‎Paoji Nurjaman Hadiri Musrenbang Kecamatan Jampangtengah 2026, Soroti Usulan Desa dan Legalitas Perusahaan

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Paoji Nurjaman, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Jampangtengah tahun 2026 dalam rangka penyusunan RKPD 2027.

‎Kegiatan Musrenbang tersebut digelar di Gedung Aula Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (13/02/2026).

‎Kehadiran anggota DPRD dalam Musrenbang dinilai krusial sebagai bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan, Paoji menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap usulan pembangunan dari tingkat desa dan kecamatan agar dapat diperjuangkan hingga tingkat kabupaten.

‎Kepada Jabarinside.com, Paoji menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan di seluruh Kabupaten Sukabumi telah dijadwalkan dari tanggal 10 hingga 13 Februari 2026 dan harus selesai sesuai instruksi pimpinan DPRD.

‎“Seluruh anggota dewan yang berjumlah 50 orang diminta hadir sesuai dapil masing-masing untuk memastikan aspirasi masyarakat benar-benar terserap,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, setiap desa memiliki kuota lima usulan prioritas. Namun, ia menyayangkan adanya satu desa yang tidak mengajukan usulan, yakni Desa Bantar Panjang.

‎“Ini sangat disayangkan. Kalau musyawarah dusun (musdus) dan musyawarah desa (musdes) dilaksanakan dengan baik, pasti ada usulan dari masyarakat. Kalau sampai tidak ada usulan, tentu perlu dipertanyakan, apakah sosialisasi tidak berjalan atau ada kendala lain,” tegasnya.

‎Menurutnya, meskipun sudah ada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan, desa tetap harus aktif menyampaikan usulan. Jangan sampai kesempatan perencanaan pembangunan terlewatkan.

‎Selain menyoroti usulan desa, Paoji juga menyinggung potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perusahaan yang beroperasi di wilayah Jampangtengah. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, terdapat sekitar 33 perusahaan di wilayah tersebut, namun yang telah mengantongi izin resmi baru empat perusahaan.

‎“Ini harus menjadi perhatian bersama. Selain untuk meningkatkan PAD, perusahaan juga memiliki kewajiban CSR. Kalau perizinan sudah lengkap, kontribusi terhadap lingkungan desa bisa lebih maksimal,” jelasnya.

‎Ia menambahkan, mekanisme CSR saat ini telah dibentuk dan perusahaan diharapkan segera melaporkan serta berkoordinasi dengan pihak terkait agar programnya tepat sasaran.

‎Dalam hal infrastruktur, Paoji menegaskan bahwa pembangunan jalan masih menjadi prioritas utama. Menurutnya, hampir seluruh kecamatan membutuhkan perbaikan jalan, terlebih Kecamatan Jampangtengah yang memiliki wilayah cukup luas dengan 11 desa.

‎Ia juga menyinggung anggaran pembangunan balai desa yang saat ini hanya mendapatkan Rp88 juta dari sebelumnya direncanakan Rp1 miliar. Sisa anggaran tersebut, menurut informasi, akan direalisasikan melalui bantuan provinsi sesuai instruksi gubernur.

‎“Mudah-mudahan jalan desa maupun jalan kabupaten bisa menjadi prioritas. Karena Jampangtengah ini wilayahnya luas dan kebutuhan infrastrukturnya masih cukup besar,” ungkapnya.

‎Selain itu, ia mendorong optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu kewajiban pemerintah desa. Pihaknya berencana berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memetakan desa mana yang menjadi prioritas dalam peningkatan penerimaan pajak.

‎“PBB ini penting sebagai dasar kita berharap adanya subsidi atau bantuan dari pemerintah untuk Jampangtengah,” pungkasnya.

Baca Juga :  399 Keluarga Penerima Manfaat Terima Bansos Beras 10 Kg Dari Kemensos Tahap Satu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Usai Dilarang Jualan, Pedagang Kerupuk Ditikam di Serpong Utara

Berita Terkait

‎Musrenbang 2026 Kecamatan Jampangtengah Fokus Prioritaskan Infrastruktur untuk RKPD 2027
Audiensi Penanganan Status Tanah Kampung Puncak Ceuri, Desa Sagaranten
Wabup Bersama Koperasi Rakyat Bersatu Istimewa Bahas Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Wilayah
‎Ketua Baznas Sukabumi Hadiri Khatam Qubro KTT Cikembar, Dorong Syiar Islam dan Literasi Al-Qur’an‎
‎Tiga Rumah di Cimanggu Sukabumi Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik‎
‎Kemenag Kabupaten Sukabumi Lantik 21 Guru PAI dan Madrasah yang Naik Pangkat
WABUP TEGASKAN PERAN ORGANISASI KEAGAMAAN SANGAT KRUSIAL DALAM MENJAGA KEPENTINGAN UMAT
‎Kepala KUA Cikembar Hadiri Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 untuk Penyusunan RKPD 2027
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:03 WIB

‎Musrenbang 2026 Kecamatan Jampangtengah Fokus Prioritaskan Infrastruktur untuk RKPD 2027

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:09 WIB

Audiensi Penanganan Status Tanah Kampung Puncak Ceuri, Desa Sagaranten

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

‎Paoji Nurjaman Hadiri Musrenbang Kecamatan Jampangtengah 2026, Soroti Usulan Desa dan Legalitas Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:07 WIB

Wabup Bersama Koperasi Rakyat Bersatu Istimewa Bahas Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Wilayah

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:47 WIB

‎Ketua Baznas Sukabumi Hadiri Khatam Qubro KTT Cikembar, Dorong Syiar Islam dan Literasi Al-Qur’an‎

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:31 WIB

‎Kemenag Kabupaten Sukabumi Lantik 21 Guru PAI dan Madrasah yang Naik Pangkat

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:43 WIB

WABUP TEGASKAN PERAN ORGANISASI KEAGAMAAN SANGAT KRUSIAL DALAM MENJAGA KEPENTINGAN UMAT

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:26 WIB

‎Kepala KUA Cikembar Hadiri Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 untuk Penyusunan RKPD 2027

Berita Terbaru