‎Banyak Tanda Tangan Diduga Dipalsukan dalam Surat Mosi Tidak Percaya terhadap Kepala Desa Babakan Jaya

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JABARINSIDE.COM | Sukabumi — Dugaan pemalsuan tanda tangan warga mencuat dalam surat mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Babakan Jaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, E. Benno. Surat tersebut diketahui disampaikan oleh kelompok yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Babakan Bersatu.

‎Hasil temuan di lapangan menunjukkan, hampir 60 persen tanda tangan dalam surat mosi tidak percaya tersebut diduga kuat palsu.

‎“Berdasarkan konfirmasi di lapangan, tanda tangan yang disampaikan oleh Gerakan Babakan Bersatu itu hampir 60 persen dipalsukan. Kami sudah memanggil warga yang namanya tercantum di dalam surat mosi tidak percaya,” Ungkap Kepala Desa Babakan Jaya, E. Benno, saat ditemui di kantor desa, Selasa (21/10/2025).

‎Benno mencontohkan, di wilayah RT 01, beberapa warga yang namanya tertera dalam daftar penandatangan justru mengaku tidak pernah menandatangani dokumen untuk menggulingkan kepala desa.

‎“Ada warga yang mengaku pernah dimintai tanda tangan tiga bulan lalu oleh seseorang yang datang untuk urusan bantuan sosial, bukan untuk mosi tidak percaya,” jelasnya.

‎Kondisi serupa juga ditemukan di RT 04, RT 10, RT 11, RT 12, dan RT 14. Warga di wilayah tersebut menegaskan tidak pernah menandatangani surat mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Babakan Jaya.

‎“Saat ini kami masih melakukan pengecekan di RT 16 untuk memastikan keabsahan tanda tangan yang tercantum,” tambah Benno.

‎Temuan tersebut turut disaksikan oleh perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tim pendamping desa, serta sejumlah wartawan yang hadir di lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mayoritas warga yang disebut telah menandatangani surat itu justru merasa dirugikan karena tanda tangan mereka digunakan tanpa izin.

‎“Ini akan menjadi bahan kajian lebih lanjut. Masyarakat yang merasa tanda tangannya dipalsukan berhak untuk menempuh jalur hukum dan melakukan somasi sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

‎Dugaan pemalsuan tanda tangan ini membuka babak baru dalam polemik mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Babakan Jaya.

‎Pemerintah desa berharap semua pihak dapat mengedepankan klarifikasi dan penyelesaian sesuai prosedur hukum agar situasi tetap kondusif di tengah masyarakat.

Baca Juga :  WABUP TEGASKAN PERAN ORGANISASI KEAGAMAAN SANGAT KRUSIAL DALAM MENJAGA KEPENTINGAN UMAT

Berita Terkait

KUA Cikembar Gelar Rakor Pendataan Pesantren dan Pembaruan EMIS
‎Heboh! Buaya Muncul di Sungai Cibatu, Warga RW 10 RT 03 Berhasil Menjerat
Bupati Sukabumi Tinjau Puskesmas Palabuhanratu Pascabanjir, Jembatan Ciranca Segera Dibongkar
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sukabumi, Warga Diminta Waspada
Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Cibolang, Euforia Kemenangan Persib Menggema di Malam Sukabumi
‎Pesib Bandung Juara Bri Super League 2026, Bupati Sukabumi dan Bobotoh Larut Dalam Euforia
STH Pasundan Sukabumi dan PERADI Resmi Tutup PKPA Angkatan XIII, Cetak Calon Advokat Profesional
672 ADVOKAT BARU DILANTIK DI BANDUNG, PERADI SUKABUMI KIRIM 5 PESERTA
Berita ini 524 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:28 WIB

KUA Cikembar Gelar Rakor Pendataan Pesantren dan Pembaruan EMIS

Senin, 25 Mei 2026 - 17:54 WIB

‎Heboh! Buaya Muncul di Sungai Cibatu, Warga RW 10 RT 03 Berhasil Menjerat

Senin, 25 Mei 2026 - 13:38 WIB

Bupati Sukabumi Tinjau Puskesmas Palabuhanratu Pascabanjir, Jembatan Ciranca Segera Dibongkar

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:36 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sukabumi, Warga Diminta Waspada

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:16 WIB

Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Cibolang, Euforia Kemenangan Persib Menggema di Malam Sukabumi

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:57 WIB

‎Pesib Bandung Juara Bri Super League 2026, Bupati Sukabumi dan Bobotoh Larut Dalam Euforia

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:22 WIB

STH Pasundan Sukabumi dan PERADI Resmi Tutup PKPA Angkatan XIII, Cetak Calon Advokat Profesional

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:38 WIB

672 ADVOKAT BARU DILANTIK DI BANDUNG, PERADI SUKABUMI KIRIM 5 PESERTA

Berita Terbaru

Jabar Update

KUA Cikembar Gelar Rakor Pendataan Pesantren dan Pembaruan EMIS

Senin, 25 Mei 2026 - 20:28 WIB