JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Upaya mediasi antara ribuan karyawan PT Muara Tunggal dengan pihak manajemen perusahaan yang berlangsung alot dan memakan waktu panjang akhirnya berujung deadlock. Tuntutan pekerja agar Tunjangan Hari Raya (THR) dibayarkan penuh sesuai masa kerja belum mendapat persetujuan dari perusahaan.
Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN), Budi Mulyadi, mengungkapkan bahwa dalam perundingan tersebut pihak perusahaan menyampaikan beberapa tawaran. Namun, tawaran itu dinilai belum menjawab tuntutan utama para pekerja.
“Pada prinsipnya tadi ada beberapa tawaran yang disampaikan oleh pihak perusahaan. Yang pertama, untuk THR tahun 2027 yang akan datang dijanjikan akan dihitung berdasarkan empat bulan kerja, meskipun dalam kontrak tertulis tiga bulan,” ujar Budi di hadapan massa aksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, perusahaan juga menawarkan perubahan skema masa jeda kontrak. Selama ini, pekerja yang masa kontraknya tiga bulan kerap mengalami pemotongan upah apabila terdapat hari libur atau hari Minggu. Ke depan, manajemen menjanjikan tidak akan ada lagi potongan pada masa jeda tersebut.

Tak hanya itu, persoalan hutang jam atau hutang hari yang selama ini menjadi beban pekerja pada penggajian bulan Maret disebut akan ditunda atau tidak dilakukan pemotongan.
Namun demikian, Budi menegaskan bahwa inti tuntutan pekerja tetap belum dipenuhi. Perusahaan belum bersedia membayar THR sesuai ketentuan masa kerja sebagaimana yang diperjuangkan serikat.
“Dari negosiasi yang alot tadi, pimpinan perusahaan tetap belum bersedia mengabulkan tuntutan kita. Bahkan solusi-solusi yang kami tawarkan pun sama sekali tidak diterima,” tegasnya.
Atas dasar itu, DPC SPN bersama Pimpinan Serikat Pekerja (PSP) SPN menyatakan akan menempuh langkah lanjutan secara legitimasi, yakni meminta audiensi dengan Bupati Sukabumi.
“Izinkan kami berjuang secara legitimasi. Kami akan meminta kepada Bapak Bupati supaya perusahaan ini tidak terus menggantung persoalan hak pekerja. Kalau teman-teman menghendaki, besok kita bisa bergerak ke Bupati dengan perwakilan,” ujarnya.
Budi juga mengimbau para pekerja untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Ia meminta massa untuk kembali bekerja sembari menunggu langkah perjuangan berikutnya.
“Saya minta pastikan tidak ada yang membuat onar. Hak teman-teman akan tetap kami perjuangkan,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Cibadak Kompol I.L. Djubaedi yang turut mengawal jalannya aksi menyampaikan bahwa kepolisian berupaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Tugas kami memastikan situasi kamtibmas berjalan dengan aman dan tidak ada pihak yang dirugikan, baik rekan-rekan yang menyampaikan aspirasi maupun masyarakat,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa lokasi PT Muara Tunggal berada di jalur jalan nasional, sehingga aktivitas aksi harus tetap memperhatikan pengguna jalan lain.
“Di sini ada tiga kepentingan yang harus dijaga: pihak perusahaan, rekan-rekan pekerja, dan masyarakat pengguna jalan. Kita harus saling menghormati,” katanya.
Menurut Djubaedi, pihaknya telah meminta manajemen perusahaan untuk kembali berkomunikasi dengan owner yang saat ini berada di luar negeri, mengingat keputusan strategis belum bisa diambil oleh HRD di lokasi.
“Saya sudah sampaikan agar manajemen berkomunikasi kembali dengan owner. HRD belum bisa mengambil keputusan secara gamblang. Kami akan terus mengawal kegiatan rekan-rekan,” tegasnya.
Ia juga memastikan tidak ada penyusup yang memanfaatkan situasi untuk memperkeruh keadaan. “Saya berharap ini murni aspirasi rekan-rekan, tidak ada penyusupan yang mengganggu kegiatan,” pungkasnya.
Dengan hasil perundingan yang buntu, perjuangan buruh PT Muara Tunggal dipastikan belum berakhir. Serikat pekerja kini menyiapkan langkah lanjutan untuk menuntut hak yang mereka nilai belum dipenuhi.















