JABARINSIDE.COM | TANGERANG – Sebuah video yang beredar di media sosial memicu perhatian publik setelah menampilkan dugaan tindakan intimidasi terhadap awak media di wilayah Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Dalam rekaman tersebut, seorang pria berinisial KK disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas yang diduga melibatkan peredaran obat keras golongan G, seperti Tramadol dan Eximer, di kawasan Kali Hitam. Informasi ini masih memerlukan pendalaman lebih lanjut dari pihak berwenang.
Video yang viral itu memperlihatkan pernyataan yang dinilai bernada ancaman terhadap jurnalis yang menjalankan fungsi kontrol sosial. Ucapan dalam video tersebut memicu kekhawatiran akan keselamatan awak media dalam menjalankan tugasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau ada media yang mengganggu, saya tidak segan bertindak,” demikian kutipan pernyataan yang terdengar dalam video.
Pernyataan tersebut menuai reaksi dari berbagai kalangan, terutama insan pers yang menilai tindakan intimidatif tidak dapat dibenarkan. Kebebasan pers merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi dan dilindungi oleh undang-undang.
Sejumlah elemen masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan peredaran obat keras ilegal serta menindaklanjuti ancaman terhadap jurnalis yang terekam dalam video tersebut.
Selain itu, publik juga menyoroti keberanian penyampaian ancaman secara terbuka, yang memunculkan pertanyaan terkait penegakan hukum di lapangan.
Diharapkan pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini secara objektif dan transparan, termasuk mengklarifikasi isi video yang beredar serta memastikan keamanan bagi insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Kasus ini menjadi perhatian luas dan diharapkan menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum terhadap segala bentuk intimidasi dan aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.
Reporter:















