Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Korupsi Jalan Panjaitan

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM |  GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengisyaratkan akan menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Jalan Nani Wartabone, yang sebelumnya dikenal sebagai Jalan Panjaitan, di Kota Gorontalo.

Setelah sebelumnya menetapkan dua tersangka, proses hukum kasus ini terus berlanjut dan dipastikan akan berkembang. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, dalam keterangan resminya pada Rabu (11/6/2025).

Baca Juga :  Nenek Penolak Tambang Ilegal Dianiaya Brutal dan Dibuang, Dikira Tewas

“Oleh karena itu, proses ini tidak hanya berhenti pada dua tersangka sebelumnya, namun kemungkinan akan berkembang ke tersangka lain,” ujar Maruly.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, calon tersangka baru akan diumumkan dalam konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat oleh pihak Polda Gorontalo.

Baca Juga :  Ratusan Pelajar SMP Ikuti O2SN Kabupaten Sukabumi, Karate dan Pencak Silat Jadi Unggulan

“Penetapan tersangka baru akan dilakukan melalui mekanisme penyelidikan yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” jelasnya.

Maruly mengungkapkan bahwa calon tersangka baru kemungkinan berasal dari pihak konsultan pelaksana proyek. “Bisa lebih dari satu, tergantung peran masing-masing. Salah satunya dari pihak konsultan pelaksana merupakan calon tersangka,” ucapnya.

Baca Juga :  Seleksi Hafidz Al-Qur’an SMP 2026 Digelar di SMPN 1 Cikembar, 98 Peserta Rebutkan 30 Kuota Beasiswa

Selain itu, Polda juga tengah mendalami persoalan terkait jaminan garansi pekerjaan yang hingga kini belum bisa dicairkan. “Ini juga menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Maruly.

Kasus korupsi ini menjadi sorotan publik, mengingat proyek infrastruktur tersebut menggunakan anggaran negara yang signifikan dan berdampak langsung pada aksesibilitas masyarakat.

Berita Terkait

Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak
Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras
Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi
Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan
Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga
Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan
KUA Cikembar Gelar GEBER MAS, Gerakan Bersih-Bersih Masjid Sambut HUT RI ke-81
Kecelakaan Cikembar, Pengendara Motor Tewas di Depan TPA Cimenteng
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:41 WIB

KUA Cikembar Gelar GEBER MAS, Gerakan Bersih-Bersih Masjid Sambut HUT RI ke-81

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Kecelakaan Cikembar, Pengendara Motor Tewas di Depan TPA Cimenteng

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Tiang Listrik Miring di Jalan Perintis Kemerdekaan Cibadak Mengkhawatirkan, Warga Minta Segera Diperbaiki

Berita Terbaru