JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Camat Cikembar, Asep Rusli Rusmawijaya, menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas kepala desa dan perangkat desa dalam penguatan tata kelola keuangan desa guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut digelar di Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Senin (08/12/2025).
Kepada Jabarinside.com, Asep Rusli Rusmawijaya menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas serta kemampuan kepala desa dan perangkat desa dalam mengelola tata kelola keuangan desa secara profesional.
“Kegiatan bimtek ini bagaimana meningkatkan kapasitas kemampuan perangkat dan juga kepala desa dalam mengelola tata kelola keuangan, sehingga diharapkan pengelolaan keuangan di desa dapat berjalan secara akuntabel dan transparan serta melibatkan berbagai stakeholder,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) setiap unsur pemerintahan desa, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Saya menekankan agar semua komponen, baik kepala desa maupun perangkat desa, membaca dan memahami tupoksinya masing-masing, memahami juklak dan juknis, melaksanakan SOP dan protap secara benar, serta melakukan koordinasi, komunikasi, dan konsultasi,” tegasnya.
Menurutnya, hal itu penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
“Jangan sampai terjadi tumpang tindih, siapa yang melaksanakan, siapa yang mengawasi, dan siapa yang mengelola. Semua harus jelas,” lanjutnya.
Asep menyebutkan, selama ini tata kelola keuangan desa di wilayah Kecamatan Cikembar telah berjalan sesuai regulasi, meski masih terdapat hal-hal yang perlu terus diperbaiki.
“Sejauh ini Alhamdulillah sudah sesuai dengan regulasi. Namun tentu ada plus dan minusnya. Ke depan, khususnya di tahun 2026, saya akan mengawal kegiatan-kegiatan yang bersumber dari dana desa, dana provinsi, dan sumber dana lainnya agar tepat sasaran dan tidak keluar dari aturan,” katanya.
Ia berharap seluruh desa dapat melaksanakan kegiatan pembangunan dan pengelolaan anggaran dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Harapan saya semua desa melaksanakan kegiatannya secara akuntabel dan transparan serta sesuai dengan komposisi dan ketentuan yang ada,” pungkasnya.















