‎ASN Pemkab Sukabumi Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Warga Bojonggenteng, Korban Tetap Lanjutkan Laporan Polisi‎

Sabtu, 9 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM |SUKABUMI – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sukabumi berinisial S terhadap warga Bojonggenteng, Cecep (53), memasuki tahap penyelidikan kepolisian. Kedua belah pihak sama-sama memberikan keterangan yang saling berbeda.

‎Peristiwa terjadi pada Selasa malam (29/7/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah warung milik mantan adik ipar S di Kampung Bojonggenteng, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi.

‎Menurut S, kejadian bermula saat ia menasihati anak perempuannya yang dianggap berkata kasar. Saat itu, mantan adik iparnya, NM, disebut ikut menyela sambil merekamnya tanpa izin.

‎”Saya merasa tidak nyaman direkam dalam situasi pribadi seperti itu. Saya menepis ponselnya hingga jatuh,” kata S dalam klarifikasinya, Sabtu (8/8/2025).

‎S mengaku setelah itu ia didorong oleh Cecep hingga terjatuh. Dalam kondisi dipegangi beberapa orang, S mengaku meronta dan secara tidak sengaja mencakar wajah Cecep.

‎”Ini spontan, bukan niat menyerang. Saya membela diri dari tekanan fisik,” ujarnya. S juga menyebut dirinya sempat dipukul di bagian kepala oleh kerabat lain di lokasi kejadian.

‎Namun, versi berbeda disampaikan oleh Cecep. Ia menegaskan luka yang dialaminya akibat cakaran S terjadi saat dirinya berusaha melindungi istrinya dari tamparan pelaku.

‎“Dia mau nampar istri saya, saya halangin. Tiba-tiba tangan saya ditarik ke bawah sambil nyakar muka saya,” kata Cecep, Jumat (8/8/2025).

‎Cecep menunjukkan foto bekas luka di wajah dan dada, serta sobekan baju yang menurutnya akibat cakaran tersebut. Ia juga mengaku telah melapor ke Polsek Lengkong dan menjalani visum di puskesmas setempat.

‎“Ini luka saya dari muka sampai ke dada. Baju sampai sobek dan berdarah,” ujarnya.

‎Kasus ini kini dalam penanganan polisi. Pihak Polsek Lengkong menyatakan akan memanggil saksi-saksi untuk mengusut kejadian tersebut.

Baca Juga :  ‎Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M. Kunjungi PT Mersi Farma Tirmaku Mercusana

Berita Terkait

‎Kemenag Kabupaten Sukabumi Lantik 21 Guru PAI dan Madrasah yang Naik Pangkat
WABUP TEGASKAN PERAN ORGANISASI KEAGAMAAN SANGAT KRUSIAL DALAM MENJAGA KEPENTINGAN UMAT
‎Kepala KUA Cikembar Hadiri Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 untuk Penyusunan RKPD 2027
‎Konten Kreator Ka Kuhu Resmi Jadi Tersangka, Polisi Tegaskan Kasus Penghinaan Bukan Pencemaran Nama Baik
‎Kepala KUA Cikembar Apresiasi Pengukuhan Pengurus UPZ Desa se-Kecamatan Cikembar‎
‎Bocah 6 Tahun Tewas Tertembak Senapan Angin, Keluarga Keluhkan Pelayanan RS Betha Medika‎
‎Tradisi Cucurak Warnai Soft Opening Offo Living Store Sukabumi Bersama Ratusan Karyawan OFG
‎Kemenhaj Sukabumi Resmi Buka Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:31 WIB

‎Kemenag Kabupaten Sukabumi Lantik 21 Guru PAI dan Madrasah yang Naik Pangkat

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:43 WIB

WABUP TEGASKAN PERAN ORGANISASI KEAGAMAAN SANGAT KRUSIAL DALAM MENJAGA KEPENTINGAN UMAT

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:26 WIB

‎Kepala KUA Cikembar Hadiri Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 untuk Penyusunan RKPD 2027

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:13 WIB

‎Konten Kreator Ka Kuhu Resmi Jadi Tersangka, Polisi Tegaskan Kasus Penghinaan Bukan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:57 WIB

‎Kepala KUA Cikembar Apresiasi Pengukuhan Pengurus UPZ Desa se-Kecamatan Cikembar‎

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:22 WIB

‎Bocah 6 Tahun Tewas Tertembak Senapan Angin, Keluarga Keluhkan Pelayanan RS Betha Medika‎

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:27 WIB

‎Tradisi Cucurak Warnai Soft Opening Offo Living Store Sukabumi Bersama Ratusan Karyawan OFG

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:12 WIB

‎Kemenhaj Sukabumi Resmi Buka Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M

Berita Terbaru