Kejari Sukabumi Tangani Dua Kasus Tipikor, Kades Cikahuripan dan Pejabat DLH Resmi Dilimpahkan ke Rutan

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) resmi melakukan tahap dua pelimpahan perkara tindak pidana korupsi, kamis (11/9/2025). Ada dua kasus besar yang menjadi perhatian, yakni dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisaat, serta kasus korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kedua perkara tersebut sudah masuk tahap dua. “Hari ini ada dua kegiatan tahap dua. Pertama perkara dari penyidik Polres Kota terkait Kades Cikahuripan, dan yang kedua perkara dari DLH,” ungkap Agus.

Baca Juga :  ‎Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Selabintana, Satu Pengendara Luka-Luka‎

Dalam kasus Kades Cikahuripan, Agus menegaskan bahwa penyidikan merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang melibatkan Sekdes. Dari hasil persidangan, ditemukan keterlibatan Kades berinisial K dalam penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2022–2023. “Kerugian negara sekitar Rp350 juta dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara,” tegasnya. Saat ini, sang Kades dititipkan di Rutan Kebonwaru, Bandung.

Sementara itu, kasus di DLH melibatkan empat tersangka, terdiri dari satu orang pihak swasta (vendor) dan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN). Dugaan korupsi tersebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp900 juta. “Para tersangka ditahan di Rutan Kebonwaru dan Rutan Wanita Sukamiskin. Untuk persidangan nanti, saksi-saksi berasal dari berbagai pihak, mulai dari sopir truk hingga pegawai DLH,” jelas Agus.

Baca Juga :  Kebakaran Kebun Jati di Warungkiara Sukabumi Meluas hingga Dekat Permukiman Warga

Terkait kesehatan tersangka, pihak kejaksaan juga telah menghadirkan pemeriksaan dokter guna memastikan kondisi para terdakwa. “Proses tahap dua hanya memastikan BAP, kelengkapan berkas, serta kondisi para tersangka,” tambahnya.

Dengan pelimpahan ini, kedua kasus tersebut akan segera memasuki proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. “Kami pastikan penanganan berjalan sesuai hukum yang berlaku. Sampai saat ini tidak ada penambahan tersangka baru,” pungkas Agus.

Berita Terkait

Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum
TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api
Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN
IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran
Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti
14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026
Pria Bawa Sajam Ngamuk di Pasar Lettu Bakrie Sukabumi, Diamankan Polisi
‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:34 WIB

Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum

Minggu, 27 September 2026 - 19:46 WIB

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api

Minggu, 27 September 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN

Minggu, 27 September 2026 - 06:54 WIB

IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran

Sabtu, 26 September 2026 - 07:02 WIB

Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 10:20 WIB

14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026

Kamis, 24 September 2026 - 19:46 WIB

Pria Bawa Sajam Ngamuk di Pasar Lettu Bakrie Sukabumi, Diamankan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 17:18 WIB

‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎

Berita Terbaru