JABARINSIDE.COM, Cianjur | Pemerintah Kabupaten Cianjur berkomitmen untuk mengeliminasi praktik pungutan liar (pungli) di setiap objek wisata di wilayah tersebut, menurut pernyataan resmi dari Bupati Cianjur, Herman Suherman, pada hari Kamis. Koordinasi yang erat dengan Tim Saber Pungli telah dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan para wisatawan yang mengunjungi daerah tersebut.
Dalam upaya memastikan lingkungan wisata yang bebas dari pungli, Bupati Herman menyerukan kepada masyarakat dan wisatawan agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pungli yang ditemukan. Laporan dapat disampaikan langsung kepada pihak berwajib terdekat atau melalui media sosial pribadi Bupati. Respons cepat terhadap laporan-laporan tersebut telah dibuktikan melalui penindakan langsung terhadap pelaku pungli di Pantai Cidamar, objek wisata pantai selatan Cianjur.
Langkah-langkah preventif dan penegakan hukum diterapkan untuk menghindari kerugian ekonomi yang bisa jadi akibat langsung dari praktik pungli, mengingat bahwa perekonomian lokal sangat bergantung pada sektor pariwisata. “Kami tidak ingin upaya promosi pariwisata yang telah kami gencarkan terkena dampak negatif akibat perilaku tidak terpuji segelintir orang,” ujar Bupati Herman.
Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan lebih lanjut, pemerintah daerah telah menempatkan petugas Satpol PP dan Tim Saber Pungli di setiap objek wisata. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kunjungan wisatawan namun juga memperpanjang durasi tinggal mereka di Cianjur.
Selain itu, Bupati Herman juga menekankan program pembinaan untuk warga sekitar objek wisata, dengan harapan agar dapat menciptakan produk-produk unggulan yang menarik bagi wisatawan. Program pembinaan 10 ribu UMKM ini dianggap sebagai salah satu kunci untuk meningkatkan perekonomian daerah melalui sektor pariwisata.
Inisiatif Cianjur untuk menciptakan lingkungan wisata aman dan nyaman ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam memajukan pariwisata Indonesia yang bebas dari praktik pungli.(wld)