JABARINSIDE.COM | JAKARTA — Pemerintah terus mematangkan kebijakan energi nasional dengan mempertimbangkan keseimbangan antara pembangunan negara dan kondisi ekonomi masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa mekanisme penentuan harga bahan bakar minyak (BBM) telah diatur dalam regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri ESDM tahun 2022.
Dalam keterangannya, Bahlil menjelaskan bahwa terdapat dua skema harga BBM, yakni untuk sektor industri (non-subsidi) dan non-industri (subsidi). Untuk BBM industri, harga akan otomatis mengikuti mekanisme pasar tanpa perlu diumumkan secara khusus.
“Kalau yang industri, tanpa diumumkan pun akan terus menyesuaikan dengan harga pasar. Itu berlaku untuk BBM dengan RON tinggi seperti 95 hingga 98, yang umumnya digunakan oleh masyarakat mampu,” ujarnya.
Ia menambahkan, kelompok masyarakat yang menggunakan BBM non-subsidi tidak mendapatkan beban dari negara, sehingga fluktuasi harga sepenuhnya mengikuti kondisi global. Sementara itu, pemerintah lebih memfokuskan perhatian pada BBM subsidi yang digunakan oleh masyarakat luas.
Terkait adanya wacana kenaikan harga BBM non-subsidi sebesar 10 persen yang disebut-sebut akan berlaku mulai 1 April, Bahlil meminta masyarakat untuk menunggu keputusan resmi pemerintah.
“Untuk subsidi, tunggu tanggal mainnya. Insya Allah Bapak Presiden dalam membuat kebijakan selalu mempertimbangkan kondisi masyarakat dan memprioritaskan kepentingan rakyat,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa kebijakan terkait subsidi akan diambil secara hati-hati dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Selain itu, isu geopolitik global seperti ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran juga turut menjadi perhatian pemerintah karena berpotensi mempengaruhi harga energi dunia.
Pemerintah, lanjut Bahlil, terus memantau perkembangan global dan melakukan koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas energi nasional di tengah dinamika internasional.
Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi terkait kebijakan harga BBM dalam waktu dekat.















