‎Sebut “Wartawan Bodrex”, Akun Ini Siap Minum Obat Pusing Bernama UU ITE

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI, Lingkar Jabar – Ucapan merendahkan profesi jurnalis kembali mencuat di media sosial. Kali ini, akun @Rere Said Subakti menuai kecaman keras setelah menyebut wartawan sebagai “wartawan bodrex” dalam unggahan yang beredar luas.

‎Pernyataan tersebut bukan sekadar candaan. Kalimat bernada meremehkan itu muncul saat menanggapi isu tiket masuk kawasan wisata Ujunggenteng—isu yang justru menjadi bagian dari fungsi kontrol sosial pers.

‎Dalam unggahannya, akun tersebut menuding wartawan hanya mencari sensasi demi popularitas, bahkan menyebut mereka tidak benar-benar berwisata, melainkan sekadar mengejar perhatian publik.

‎Ucapan itu langsung memantik reaksi keras dari kalangan jurnalis di Kabupaten Sukabumi. Mereka menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk penghinaan terbuka terhadap profesi yang dilindungi undang-undang.

‎“Ini bukan kritik, ini pelecehan. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas salah satu wartawan Sukabumi.

‎Ia menegaskan, langkah konfirmasi akan segera dilakukan kepada pemilik akun. Namun, jika tidak ada itikad baik, jalur hukum dipastikan menjadi pilihan.

‎“Kalau tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf, kami siap tempuh langkah hukum. Profesi kami bukan untuk dihina,” lanjutnya.

‎Bagi insan pers, kritik terhadap kebijakan publik—termasuk pengelolaan tiket wisata—adalah bagian dari tugas jurnalistik. Fungsi kontrol sosial tersebut justru menjadi pilar penting dalam menjaga transparansi dan kepentingan masyarakat.

‎Di sisi lain, pernyataan bernada penghinaan di ruang digital bukan tanpa konsekuensi. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) secara tegas mengatur larangan penyebaran konten bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik.

‎Tak hanya itu, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juga mengatur sanksi bagi pelaku penghinaan dan fitnah, termasuk terhadap profesi atau kelompok tertentu.

‎Kasus ini menjadi peringatan keras: media sosial bukan ruang bebas tanpa batas. Setiap ucapan memiliki konsekuensi, dan ketika melewati batas, hukum siap berbicara.

‎Para wartawan kini menunggu sikap dari pemilik akun. Klarifikasi terbuka bisa meredam polemik. Namun jika tidak, “wartawan bodrex” bisa berujung pada “pusing berjamaah” di hadapan hukum.


Baca Juga :  ‎Pembangunan Tol Bocimi Berdampak ke Petani di Kemandoran, Irigasi Tersumbat dan Lahan Terancam Gagal Panen

Berita Terkait

Truk Pengangkut LPG Terbakar di Citarik, Api Berhasil Dipadamkan
‎Diduga Akibat Kebocoran LPG Truk Pengangkut Gas Terbakar di Citarik‎
Mobil Terbalik di Exit Tol Parungkuda, Diduga Hilang Kendali Saat Keluar Tol
APEL KESIAPAN PENGAMANAN MALAM TAKBIR DAN IDUL FITRI, WABUP” PASTIKAN KONDUSIF DAN TERKENDALI”
Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadan, SPPG Jasa Raka Bantargadung Gelar Buka Puasa Bersama Relawan
Perkuat Soliditas Kader Lewat Silaturahmi Buka Bersama, DPC PKB Gelar Konsolidasi
Jual Beli Emas Legal, Polda Gorontalo Tegaskan Larangan Hanya untuk Hasil Tambang Ilegal
Pondok Modern Assalam Putri Warungkiara Salurkan Zakat kepada Masyarakat Sekitar Warungkiara​
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:38 WIB

Truk Pengangkut LPG Terbakar di Citarik, Api Berhasil Dipadamkan

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:42 WIB

‎Sebut “Wartawan Bodrex”, Akun Ini Siap Minum Obat Pusing Bernama UU ITE

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:22 WIB

‎Diduga Akibat Kebocoran LPG Truk Pengangkut Gas Terbakar di Citarik‎

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:43 WIB

Mobil Terbalik di Exit Tol Parungkuda, Diduga Hilang Kendali Saat Keluar Tol

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:31 WIB

APEL KESIAPAN PENGAMANAN MALAM TAKBIR DAN IDUL FITRI, WABUP” PASTIKAN KONDUSIF DAN TERKENDALI”

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:32 WIB

Perkuat Soliditas Kader Lewat Silaturahmi Buka Bersama, DPC PKB Gelar Konsolidasi

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:51 WIB

Jual Beli Emas Legal, Polda Gorontalo Tegaskan Larangan Hanya untuk Hasil Tambang Ilegal

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:12 WIB

Pondok Modern Assalam Putri Warungkiara Salurkan Zakat kepada Masyarakat Sekitar Warungkiara​

Berita Terbaru

Jabar Update

Truk Pengangkut LPG Terbakar di Citarik, Api Berhasil Dipadamkan

Kamis, 26 Mar 2026 - 21:38 WIB