Warga Kampung Panenjoan Secara Sukarela Melepas Statusnya Sebagai Penerima Bantuan Sosial

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Bagi sebagian masyarakat yang tercatat dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) mengharap kan bantuan dari pemerintah. Berbeda dengan warga Kp.Panenjoan RT 01/07 Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi

Sebab, ia merasa tidak layak menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos). Dan melepas statusnya sebagai penerima bantuan. Sebelumya terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Graduasi Mandiri di Desa Tenjojaya

Dimana hal ini diungkapkan Yanti kepada Asep Purnawan pendamping Progam Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Cibadak.

Oleh Asep Purnawan mengatakan,” Benar Bu Yanti melepas statusnya sebagai penerima KPM di wilayah binaan saya, dan sudah di laporkan dan masih dalam proses.” Ungkap Asep(17/02/2025)

Lanjut,” Saya sangat mengapresiasi kepada ibu Yanti karena secara sukarela tanpa paksaan ia melepaskan statusnya. dari penerima bantuan (bansos), karena dia merasa sudah memiliki ekonomi yang mapan, dan sebagai informasi bahwa untuk penerimaan Bansos baik berupa PKH dan di Desa Tenjojaya terdata sebanyak 345 KPM terbagi dalam 12 kelompok.” Ungkap Asep

Baca Juga :  ‎Pelantikan Ketua RW 022 Kelurahan Cibadak Berlangsung Khidmat‎

“Mudah-mudahan dengan adanya tingkat perbaikan ekonomi keluarga, para penerima bansos di Desa Tenjojaya yang sudah mandiri dengan sukarela mau melepaskan statusnya sebagai penerima bansos pemerintah,” harapnya.

Baca Juga :  ‎Tanah Longsor di Cidahu, Satu Rumah Warga Rusak, BPBD Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa‎

Sekretaris Camat Cibadak, Alex Antariksa juga memberikan apresiasi kepada keluarga tersebut.

Oleh Alex mengatakan,” ini Salah satu keberhasilan dalam mendampingi warga penerima program bantuan dari pemerintah di mana tidak mudah untuk melepaskan status sebagai penerima karena orang mengharapkan bantuan, sehingga berkat bimbingan dan arahan maka masyarakat yang sudah merasa tidak layak menerima dengan sukarela melepas dari status( KPM).” Tutup Sekmat

Berita Terkait

‎Kemenag Kabupaten Sukabumi Lantik 21 Guru PAI dan Madrasah yang Naik Pangkat
WABUP TEGASKAN PERAN ORGANISASI KEAGAMAAN SANGAT KRUSIAL DALAM MENJAGA KEPENTINGAN UMAT
‎Kepala KUA Cikembar Hadiri Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 untuk Penyusunan RKPD 2027
‎Kepala KUA Cikembar Apresiasi Pengukuhan Pengurus UPZ Desa se-Kecamatan Cikembar‎
‎Bocah 6 Tahun Tewas Tertembak Senapan Angin, Keluarga Keluhkan Pelayanan RS Betha Medika‎
CAPAI SWASEMBADA PANGAN 2025, PRODUKSI PANGAN KAB SUKABUMI PERINGKAT DUA NASIONAL
‎Tradisi Cucurak Warnai Soft Opening Offo Living Store Sukabumi Bersama Ratusan Karyawan OFG
‎Kemenhaj Sukabumi Resmi Buka Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:31 WIB

‎Kemenag Kabupaten Sukabumi Lantik 21 Guru PAI dan Madrasah yang Naik Pangkat

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:43 WIB

WABUP TEGASKAN PERAN ORGANISASI KEAGAMAAN SANGAT KRUSIAL DALAM MENJAGA KEPENTINGAN UMAT

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:26 WIB

‎Kepala KUA Cikembar Hadiri Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 untuk Penyusunan RKPD 2027

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:57 WIB

‎Kepala KUA Cikembar Apresiasi Pengukuhan Pengurus UPZ Desa se-Kecamatan Cikembar‎

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:22 WIB

‎Bocah 6 Tahun Tewas Tertembak Senapan Angin, Keluarga Keluhkan Pelayanan RS Betha Medika‎

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:34 WIB

CAPAI SWASEMBADA PANGAN 2025, PRODUKSI PANGAN KAB SUKABUMI PERINGKAT DUA NASIONAL

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:27 WIB

‎Tradisi Cucurak Warnai Soft Opening Offo Living Store Sukabumi Bersama Ratusan Karyawan OFG

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:12 WIB

‎Kemenhaj Sukabumi Resmi Buka Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M

Berita Terbaru