Audiensi Penanganan Status Tanah Kampung Puncak Ceuri, Desa Sagaranten

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Ketua Komisi I DPRD, Iwan Ridwan, memimpin audiensi terkait penyelesaian status tanah di Kampung Puncak Ceuri, Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, Jumat (13/02/2026).

Audiensi digelar di Ruang BAMUS DPRD Kabupaten Sukabumi dan menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan yang berkaitan langsung dengan persoalan lahan tersebut.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi (DPTR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kasi P2, Camat Sagaranten, Kepala Desa Sagaranten, serta perwakilan dari PT. Hartono Abadi Properindo dan PT. Pasir Bitung sebagai pihak perusahaan yang terkait dengan penguasaan dan pelepasan lahan.

Empat Kesepakatan Konkret

Dalam audiensi tersebut, dihasilkan sejumlah kesepakatan konkret sebagai langkah percepatan penyelesaian status tanah Kampung Puncak Ceuri.

Pertama, fasilitasi data spasial. DPTR bersama ATR/BPN akan menyediakan serta memverifikasi data peta lokasi lahan Kampung Puncak Ceuri. Data tersebut dibutuhkan oleh Pemerintah Desa Sagaranten sebagai dasar administrasi dan penetapan batas wilayah.

Baca Juga :  ‎PC IMM Soroti Dugaan Rangkap Jabatan dan Proses Seleksi Jabatan di Kota Sukabumi, Pemkot Siap Klarifikasi

Kedua, koordinasi penerbitan SPH. DPTR dan ATR/BPN akan memfasilitasi komunikasi resmi dengan pihak perusahaan guna mempercepat proses penerbitan SPH (Surat Pernyataan Penyerahan Tanah) sebagai dokumen legal pelepasan lahan kepada masyarakat atau pemerintah desa.

Ketiga, komitmen perusahaan. Pihak perusahaan menyatakan kesiapan untuk menerbitkan SPH setelah terbentuknya koperasi desa sebagai badan hukum yang akan menerima dan mengelola lahan tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Cihelang Tonggo 561 juta Oleh Bendahara Masih Didalami

Keempat, pengawasan DPRD. DPRD Kabupaten Sukabumi akan melakukan evaluasi dan monitoring dalam jangka waktu satu bulan untuk memastikan seluruh pihak menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat.

Berita acara kesepakatan ditandatangani oleh seluruh pihak yang hadir dan menjadi dasar tindak lanjut penyelesaian status tanah Kampung Puncak Ceuri.

Diharapkan, langkah ini dapat menghadirkan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta menciptakan tertib administrasi pertanahan di wilayah Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.

Berita Terkait

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api
Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN
IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran
Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti
14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026
‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎
36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan
Jadi Saksi Pernikahan Hadiyah-Akbar, Marwan Hamami Titip Pesan Soal Komunikasi Rumah Tangga
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 19:46 WIB

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api

Minggu, 27 September 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN

Sabtu, 26 September 2026 - 07:02 WIB

Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 10:20 WIB

14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026

Kamis, 24 September 2026 - 17:18 WIB

‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎

Kamis, 24 September 2026 - 13:23 WIB

36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan

Rabu, 23 September 2026 - 13:49 WIB

Jadi Saksi Pernikahan Hadiyah-Akbar, Marwan Hamami Titip Pesan Soal Komunikasi Rumah Tangga

Senin, 21 September 2026 - 16:27 WIB

BPP Cikembar Perbarui Data RDKK, Dorong Petani Adopsi Pertanian Modern

Berita Terbaru