JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Petugas gabungan dari unsur pemerintah Kecamatan Cibadak dan kelurahan bersama Satpol PP melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan bahu jalan dan trotoar di kawasan Jalan Surya Kencana, tepatnya di depan Stasiun Cibadak, Selasa (1/4/2026).
Penertiban ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait aktivitas pedagang yang dinilai mengganggu pejalan kaki serta mempersempit akses jalan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah pedagang yang masih membandel meski sebelumnya telah diberikan imbauan.
Di lokasi, terlihat sejumlah lapak dan material dagangan, termasuk tumpukan ban, menjorok hingga ke bahu jalan. Kondisi ini membuat trotoar tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya, sehingga pejalan kaki terpaksa berjalan di badan jalan yang berisiko menimbulkan kecelakaan.
Salah seorang warga, Jafar, mengaku resah dengan kondisi tersebut. Ia berharap penataan kawasan bisa dilakukan secara konsisten.
“Harapan kami trotoar ini bisa kembali digunakan pejalan kaki. Kalau terus dipakai jualan, kami jadi harus turun ke jalan, itu berbahaya,” ujarnya.
Petugas juga memberikan teguran tegas kepada para pedagang agar tidak kembali menggunakan fasilitas umum untuk berjualan. Selain itu, mereka diminta mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.
Pihak kecamatan menegaskan, penertiban akan dilakukan secara rutin guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Dengan adanya langkah ini, masyarakat berharap kawasan sekitar Stasiun Cibadak bisa kembali tertata rapi, serta memberikan ruang yang aman bagi pejalan kaki tanpa hambatan.















