyengsarakan masyarakat,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bukan untuk mengganggu stabilitas, melainkan mendukung langkah Kejaksaan dalam menegakkan hukum. Namun, massa meminta agar penanganan perkara dilakukan secara cepat, terbuka, dan tidak berlarut-larut.
“Kami tidak bermaksud mengganggu. Justru kami mendukung Kejaksaan. Tapi proses hukum harus ada kepastian, jangan sampai rakyat terus menjadi korban,” lanjutnya.
Massa juga menyinggung pentingnya eksekusi putusan hukum yang sudah berkekuatan tetap agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Aksi yang dikoordinatori Bulderi Sebastian tersebut mendapat respons langsung dari pihak kejaksaan. Agustinus Hanung Widyatmaka, S.H, perwakilan dari Kejaksaan, menemui massa aksi dan menyampaikan sikap institusinya.

Dalam keterangannya di hadapan massa, Agustinus Hanung Widyatmaka menyatakan bahwa pihak Kejaksaan berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami mengapresiasi aspirasi masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami proses secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan menghambat proses penegakan hukum, termasuk perkara-perkara yang menjadi sorotan publik.
“Kami memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum. Proses penanganan perkara kami lakukan secara bertahap, sesuai alat bukti dan mekanisme yang ada,” tambahnya.
Aksi berlangsung kondusif hingga selesai, dan ditutup dengan dialog singkat antara perwakilan massa dengan pihak Kejaksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT















