JABARINSIDE.COM | Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Teddy Setiadi, menggelar kegiatan Reses Kesatu Tahun Sidang 2026 di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) II, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi sekaligus wadah menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Reses berlangsung dalam suasana akrab dan dialogis, dihadiri unsur pemerintah kecamatan dan desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta warga setempat. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya masukan dan usulan yang disampaikan terkait kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing.
Dalam sesi dialog terbuka, masyarakat mengemukakan sejumlah persoalan krusial, mulai dari perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan layanan kesehatan, penguatan sektor pendidikan, hingga dorongan pengembangan ekonomi kerakyatan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan warga.

Teddy Setiadi menegaskan, reses merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional anggota legislatif untuk mendengar, menampung, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat di parlemen.
“Melalui reses ini, kami ingin memastikan suara masyarakat benar-benar terserap. Setiap masukan akan kami inventarisasi, dibahas, dan diperjuangkan agar bisa masuk dalam program prioritas pembangunan daerah,” tegas Teddy.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan tepat sasaran.
Menurutnya, partisipasi aktif warga menjadi kunci keberhasilan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
Selain menyerap aspirasi, Teddy mengajak masyarakat untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan gotong royong dalam mendukung berbagai program pembangunan.
Ia berkomitmen untuk mengawal setiap usulan yang disampaikan agar dapat direalisasikan sesuai kebutuhan dan skala prioritas.
Warga berharap, kegiatan reses tidak sekadar menjadi forum diskusi, namun mampu melahirkan solusi konkret atas berbagai persoalan yang dihadapi, khususnya dalam upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pelaksanaan Reses Kesatu Tahun Sidang 2026 ini sekaligus menegaskan peran aktif wakil rakyat dalam menjalankan fungsi representasi serta memperkuat hubungan kemitraan antara DPRD dan masyarakat di wilayah Dapil II Kabupaten Sukabumi.















