Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Polres Sukabumi Kota Ringkus Muda-Mudi yang Promosikan Judi Online

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengamankan RA (25 tahun) dan AZ (23 tahun) usai mempromosikan judi online SLOT di media sosial (medsos) Facebook dan instagram.

RA diamankan di rumahnya di Jalan Ciandam Kekenceng Kelurahan Cibeureumhilir Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi, Senin (4/11/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Sedangkan AZ diamankan di Jalan Perintis Kemerdekaan Sukabumi pada Selasa (29/10/2024).

Dari kedua pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sejumlah barang bukti berupa 1 unit CPU dan monitor, 1 unit webcam, 1 unit speaker, 2 unit telepon genggam, 1 unit router wifi, 3 lembar rekening BCA dan 3 unit kartu ATM BCA.

Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal saat unit Siber Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota melakukan patroli siber di beberapa media sosial hingga menemukan RA dan AZ yang tengah mempromosikan judi online SLOT melalui 3 akun halaman facebook (BARAT CERIA), (SITI GARUT SGHI) dan (JURNAL SCHROEDER) dan 1 akun Instagram bernama X.R.A.Z.

Menyikapi hal tersebut, unit Siber melakukan peninjauan terhadap beberapa akun medsos tersebut hingga kedua pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengungkapkan, dari kegiatan promosi Judi online tersebut, kedua pelaku memperoleh keuntungan hingga puluhan Juta Rupiah.

“Pelaku adalah RA (25 tahun), warga Cibeuruem Kota Sukabumi sebagai pemilik halaman facebook BARAT CERIA, SITIGARUT SGHI dan JURNAL SCHROEDER, dimana sudah berjalan mempromosikan judi online selama 8 bulan dengan total keuntungan 32 Juta Rupiah,” ungkap Rita saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (5/11/2024).

Baca Juga :  Insiden Uang Rusak di XX1 Margocity Depok

“Sedangkan AZ, seorang perempuan berusia 23 tahun warga Citamiang merupakan pemilik akun Instagram XR telah mempromosikan judi online selama 5 bulan dengan keuntungan 5 Juta Rupiah,” terangnya.

Rita menuturkan, keuntungan dari promosi Judi online tersebut didapatkan setelah para pelaku mengirimkan bukti hasil unggahan video bermuatan judi online melalui aplikasi Telegram.

“Para pelaku mendapatkan keuntungan setelah bukti unggahan konten video bermain judi online beserta link SLOT tersebut dilaporkan melalui aplikasi Telegram dan mendapatkan keuntungan mulai dari 500 hingga 2 Juta Rupiah yang dicairkan selama 14 atau 15 hari,” tutur Rita.

Baca Juga :  Anggota DPRD Jabar H. Yusuf Ridwan Gelar Sosialisasi Perda di Cikembar

Hingga saat ini, kedua pelaku masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna kepentingan penyidikan dan terancam pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 ayat (2) UU nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UURI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 10 Milyar Rupiah.

Berita Terkait

‎Maman Hidayat Apresiasi Kegiatan Silaturahmi dan Panggung Gembira di Pondok Modern Assalam
‎34 Warga Batununggal Terima BLT-DD Tahap II, Bukti Kepedulian Pemerintah Desa
‎Warga Dusun Segog Desa Batu Nunggal Gelar Kegiatan Jumat Bersih‎
‎Polres Sukabumi Kota Tangani Kasus Dugaan Penggelapan Rp2 Miliar Pelapor JTK‎
‎Nasihin Resmi Pimpin Puskesmas Cibadak, dr. Febby Nawawi Pindah Tugas ke Cikembar
PANEN IKAN NILA BERSAMA MENKOMDIGI, BUPATI” DENGAN TEKNOLOGI BUDIDAYA IKAN LEBIH EFISIEN DAN PRODUKTIF”
‎Kadisdik Sukabumi Deden Sumpena Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Tengah Keterbatasan Anggaran‎
‎KPA Kabupaten Sukabumi dan Media Peduli AIDS Gelar Pertemuan P2HIV-AIDS di Radio Elmitra‎
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:04 WIB

‎Maman Hidayat Apresiasi Kegiatan Silaturahmi dan Panggung Gembira di Pondok Modern Assalam

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:26 WIB

‎34 Warga Batununggal Terima BLT-DD Tahap II, Bukti Kepedulian Pemerintah Desa

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:53 WIB

‎Warga Dusun Segog Desa Batu Nunggal Gelar Kegiatan Jumat Bersih‎

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:14 WIB

‎Nasihin Resmi Pimpin Puskesmas Cibadak, dr. Febby Nawawi Pindah Tugas ke Cikembar

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:37 WIB

PANEN IKAN NILA BERSAMA MENKOMDIGI, BUPATI” DENGAN TEKNOLOGI BUDIDAYA IKAN LEBIH EFISIEN DAN PRODUKTIF”

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:23 WIB

‎Kadisdik Sukabumi Deden Sumpena Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Tengah Keterbatasan Anggaran‎

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:59 WIB

‎KPA Kabupaten Sukabumi dan Media Peduli AIDS Gelar Pertemuan P2HIV-AIDS di Radio Elmitra‎

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:04 WIB

‎Baznas RI Lakukan Kunjungan ke Desa Cimanggu, Dapat Apresiasi dari Pemerintah dan Warga

Berita Terbaru