foto ilustrasi
JABARINSIDE.COM | Sukabumi — Keterlambatan pembayaran insentif Posyandu di Desa Mekarjaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, selama kurang lebih delapan bulan disebut mulai berdampak pada keberlangsungan layanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi balita dan ibu hamil.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan, insentif yang menjadi hak kader Posyandu belum diterima sejak pertengahan tahun 2025 hingga awal 2026.Kondisi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
tersebut memicu kekhawatiran akan terganggunya kegiatan Posyandu yang selama ini menjadi layanan kesehatan dasar di tingkat desa.
Sejumlah warga menilai keterlambatan ini berpotensi menghambat pemantauan tumbuh kembang anak, imunisasi, serta pendataan kesehatan ibu hamil. Bahkan, beberapa layanan disebut mulai dialihkan sebagai langkah antisipasi agar pelayanan kesehatan tetap berjalan.
“Posyandu itu penting buat warga, terutama yang punya balita. Kalau kegiatannya terganggu, otomatis masyarakat yang terdampak langsung,” ujar seorang warga Mekarjaya kepada awak media jabarinside.com , Senin (26/1/2026).
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, setiap kader Posyandu seharusnya menerima insentif sebesar Rp300 ribu per triwulan. Namun hingga kini, hak tersebut disebut belum terealisasi untuk periode delapan bulan terakhir. Total terdapat empat Posyandu dengan puluhan kader yang selama ini aktif melayani warga.
Situasi ini dinilai semakin krusial mengingat dalam waktu dekat terdapat sejumlah program kesehatan anak yang membutuhkan peran aktif Posyandu, termasuk pemberian obat cacing dan pemantauan gizi balita.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Puskesmas Warungkiara, H. Hudirimi, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah sementara untuk memastikan layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan.
“Untuk sementara, pelayanan kesehatan dan pemeriksaan yang biasanya dilakukan di Posyandu kami alihkan ke rumah bidan desa. Ini dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan,” ujarnya.
Ia berharap persoalan administratif terkait insentif dapat segera diselesaikan agar kegiatan Posyandu kembali berjalan normal dan tidak berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Camat Warungkiara, Toni Sugiharto, membenarkan adanya laporan terkait keterlambatan pembayaran insentif tersebut. Ia menyatakan pihak kecamatan telah memberikan teguran kepada pemerintah desa.
“Kami sudah memberikan teguran kepada pemerintah desa dan akan segera memanggil kepala desa beserta perangkatnya untuk dimintai penjelasan dan mencari solusi,” tegasnya.
Camat menambahkan, pihak kecamatan mendorong agar permasalahan ini segera dituntaskan sesuai aturan, mengingat Posyandu merupakan layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Mekarjaya masih dalam upaya konfirmasi dan belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.















