Komisi I DPRD Sukabumi Lanjutkan Pengawasan IPAT di Cikembar, Temukan Kendala Administrasi Perizinan

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah perusahaan di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Rabu (28/01/26). Kunjungan hari kedua ini dilakukan dalam rangka pengawasan Izin Pengusahaan Air Tanah (IPAT) di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Dalam kegiatan tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mengunjungi dua perusahaan, yakni PT Ciomas Adisatwa (Farm Ciasih) yang berlokasi di Kampung Nangerang, Desa Bojong Raharja, Kecamatan Cikembar, serta PT Mutia 2/Super Unggas Jaya.


Kunjungan kerja ini menjadi langkah penting DPRD dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi daerah, khususnya terkait perizinan IPAT sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya air tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan pembinaan sekaligus pengawasan agar perusahaan dapat beroperasi dengan tenang dan tertib secara administrasi.

Baca Juga :  LSM RIB Soroti Anggaran Sebesar Rp,100 Miliar Dinas Kesehatan


“Alhamdulillah, pagi ini kami bisa melaksanakan kunjungan ke PT Ciomas Adisatwa dan PT Mutia 2 di Kecamatan Cikembar. Kami mengimbau perusahaan-perusahaan agar terus berkarya dan berkiprah di Sukabumi dengan nyaman, serta menaati seluruh peraturan yang berlaku,” ujarnya.


Menurut H. Iwan, kendala yang ditemukan di lapangan bukanlah persoalan serius, melainkan lebih kepada kesalahan prosedur administrasi dalam proses perpanjangan perizinan.


“Ini sebenarnya bukan kendala besar, hanya ada kesalahan teknis. Tadi ditemukan kesalahan upload, seharusnya perpanjangan izin itu ke provinsi, namun justru terunggah ke kementerian. Hal ini yang menyebabkan prosesnya terhambat,” jelasnya.


Komisi I DPRD pun meminta pihak perusahaan untuk segera berkoordinasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Peternakan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).


“Kami minta perusahaan berkoordinasi dengan dinas-dinas tersebut. Nantinya akan dibantu agar legalitas perizinannya terpenuhi dan tidak ada kendala ke depan. Harapan kami, semua bisa diselesaikan pada bulan Februari ini, dan akan terus kami pantau,” tegasnya.

Baca Juga :  ‎Camat Cikembar Sambut Penilaian Anugerah Gapura Sri Baduga 2025 di Desa Sukamulya


Sementara itu, Kepala Unit Ciomas Sukabumi, Agus Sardiana, mengaku menyambut baik kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran kewajiban bukan disebabkan oleh unsur kesengajaan atau kelalaian.


“Terus terang kami cukup senang dengan kehadiran Komisi I. Dari hasil pembicaraan tadi memang terungkap ada kekurangan dari kami, tapi bukan karena lalai. Ini murni kesalahan prosedur dalam perpanjangan izin,” ungkap Agus.


Ia menjelaskan, permasalahan tersebut bermula ketika tidak munculnya tagihan pajak yang biasanya dibayarkan secara rutin.


“Saya heran, kok biasanya ada tagihan untuk pembayaran pajak tapi kali ini tidak ada. Setelah ditelusuri, ternyata ada kesalahan upload perizinan. Seharusnya diunggah ke provinsi, namun oleh pihak legal di kantor pusat justru diunggah ke kementerian,” jelasnya.

Baca Juga :  Tim Penggerak PKK Laksanaka Program Bina Wilayah Ke Desa Pasir Datar


Akibat kesalahan tersebut, laporan tidak terbaca oleh pihak provinsi maupun pemerintah daerah, sehingga tagihan pembayaran tidak muncul. Agus menegaskan bahwa kondisi ini bukan bentuk penghindaran kewajiban.


“Bukan kesengajaan sama sekali. Yang mengurus perizinan bukan kami di unit, tapi dari kantor pusat. Mungkin ada kesalahan teknis saat upload, dan setelah itu tidak bisa diubah,” tambahnya.


Agus juga menyampaikan bahwa proses penyelesaian kini tengah berjalan. Pihak perusahaan telah berkomunikasi dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat dan terus berkoordinasi untuk menuntaskan persoalan tersebut.


“Prosesnya sudah berjalan, tinggal menunggu hasilnya. Alhamdulillah dengan adanya dorongan dan bantuan dari anggota DPRD, kami optimistis masalah ini segera selesai. Kalau nanti tagihan muncul kembali, tentu akan langsung kami bayarkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

‎Tertibkan PKL di Kawasan Stasiun Cibadak, Petugas Amankan Pedagang yang Gunakan Bahu Jalan
Bupati Tekankan Integritas ASN dalam Pelantikan 93 Pegawai di Sukabumi
‎Bupati Sukabumi Dapat Apresiasi, Bantu Pulangkan 8 Warga Korban Tiket Bodong‎
Program BSMSS Kodim 0607 Sukabumi Bangun Jalan di Cikembar, Warga Sambut Antusias
UPZ Cikembar Capai 60 Persen Pengumpulan ZIS, Kesadaran Warga Meningkat
Terungkap! Tiket Pesawat Bodong Dijual di Facebook, 8 Korban Rugi Hampir Rp11 Juta
‎Pemerintah Kaji Kenaikan BBM Non-Subsidi, Subsidi Dipastikan Tetap Prioritas
‎Kuliner Murah Meriah di Depan Stasiun Stasiun Cibadak, Warung Mang Kuy Jadi Favorit Warga‎
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

‎Tertibkan PKL di Kawasan Stasiun Cibadak, Petugas Amankan Pedagang yang Gunakan Bahu Jalan

Rabu, 1 April 2026 - 12:20 WIB

Bupati Tekankan Integritas ASN dalam Pelantikan 93 Pegawai di Sukabumi

Rabu, 1 April 2026 - 10:39 WIB

‎Bupati Sukabumi Dapat Apresiasi, Bantu Pulangkan 8 Warga Korban Tiket Bodong‎

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:49 WIB

Program BSMSS Kodim 0607 Sukabumi Bangun Jalan di Cikembar, Warga Sambut Antusias

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:46 WIB

UPZ Cikembar Capai 60 Persen Pengumpulan ZIS, Kesadaran Warga Meningkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:13 WIB

‎Pemerintah Kaji Kenaikan BBM Non-Subsidi, Subsidi Dipastikan Tetap Prioritas

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:48 WIB

‎Kuliner Murah Meriah di Depan Stasiun Stasiun Cibadak, Warung Mang Kuy Jadi Favorit Warga‎

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:00 WIB

Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Travel Terperosok ke Jurang di Simpenan

Berita Terbaru