Diduga Berikan Gratifikasi, LPI Desak Kejari Lebak untuk Periksa PT RGS

Senin, 26 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia, Rohmat Hidayat & Kantor Kejaksaan Negeri Lebak (Foto : tangerangnews.co.id)

Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia, Rohmat Hidayat & Kantor Kejaksaan Negeri Lebak (Foto : tangerangnews.co.id)

LEBAK – Ketua Umum Laskar pasundan indonesia (LPI) Rohmat Hidayat mendukung penuh upaya penegakan supremasi hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak dalam proses pemanggilan dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Minggu 25/06/2023.

Dikatakan Rohmat, bahwa pihaknya sangat menyayangkan terkait adanya indikasi gratifikasi pembelian lahan Tambak Udang oleh PT. Royal Gihon Samudera (RGS) yang melibatkan Kepala Desa Pagelaran.

“Menurut kami sukses Fee itu bahasa yang tidak lazim, karena pemberian Fee kepada penyelenggara Negara sama halnya dengan
reward atau gratifikasi, bahkan dapat dikategorikan suap,” paparnya.

Terkecuali kata Rohmat, sukses fee itu diberikan kepada mitra kerja maupun tim kerja yang bukan badan publik atau penyelenggara Negara.

Lebih rinci, Rohmat mengatakan bahwa dengan dipanggilnya beberapa pihak oleh Kejari Lebak sebagai saksi, namun entah mengapa PT. RGS ini bisa luput dari pemanggilan Kejari Lebak, seakan-akan kebal terhadap hukum, padahal PT tersebut diduga keras sebagai pemberi dana.

Baca Juga :  Tak Cuma Johnny Gerard Plate, Nasdem Sebut Ada Aktor Lain di Kasus Korupsi BTS

Untuk itu, Rohmat melalui Laskar Pasundan Indonesia mendesak Kejari Lebak, agar dapat segera membongkar dugaan gratifikasi yang dilakukan PT. RGS yang melibatkan Kades Pagelaran tersebut, bukan hanya tentang dugaan pungli nya saja.

“Sebenarnya sukses fee itu sah-sah saja, apabila penerimanya masyarakat sipil, bukan dari badan publik atau penyelenggara Negara,” jelasnya.

Baca Juga :  Markas Judi Online di Apartemen Jakbar Digerebek, 24 Orang Ditangkap

Disampaikan Rohmat, Perlu dijelaskan kepada publik bahwa sumber pemberi dana adalah PT. RGS, bukan salah satu oknum yang memberikan kesaksian sebagai korban pungli.

“Kami menduga oknum ini sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan pihak bersangkutan menjadi perantara, sehingga oknum sebagai kambing hitam PT. RGS,” pungkasnya.

Maka dari itu, LPI berharap kepada Kejari Lebak untuk segera mengungkap dugaan gratifikasi (suap) ini tanpa adanya tebang pilih dalam penegakan hukum.

Editor : Cahyo Wahyu Widodo

Sumber Berita : Laskar Pasundan Indonesia

Berita Terkait

Diduga Bangkrut Tabungan Koperasi Kopdit Citra Utama Tidak Bisa di Tarik Anggota
Difasilitasi Polres dan Dishub, Pengemudi Ojol dan Angkot Sepakat Damai
Menang Dramatis, BIN Berkomitmen Tingkatkan Pembinaan Tim Voli Putri
Koalisi Besar di Karawaci: Ratusan Dukungan Mengalir untuk Helmy Halim, Bakal Walikota Tangerang yang Inovatif dan Energetik
Skandal Besar di Kohod: Sidang Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat Tanah Garapan Gemparkan Publik!
Truk Blong Rem Bermuatan Pasir Tabrak Tiang Listrik Bertegangan Tinggi Di Cibadak
Polres Sukabumi Kota Bagi-bagi Ratusan Nasi Kotak Usai Shalat Jum’at
Minta Dukungan Masyarakat, Polda Jabar Buka Hotline untuk Kasus Vina Cirebon
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:37 WIB

Diduga Bangkrut Tabungan Koperasi Kopdit Citra Utama Tidak Bisa di Tarik Anggota

Rabu, 21 Agustus 2024 - 14:35 WIB

Difasilitasi Polres dan Dishub, Pengemudi Ojol dan Angkot Sepakat Damai

Minggu, 21 Juli 2024 - 13:04 WIB

Menang Dramatis, BIN Berkomitmen Tingkatkan Pembinaan Tim Voli Putri

Minggu, 30 Juni 2024 - 08:45 WIB

Koalisi Besar di Karawaci: Ratusan Dukungan Mengalir untuk Helmy Halim, Bakal Walikota Tangerang yang Inovatif dan Energetik

Kamis, 20 Juni 2024 - 11:42 WIB

Skandal Besar di Kohod: Sidang Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat Tanah Garapan Gemparkan Publik!

Sabtu, 8 Juni 2024 - 17:37 WIB

Truk Blong Rem Bermuatan Pasir Tabrak Tiang Listrik Bertegangan Tinggi Di Cibadak

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:58 WIB

Polres Sukabumi Kota Bagi-bagi Ratusan Nasi Kotak Usai Shalat Jum’at

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:38 WIB

Minta Dukungan Masyarakat, Polda Jabar Buka Hotline untuk Kasus Vina Cirebon

Berita Terbaru

Uncategorized

Tong Hilap…Well…!!!

Senin, 7 Okt 2024 - 07:44 WIB