JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Paoji Nurjaman, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Jampangtengah tahun 2026 dalam rangka penyusunan RKPD 2027.
Kegiatan Musrenbang tersebut digelar di Gedung Aula Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (13/02/2026).
Kehadiran anggota DPRD dalam Musrenbang dinilai krusial sebagai bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan, Paoji menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap usulan pembangunan dari tingkat desa dan kecamatan agar dapat diperjuangkan hingga tingkat kabupaten.

Kepada Jabarinside.com, Paoji menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan di seluruh Kabupaten Sukabumi telah dijadwalkan dari tanggal 10 hingga 13 Februari 2026 dan harus selesai sesuai instruksi pimpinan DPRD.
“Seluruh anggota dewan yang berjumlah 50 orang diminta hadir sesuai dapil masing-masing untuk memastikan aspirasi masyarakat benar-benar terserap,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap desa memiliki kuota lima usulan prioritas. Namun, ia menyayangkan adanya satu desa yang tidak mengajukan usulan, yakni Desa Bantar Panjang.
“Ini sangat disayangkan. Kalau musyawarah dusun (musdus) dan musyawarah desa (musdes) dilaksanakan dengan baik, pasti ada usulan dari masyarakat. Kalau sampai tidak ada usulan, tentu perlu dipertanyakan, apakah sosialisasi tidak berjalan atau ada kendala lain,” tegasnya.
Menurutnya, meskipun sudah ada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan, desa tetap harus aktif menyampaikan usulan. Jangan sampai kesempatan perencanaan pembangunan terlewatkan.
Selain menyoroti usulan desa, Paoji juga menyinggung potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perusahaan yang beroperasi di wilayah Jampangtengah. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, terdapat sekitar 33 perusahaan di wilayah tersebut, namun yang telah mengantongi izin resmi baru empat perusahaan.
“Ini harus menjadi perhatian bersama. Selain untuk meningkatkan PAD, perusahaan juga memiliki kewajiban CSR. Kalau perizinan sudah lengkap, kontribusi terhadap lingkungan desa bisa lebih maksimal,” jelasnya.
Ia menambahkan, mekanisme CSR saat ini telah dibentuk dan perusahaan diharapkan segera melaporkan serta berkoordinasi dengan pihak terkait agar programnya tepat sasaran.
Dalam hal infrastruktur, Paoji menegaskan bahwa pembangunan jalan masih menjadi prioritas utama. Menurutnya, hampir seluruh kecamatan membutuhkan perbaikan jalan, terlebih Kecamatan Jampangtengah yang memiliki wilayah cukup luas dengan 11 desa.
Ia juga menyinggung anggaran pembangunan balai desa yang saat ini hanya mendapatkan Rp88 juta dari sebelumnya direncanakan Rp1 miliar. Sisa anggaran tersebut, menurut informasi, akan direalisasikan melalui bantuan provinsi sesuai instruksi gubernur.
“Mudah-mudahan jalan desa maupun jalan kabupaten bisa menjadi prioritas. Karena Jampangtengah ini wilayahnya luas dan kebutuhan infrastrukturnya masih cukup besar,” ungkapnya.
Selain itu, ia mendorong optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu kewajiban pemerintah desa. Pihaknya berencana berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memetakan desa mana yang menjadi prioritas dalam peningkatan penerimaan pajak.
“PBB ini penting sebagai dasar kita berharap adanya subsidi atau bantuan dari pemerintah untuk Jampangtengah,” pungkasnya.















