Diduga Berikan Gratifikasi, LPI Desak Kejari Lebak untuk Periksa PT RGS

Senin, 26 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia, Rohmat Hidayat & Kantor Kejaksaan Negeri Lebak (Foto : tangerangnews.co.id)

Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia, Rohmat Hidayat & Kantor Kejaksaan Negeri Lebak (Foto : tangerangnews.co.id)

LEBAK – Ketua Umum Laskar pasundan indonesia (LPI) Rohmat Hidayat mendukung penuh upaya penegakan supremasi hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak dalam proses pemanggilan dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Minggu 25/06/2023.

Dikatakan Rohmat, bahwa pihaknya sangat menyayangkan terkait adanya indikasi gratifikasi pembelian lahan Tambak Udang oleh PT. Royal Gihon Samudera (RGS) yang melibatkan Kepala Desa Pagelaran.

“Menurut kami sukses Fee itu bahasa yang tidak lazim, karena pemberian Fee kepada penyelenggara Negara sama halnya dengan
reward atau gratifikasi, bahkan dapat dikategorikan suap,” paparnya.

Terkecuali kata Rohmat, sukses fee itu diberikan kepada mitra kerja maupun tim kerja yang bukan badan publik atau penyelenggara Negara.

Lebih rinci, Rohmat mengatakan bahwa dengan dipanggilnya beberapa pihak oleh Kejari Lebak sebagai saksi, namun entah mengapa PT. RGS ini bisa luput dari pemanggilan Kejari Lebak, seakan-akan kebal terhadap hukum, padahal PT tersebut diduga keras sebagai pemberi dana.

Baca Juga :  ICW: Apakah Luhut Tak Senang Jika KPK Memberantas Korupsi?

Untuk itu, Rohmat melalui Laskar Pasundan Indonesia mendesak Kejari Lebak, agar dapat segera membongkar dugaan gratifikasi yang dilakukan PT. RGS yang melibatkan Kades Pagelaran tersebut, bukan hanya tentang dugaan pungli nya saja.

“Sebenarnya sukses fee itu sah-sah saja, apabila penerimanya masyarakat sipil, bukan dari badan publik atau penyelenggara Negara,” jelasnya.

Baca Juga :  ORMAS GAIB 212 DPC Lebak Pertanyakan IPPT Terkait Adanya Dugaan PUNGLI Pembebasan Lahan

Disampaikan Rohmat, Perlu dijelaskan kepada publik bahwa sumber pemberi dana adalah PT. RGS, bukan salah satu oknum yang memberikan kesaksian sebagai korban pungli.

“Kami menduga oknum ini sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan pihak bersangkutan menjadi perantara, sehingga oknum sebagai kambing hitam PT. RGS,” pungkasnya.

Maka dari itu, LPI berharap kepada Kejari Lebak untuk segera mengungkap dugaan gratifikasi (suap) ini tanpa adanya tebang pilih dalam penegakan hukum.

Editor : Cahyo Wahyu Widodo

Sumber Berita : Laskar Pasundan Indonesia

Berita Terkait

Warga Harapkan Perbaikan Jalan Rusak Tenjojaya Bantarmuncang Karena Menggangu Aktivitas Warga
15 Orang Warga Kampung Kebon Kelapa Mengalami Keracunan Jamur Sufa Yang Dikonsumsi Dari Kebun Salah Seorang Warga
Kontroversi Pecah! Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan Plh. Sekda Tersebar, Pj. Bupati Dituding Abaikan Aturan
Galang Dana Aksi Peduli Sosial oleh Mahasiswa Universitas Terbuka Bagi Korban Terdampak Bencana Sukabumi
Diakibatkan Hujan Terus-Menerus Jembatan Penghubung 3 Desa Terbawa Arus Sungai di Warungkiara
Paslon 02 Bacalon Bupati Gelar Konferensi Pers Terkait Perhitungan Suara di Kediamannya
Diduga Bangkrut Tabungan Koperasi Kopdit Citra Utama Tidak Bisa di Tarik Anggota
Difasilitasi Polres dan Dishub, Pengemudi Ojol dan Angkot Sepakat Damai
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Maret 2025 - 20:17 WIB

Warga Harapkan Perbaikan Jalan Rusak Tenjojaya Bantarmuncang Karena Menggangu Aktivitas Warga

Rabu, 25 Desember 2024 - 11:09 WIB

15 Orang Warga Kampung Kebon Kelapa Mengalami Keracunan Jamur Sufa Yang Dikonsumsi Dari Kebun Salah Seorang Warga

Jumat, 20 Desember 2024 - 02:38 WIB

Kontroversi Pecah! Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan Plh. Sekda Tersebar, Pj. Bupati Dituding Abaikan Aturan

Sabtu, 14 Desember 2024 - 21:10 WIB

Galang Dana Aksi Peduli Sosial oleh Mahasiswa Universitas Terbuka Bagi Korban Terdampak Bencana Sukabumi

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:45 WIB

Diakibatkan Hujan Terus-Menerus Jembatan Penghubung 3 Desa Terbawa Arus Sungai di Warungkiara

Senin, 2 Desember 2024 - 14:23 WIB

Paslon 02 Bacalon Bupati Gelar Konferensi Pers Terkait Perhitungan Suara di Kediamannya

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:37 WIB

Diduga Bangkrut Tabungan Koperasi Kopdit Citra Utama Tidak Bisa di Tarik Anggota

Rabu, 21 Agustus 2024 - 14:35 WIB

Difasilitasi Polres dan Dishub, Pengemudi Ojol dan Angkot Sepakat Damai

Berita Terbaru