JABARINSIDE.COM | Sukabumi — Dugaan pemalsuan tanda tangan warga mencuat dalam surat mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Babakan Jaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, E. Benno. Surat tersebut diketahui disampaikan oleh kelompok yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Babakan Bersatu.
Hasil temuan di lapangan menunjukkan, hampir 60 persen tanda tangan dalam surat mosi tidak percaya tersebut diduga kuat palsu.
“Berdasarkan konfirmasi di lapangan, tanda tangan yang disampaikan oleh Gerakan Babakan Bersatu itu hampir 60 persen dipalsukan. Kami sudah memanggil warga yang namanya tercantum di dalam surat mosi tidak percaya,” Ungkap Kepala Desa Babakan Jaya, E. Benno, saat ditemui di kantor desa, Selasa (21/10/2025).
Benno mencontohkan, di wilayah RT 01, beberapa warga yang namanya tertera dalam daftar penandatangan justru mengaku tidak pernah menandatangani dokumen untuk menggulingkan kepala desa.
“Ada warga yang mengaku pernah dimintai tanda tangan tiga bulan lalu oleh seseorang yang datang untuk urusan bantuan sosial, bukan untuk mosi tidak percaya,” jelasnya.
Kondisi serupa juga ditemukan di RT 04, RT 10, RT 11, RT 12, dan RT 14. Warga di wilayah tersebut menegaskan tidak pernah menandatangani surat mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Babakan Jaya.
“Saat ini kami masih melakukan pengecekan di RT 16 untuk memastikan keabsahan tanda tangan yang tercantum,” tambah Benno.
Temuan tersebut turut disaksikan oleh perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tim pendamping desa, serta sejumlah wartawan yang hadir di lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mayoritas warga yang disebut telah menandatangani surat itu justru merasa dirugikan karena tanda tangan mereka digunakan tanpa izin.
“Ini akan menjadi bahan kajian lebih lanjut. Masyarakat yang merasa tanda tangannya dipalsukan berhak untuk menempuh jalur hukum dan melakukan somasi sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Dugaan pemalsuan tanda tangan ini membuka babak baru dalam polemik mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Babakan Jaya.
Pemerintah desa berharap semua pihak dapat mengedepankan klarifikasi dan penyelesaian sesuai prosedur hukum agar situasi tetap kondusif di tengah masyarakat.















