‎Sebut “Wartawan Bodrex”, Akun Ini Siap Minum Obat Pusing Bernama UU ITE

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI, Lingkar Jabar – Ucapan merendahkan profesi jurnalis kembali mencuat di media sosial. Kali ini, akun @Rere Said Subakti menuai kecaman keras setelah menyebut wartawan sebagai “wartawan bodrex” dalam unggahan yang beredar luas.

‎Pernyataan tersebut bukan sekadar candaan. Kalimat bernada meremehkan itu muncul saat menanggapi isu tiket masuk kawasan wisata Ujunggenteng—isu yang justru menjadi bagian dari fungsi kontrol sosial pers.

‎Dalam unggahannya, akun tersebut menuding wartawan hanya mencari sensasi demi popularitas, bahkan menyebut mereka tidak benar-benar berwisata, melainkan sekadar mengejar perhatian publik.

‎Ucapan itu langsung memantik reaksi keras dari kalangan jurnalis di Kabupaten Sukabumi. Mereka menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk penghinaan terbuka terhadap profesi yang dilindungi undang-undang.

‎“Ini bukan kritik, ini pelecehan. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas salah satu wartawan Sukabumi.

‎Ia menegaskan, langkah konfirmasi akan segera dilakukan kepada pemilik akun. Namun, jika tidak ada itikad baik, jalur hukum dipastikan menjadi pilihan.

‎“Kalau tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf, kami siap tempuh langkah hukum. Profesi kami bukan untuk dihina,” lanjutnya.

‎Bagi insan pers, kritik terhadap kebijakan publik—termasuk pengelolaan tiket wisata—adalah bagian dari tugas jurnalistik. Fungsi kontrol sosial tersebut justru menjadi pilar penting dalam menjaga transparansi dan kepentingan masyarakat.

‎Di sisi lain, pernyataan bernada penghinaan di ruang digital bukan tanpa konsekuensi. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) secara tegas mengatur larangan penyebaran konten bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik.

‎Tak hanya itu, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juga mengatur sanksi bagi pelaku penghinaan dan fitnah, termasuk terhadap profesi atau kelompok tertentu.

‎Kasus ini menjadi peringatan keras: media sosial bukan ruang bebas tanpa batas. Setiap ucapan memiliki konsekuensi, dan ketika melewati batas, hukum siap berbicara.

‎Para wartawan kini menunggu sikap dari pemilik akun. Klarifikasi terbuka bisa meredam polemik. Namun jika tidak, “wartawan bodrex” bisa berujung pada “pusing berjamaah” di hadapan hukum.


Baca Juga :  Langkah Polres Sukabumi Tekan Laka Laut, Gelar Rakor Bersama Pemda dan Pelaku Wisata

Berita Terkait

‎SDN Kebonjeruk Juara Umum O2SN Kecamatan Cikembar 2026‎
‎Irigasi Cibagong Rusak, Puluhan Hektare Sawah di Cikembar Terlantar‎
PERADI Sukabumi Gelar PKPA Angkatan XIII, Cetak Calon Advokat Profesional
‎Polres Sukabumi Kota Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Pelaku Diamankan
Bupati Sukabumi Sidak Samsat Cibadak, Pastikan Pelayanan Pajak Lebih Mudah Tanpa KTP
Banjir Langganan Kembali Terjang Pamuruyan, 10 Rumah Warga Terendam
Longsor di Sukalarang, Satu Warga Meninggal Tertimbun Material Tebing
‎Janji Fasilitas Tak Terpenuhi, Warga Fitra Pratama Residence Tempuh Jalur Somasi
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:01 WIB

‎SDN Kebonjeruk Juara Umum O2SN Kecamatan Cikembar 2026‎

Jumat, 17 April 2026 - 19:50 WIB

‎Irigasi Cibagong Rusak, Puluhan Hektare Sawah di Cikembar Terlantar‎

Jumat, 17 April 2026 - 14:52 WIB

PERADI Sukabumi Gelar PKPA Angkatan XIII, Cetak Calon Advokat Profesional

Jumat, 17 April 2026 - 14:11 WIB

‎Polres Sukabumi Kota Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Pelaku Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 09:56 WIB

Banjir Langganan Kembali Terjang Pamuruyan, 10 Rumah Warga Terendam

Jumat, 17 April 2026 - 09:53 WIB

Longsor di Sukalarang, Satu Warga Meninggal Tertimbun Material Tebing

Kamis, 16 April 2026 - 14:28 WIB

‎Janji Fasilitas Tak Terpenuhi, Warga Fitra Pratama Residence Tempuh Jalur Somasi

Kamis, 16 April 2026 - 13:59 WIB

BUPATI SUKABUMI DAMPINGI PENASIHAT KHUSUS PRESIDEN RESMIKAN HUNTAP ADAPTIF BENCANA

Berita Terbaru

Jabar Update

‎SDN Kebonjeruk Juara Umum O2SN Kecamatan Cikembar 2026‎

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:01 WIB