Dukung Satgas sebagai Upaya Pemberantasan dan Pencegahan Judi Online dan Pinjol Ilegal

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM, Jakarta | Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dalam menangani maraknya judi online dengan membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online). Langkah ini merupakan respons langsung terhadap meningkatnya kasus perjudian online yang telah meresahkan masyarakat dan mengancam stabilitas sosial.

Hadi Tjahjanto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) yang memimpin Satgas tersebut, menegaskan bahwa pemerintah sangat serius dalam mengatasi masalah perjudian online.

“Amanat dari Bapak Presiden adalah untuk menerapkan kebijakan konkret dan komprehensif dalam memotong ekosistem perjudian daring,” ujar Hadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satgas akan melibatkan pihak Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk turun ke lapangan. “Keterlibatan langsung dari pihak Kepolisian dengan dukungan dari BIN dan TNI diperlukan,” jelas Hadi.

Baca Juga :  Bacalon Bupati Asep Japar dan Wakil Bupati Andreas Sukabumi Gelar Deklarasi Koalisi Partai dan Relawan

Pemerintah mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari masyarakat dan aparat penegak hukum dalam upaya ini. Selain langkah-langkah penegakan hukum, Satgas juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, yang menjabat sebagai Ketua Harian Satgas, menekankan pentingnya koordinasi, sosialisasi, dan penyelesaian kendala dalam pencegahan judi online.

“Kominfo juga melakukan penanganan judi online melalui pemblokiran konten, menutup Internet Service Provider (ISP) dan menghentikan akses platform yang mempromosikan judi online, serta memberlakukan sanksi administratif pada pelaku,” ujar Budi.

Keanggotaan Satgas ini mencakup berbagai unsur, termasuk aparat kepolisian, jaksa, BIN, BSSN, dan lembaga lainnya. Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak terjerat dalam praktik judi online yang bisa merugikan secara finansial dan merusak kehidupan sosial.

Satgas yang dibentuk memiliki tugas utama untuk memantau, mengidentifikasi, dan mengambil tindakan tegas terhadap situs-situs dan aplikasi-aplikasi yang menawarkan layanan judi online dan Pinjol ilegal. Selain itu, Satgas juga berperan dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan risiko yang terkait dengan aktivitas tersebut.

Baca Juga :  Dana Hibah Provinsi Jabar Tahun 2024 Di Duga Jadi Bancakan

Edukasi diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang bahaya judi online dan cara menghindari godaan tersebut. Budi Arie juga menyatakan bahwa operator seluler seperti Telkomsel, XL, dan Smartfren telah menunjukkan kerja sama yang baik dalam upaya pemberantasan judi online.

“Saya komunikasi dengan Dirut operator seluler agar pulsa hp tidak digunakan untuk memfasilitasi judi online. Telkomsel, XL, dan Smartfren sangat kooperatif,” kata Budi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan larangan dan bahaya terkait judi online, mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik offline maupun online. “Jangan judi. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” ujar Presiden.

Baca Juga :  Pengamanan Kunjungan Wapres di Lokasi Bencana Sukabumi

Pemerintah berharap dengan adanya Satgas Pemberantasan Judi Online, kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai risiko judi online dapat meningkat. Dengan demikian, individu dan keluarga diharapkan dapat terhindar dari dampak negatif praktik perjudian online ini.

Pencegahan dan literasi adalah dua aspek krusial dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya judi online dan Pinjol ilegal. Dengan dukungan penuh terhadap Satgas, diharapkan upaya ini dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif yang signifikan.

Masyarakat yang lebih teredukasi dan waspada adalah kunci utama untuk mengurangi risiko dan kerugian yang disebabkan oleh praktik-praktik ilegal tersebut. Mari kita bersama-sama mendukung Satgas dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan digital kita.

Berita Terkait

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip Mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kabupaten Sukabumi
Pemerintah Perkuat Pengawasan dan Evaluasi untuk Tingkatkan Kualitas Program MBG
Menguatkan Fondasi Ekonomi Melalui Kebijakan Anggaran yang Efisien
Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet, Sri Mulyani Digantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Jakarta Sudah Kondusif, Elemen Masyarakat Tenang Hadapi Provokasi dan Hoaks
Anak Sakit Tanpa Biaya di Gunungguruh, Dandim 0607/Kota Sukabumi Turun Tangan
MUI dan Pakar UI: Demokrasi Sehat, Kritik dan Aspirasi Harus Santun, Damai, dan Junjung Hukum
‎Aspirasi Sudah Diakomodir, Anarki Bukan Solusi‎
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:57 WIB

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip Mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kabupaten Sukabumi

Kamis, 25 September 2025 - 09:12 WIB

Pemerintah Perkuat Pengawasan dan Evaluasi untuk Tingkatkan Kualitas Program MBG

Senin, 22 September 2025 - 16:06 WIB

Menguatkan Fondasi Ekonomi Melalui Kebijakan Anggaran yang Efisien

Senin, 8 September 2025 - 18:07 WIB

Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet, Sri Mulyani Digantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Kamis, 4 September 2025 - 23:00 WIB

Jakarta Sudah Kondusif, Elemen Masyarakat Tenang Hadapi Provokasi dan Hoaks

Rabu, 3 September 2025 - 13:34 WIB

Anak Sakit Tanpa Biaya di Gunungguruh, Dandim 0607/Kota Sukabumi Turun Tangan

Selasa, 2 September 2025 - 23:04 WIB

MUI dan Pakar UI: Demokrasi Sehat, Kritik dan Aspirasi Harus Santun, Damai, dan Junjung Hukum

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:48 WIB

‎Aspirasi Sudah Diakomodir, Anarki Bukan Solusi‎

Berita Terbaru