Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Korupsi Jalan Panjaitan

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM |  GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengisyaratkan akan menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Jalan Nani Wartabone, yang sebelumnya dikenal sebagai Jalan Panjaitan, di Kota Gorontalo.

Setelah sebelumnya menetapkan dua tersangka, proses hukum kasus ini terus berlanjut dan dipastikan akan berkembang. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, dalam keterangan resminya pada Rabu (11/6/2025).

Baca Juga :  Ahmad Putra Resmi Nahkodai JTR, Kenangan Ayu Kartini Iringi Pelantikan Penuh Haru

“Oleh karena itu, proses ini tidak hanya berhenti pada dua tersangka sebelumnya, namun kemungkinan akan berkembang ke tersangka lain,” ujar Maruly.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, calon tersangka baru akan diumumkan dalam konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat oleh pihak Polda Gorontalo.

Baca Juga :  Edarkan Shabu, Pria di Sukabumi Dibekuk Polisi

“Penetapan tersangka baru akan dilakukan melalui mekanisme penyelidikan yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” jelasnya.

Maruly mengungkapkan bahwa calon tersangka baru kemungkinan berasal dari pihak konsultan pelaksana proyek. “Bisa lebih dari satu, tergantung peran masing-masing. Salah satunya dari pihak konsultan pelaksana merupakan calon tersangka,” ucapnya.

Baca Juga :  Pengajian Keliling Desa Babakan Panjang, Rajut Silaturahmi dan Guyub di Tiap RW”

Selain itu, Polda juga tengah mendalami persoalan terkait jaminan garansi pekerjaan yang hingga kini belum bisa dicairkan. “Ini juga menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Maruly.

Kasus korupsi ini menjadi sorotan publik, mengingat proyek infrastruktur tersebut menggunakan anggaran negara yang signifikan dan berdampak langsung pada aksesibilitas masyarakat.

Berita Terkait

‎Kapolres Sukabumi: 21 Ribu Kendaraan Melintas di Hari Terakhir Operasi Ketupat, Arus Balik Terkendali‎
‎KNPI Sukabumi Bantah Keras Isu Dana Narkoba, Siap Tempuh Jalur Hukum
Arus Balik Sukabumi–Bogor Diberlakukan One Way, Parungkuda Sempat Macet
‎Arus Balik di Simpang Cikidang Padat Merayap, Kendaraan Bak Terbuka Mendominasi‎
Dua Pedagang Kopi Terpental di duga akibat ban truk lepas di depan Masjid Darul matin
‎Viral Permintaan Keluarga Korban, Video Kecelakaan di Depan Samsat Cibadak Diminta Dihapus‎
‎Dugaan Pelecehan Santri di Ponpes Sukabumi Disorot, Publik Minta Aparat Bertindak Tegas‎
Polsek Cibadak Bersama Kecamatan Cibadak Fasilitasi Ibu Kehabisan Ongkos
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:09 WIB

‎Kapolres Sukabumi: 21 Ribu Kendaraan Melintas di Hari Terakhir Operasi Ketupat, Arus Balik Terkendali‎

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:06 WIB

‎KNPI Sukabumi Bantah Keras Isu Dana Narkoba, Siap Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:13 WIB

Arus Balik Sukabumi–Bogor Diberlakukan One Way, Parungkuda Sempat Macet

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:19 WIB

‎Arus Balik di Simpang Cikidang Padat Merayap, Kendaraan Bak Terbuka Mendominasi‎

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:01 WIB

Dua Pedagang Kopi Terpental di duga akibat ban truk lepas di depan Masjid Darul matin

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:33 WIB

‎Dugaan Pelecehan Santri di Ponpes Sukabumi Disorot, Publik Minta Aparat Bertindak Tegas‎

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:20 WIB

Polsek Cibadak Bersama Kecamatan Cibadak Fasilitasi Ibu Kehabisan Ongkos

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:43 WIB

Arus Mudik di Cibadak Membludak, Perjalanan Tersendat hingga Berjam-jam

Berita Terbaru