JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Setelah sempat menjadi polemik dan ramai diperbincangkan di media, akhirnya persoalan galian tanah proyek PLTMH yang melibatkan warga Kampung Cilulumpang dan Ciseupan, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, diselesaikan melalui rapat musyawarah bersama pada hari ini.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan warga, tokoh masyarakat, serta pihak perusahaan. Dalam pertemuan tersebut, semua pihak akhirnya menyatukan persepsi dan menyepakati bahwa permasalahan yang sempat memanas tersebut ternyata hanya akibat dari miskomunikasi.
”Alhamdulillah, setelah kita duduk bersama, semuanya clear. Permasalahan ini hanya miskomunikasi saja. Kompensasi memang hanya diberikan kepada rumah yang terdampak pengeboran langsung, bukan semua rumah,” jelas Kade kertamukti Dede Kusnadi.

Pihak perusahaan pun, menurut keterangan, merespon positif masukan masyarakat dan berkomitmen untuk memberikan kompensasi kepada rumah-rumah yang berada langsung di titik pengeboran.
Ketika ditanya berapa rumah yang terdampak, pihaknya menyatakan masih menunggu data lengkap dari kepala dusun yang akan melakukan pendataan di lapangan.
”Untuk jumlah rumahnya belum bisa disebutkan. Namun akan didata oleh para kepala dusun. Yang pasti hanya rumah yang berada tepat di depan titik pengeboran,” ujarnya.
Perbedaan situasi antara Warungkiara dan Kertamukti juga menjadi perhatian. Di Warungkiara, pengeboran dilakukan tepat di depan rumah warga, di atas tanah yang dibayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-nya oleh warga. Sedangkan di Kertamukti, pengeboran berada di bahu jalan yang secara legal bukan milik pribadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu, pihak perusahaan berencana akan memberikan perlakuan serupa dengan yang diterima warga Warungkiara.
Terkait sosialisasi kepada warga, pihak perwakilan menyatakan bahwa pertemuan hari ini dianggap cukup karena sudah melibatkan perwakilan masyarakat. Namun ia berjanji akan kembali menyampaikan informasi kepada warga
Ia juga menyampaikan harapannya agar masyarakat tetap menjaga produktivitas dan menyampaikan keluhan melalui mekanisme resmi.
”Harapan saya, ke depan, kalau ada persoalan seperti ini, sampaikan dulu ke pemerintah desa. Jangan langsung geruduk, karena ini sebenarnya bisa diselesaikan secara musyawarah,” pesannya.
Dengan adanya pertemuan ini, seluruh pihak sepakat bahwa polemik galian tanah proyek PLTMH kini telah selesai.
”Sudah clear and clear sekarang,” pungkasnya.