Nenek Penolak Tambang Ilegal Dianiaya Brutal dan Dibuang, Dikira Tewas

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINISDE.COM | Pasaman Timur — Peristiwa memilukan menimpa seorang nenek renta bernama Saudah (67) di wilayah Rao, Pasaman Timur. Ia menjadi korban penganiayaan brutal setelah menolak aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di atas lahan miliknya sendiri.


Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 1 Januari 2026. Awalnya, Nenek Saudah mendatangi para penambang dan meminta agar aktivitas penggalian dihentikan. Permintaan tersebut sempat dipenuhi dan kegiatan tambang berhenti sementara. Namun, setelah waktu Magrib, para penambang kembali memasuki lahan tersebut dan melanjutkan aktivitasnya.

Baca Juga :  Danramil 2203/Warungkiara Resmi Menutup Kegiatan Pelatihan Relawan Tanggap Bencana di Sukabumi


Merasa haknya kembali dilanggar, Nenek Saudah nekat berjalan seorang diri menuju lokasi tambang yang berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya. Ia hanya berbekal sebuah senter. Namun nahas, di tengah perjalanan, korban diduga diserang oleh sejumlah orang. Ia dilempari batu dan dipukuli hingga tidak berdaya.


Dalam kondisi setengah sadar, korban sempat mendengar para pelaku menyebut dirinya telah meninggal dunia. Setelah itu, tubuh Nenek Saudah dibuang ke semak-semak di tepi sungai sekitar pukul 22.00 WIB.


Keajaiban terjadi beberapa jam kemudian. Sekitar pukul 01.00 WIB, Nenek Saudah tersadar dan berusaha pulang dengan kondisi tubuh tertatih dan penuh luka. Namun setibanya di depan rumah, ia kembali pingsan. Keluarga yang mengetahui kejadian tersebut segera melarikannya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga :  DEWAN PAOJI DORONG TAMBAHAN ANGARAN BTT BENCANA KE PEMDA KAB SUKABUMI


Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani perawatan intensif. Sementara itu, masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut serta menindak tegas praktik tambang emas ilegal yang meresahkan dan mengancam keselamatan warga.


Kasus ini menjadi sorotan publik dan memantik keprihatinan luas, khususnya terkait perlindungan terhadap warga lanjut usia serta penegakan hukum atas aktivitas pertambangan ilegal.
Sumber:

Berita Terkait

Diduga Tertekan Biaya Pernikahan, Karyawan Alfamart di Kalibunder Ditemukan Meninggal Gantung Diri
‎Ayam Utuh hingga Susu Jadi Paket Gizi, SPPG Bantargadung Terapkan Pendekatan Berbeda‎
Tragedi Sawah di Jampang Kulon Berujung Jerat Hukum, Tujuh Warga Desa Cikaranggeusan Menanti Belas Kasih Keadilan
‎“Tanda Tangan dari Orang yang Telah Tiada” Gegerkan Sengketa Lahan di Kota Sukabumi
Gerak Cepat! 7 Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug Sukabumi Ditangkap!
‎Remaja 16 Tahun Korban Bom Molotov di Cicurug Jalani Operasi, Kondisi Berangsur Membaik
PT Bogorindo Cemerlang Diminta Hentikan Aktivitas, Warga Tenjojaya Ancam Segel Kantor
Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Seluruh Proses Hukum Polres Sukabumi Sah
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:08 WIB

Diduga Tertekan Biaya Pernikahan, Karyawan Alfamart di Kalibunder Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:40 WIB

‎Ayam Utuh hingga Susu Jadi Paket Gizi, SPPG Bantargadung Terapkan Pendekatan Berbeda‎

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:53 WIB

Tragedi Sawah di Jampang Kulon Berujung Jerat Hukum, Tujuh Warga Desa Cikaranggeusan Menanti Belas Kasih Keadilan

Kamis, 30 April 2026 - 07:52 WIB

‎“Tanda Tangan dari Orang yang Telah Tiada” Gegerkan Sengketa Lahan di Kota Sukabumi

Selasa, 28 April 2026 - 09:34 WIB

Gerak Cepat! 7 Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug Sukabumi Ditangkap!

Selasa, 28 April 2026 - 05:25 WIB

‎Remaja 16 Tahun Korban Bom Molotov di Cicurug Jalani Operasi, Kondisi Berangsur Membaik

Jumat, 24 April 2026 - 10:13 WIB

PT Bogorindo Cemerlang Diminta Hentikan Aktivitas, Warga Tenjojaya Ancam Segel Kantor

Selasa, 21 April 2026 - 16:29 WIB

Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Seluruh Proses Hukum Polres Sukabumi Sah

Berita Terbaru