JABARINSIDE.COM | Cibadak -Seorang remaja putri berusia 14 tahun (nama samaran: Bunga) di Desa Karangtengah, Kabupaten Sukabumi, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang oknum amil, yaitu petugas pencatat nikah yang dikenal sebagai tokoh masyarakat setempat.
Pelaku diduga adalah seorang pria lanjut usia, yang dikenal sebagai orang terpandang di desa, namun justru melakukan tindakan tak senonoh kepada korban.
Kejadian ini diperkirakan terjadi sekitar bulan Juni 2025, saat korban baru pulang dari kegiatan mengaji. Aksi tak senonoh itu dilakukan di rumah anak pelaku yang dalam keadaan kosong.
Awalnya korban diam, tapi kemudian berani bercerita kepada keluarganya, yang langsung mengambil tindakan hukum. Keluarga membawa korban untuk melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi.
Menurut pengakuan korban kepada ibunya, pelecehan terjadi sebanyak tiga kali. Pelaku juga sering memberi uang jajan dan mengirim pesan-pesan tidak pantas lewat WhatsApp sebelumnya.
ibu korban “Sebagai orang tua, saya benar-benar hancur saat mendengar pengakuan anak kami. Kami sama sekali tidak menyangka bahwa pelaku adalah seseorang yang selama ini dikenal baik oleh masyarakat dan bahkan dihormati di lingkungan kami. Anak kami bercerita dengan gemetar, dan kami hanya bisa memeluknya sambil menangis. Rasanya seperti mimpi buruk. Kami merasa dikhianati oleh sosok yang seharusnya bisa menjadi panutan. Saya hanya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya dan anak kami bisa mendapatkan keadilan serta pemulihan atas trauma yang ia alami.” ujar ibunya
Pihak keluarga meminta pelaku diproses hukum dan berharap ada keadilan serta pemulihan psikologis bagi anak mereka yang telah mengalami trauma berat.