JABARINSIDE.COM | SUKABUMI, Lingkar Jabar – Ucapan merendahkan profesi jurnalis kembali mencuat di media sosial. Kali ini, akun @Rere Said Subakti menuai kecaman keras setelah menyebut wartawan sebagai “wartawan bodrex” dalam unggahan yang beredar luas.
Pernyataan tersebut bukan sekadar candaan. Kalimat bernada meremehkan itu muncul saat menanggapi isu tiket masuk kawasan wisata Ujunggenteng—isu yang justru menjadi bagian dari fungsi kontrol sosial pers.
Dalam unggahannya, akun tersebut menuding wartawan hanya mencari sensasi demi popularitas, bahkan menyebut mereka tidak benar-benar berwisata, melainkan sekadar mengejar perhatian publik.
Ucapan itu langsung memantik reaksi keras dari kalangan jurnalis di Kabupaten Sukabumi. Mereka menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk penghinaan terbuka terhadap profesi yang dilindungi undang-undang.
“Ini bukan kritik, ini pelecehan. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas salah satu wartawan Sukabumi.
Ia menegaskan, langkah konfirmasi akan segera dilakukan kepada pemilik akun. Namun, jika tidak ada itikad baik, jalur hukum dipastikan menjadi pilihan.
“Kalau tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf, kami siap tempuh langkah hukum. Profesi kami bukan untuk dihina,” lanjutnya.
Bagi insan pers, kritik terhadap kebijakan publik—termasuk pengelolaan tiket wisata—adalah bagian dari tugas jurnalistik. Fungsi kontrol sosial tersebut justru menjadi pilar penting dalam menjaga transparansi dan kepentingan masyarakat.
Di sisi lain, pernyataan bernada penghinaan di ruang digital bukan tanpa konsekuensi. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) secara tegas mengatur larangan penyebaran konten bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik.
Tak hanya itu, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juga mengatur sanksi bagi pelaku penghinaan dan fitnah, termasuk terhadap profesi atau kelompok tertentu.
Kasus ini menjadi peringatan keras: media sosial bukan ruang bebas tanpa batas. Setiap ucapan memiliki konsekuensi, dan ketika melewati batas, hukum siap berbicara.
Para wartawan kini menunggu sikap dari pemilik akun. Klarifikasi terbuka bisa meredam polemik. Namun jika tidak, “wartawan bodrex” bisa berujung pada “pusing berjamaah” di hadapan hukum.















