Warga Kampung Panenjoan Secara Sukarela Melepas Statusnya Sebagai Penerima Bantuan Sosial

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Bagi sebagian masyarakat yang tercatat dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) mengharap kan bantuan dari pemerintah. Berbeda dengan warga Kp.Panenjoan RT 01/07 Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi

Sebab, ia merasa tidak layak menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos). Dan melepas statusnya sebagai penerima bantuan. Sebelumya terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Graduasi Mandiri di Desa Tenjojaya

Dimana hal ini diungkapkan Yanti kepada Asep Purnawan pendamping Progam Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Cibadak.

Oleh Asep Purnawan mengatakan,” Benar Bu Yanti melepas statusnya sebagai penerima KPM di wilayah binaan saya, dan sudah di laporkan dan masih dalam proses.” Ungkap Asep(17/02/2025)

Lanjut,” Saya sangat mengapresiasi kepada ibu Yanti karena secara sukarela tanpa paksaan ia melepaskan statusnya. dari penerima bantuan (bansos), karena dia merasa sudah memiliki ekonomi yang mapan, dan sebagai informasi bahwa untuk penerimaan Bansos baik berupa PKH dan di Desa Tenjojaya terdata sebanyak 345 KPM terbagi dalam 12 kelompok.” Ungkap Asep

Baca Juga :  BUKA TURNAMEN PIALA PUTRI NUSANTARA II, BUPATI" SEMANGAT OLAHRAGA DI KAB SUKABUMI TERUS TUMBUH DAN BERKEMBANG"

“Mudah-mudahan dengan adanya tingkat perbaikan ekonomi keluarga, para penerima bansos di Desa Tenjojaya yang sudah mandiri dengan sukarela mau melepaskan statusnya sebagai penerima bansos pemerintah,” harapnya.

Baca Juga :  Colon Pegawai Dengan Perjanjian Kerja PPPK Di Lingkup pemeritahan Kabupaten Sukabumi Ikuti Pembekalan

Sekretaris Camat Cibadak, Alex Antariksa juga memberikan apresiasi kepada keluarga tersebut.

Oleh Alex mengatakan,” ini Salah satu keberhasilan dalam mendampingi warga penerima program bantuan dari pemerintah di mana tidak mudah untuk melepaskan status sebagai penerima karena orang mengharapkan bantuan, sehingga berkat bimbingan dan arahan maka masyarakat yang sudah merasa tidak layak menerima dengan sukarela melepas dari status( KPM).” Tutup Sekmat

Berita Terkait

‎Kapolres Sukabumi: 21 Ribu Kendaraan Melintas di Hari Terakhir Operasi Ketupat, Arus Balik Terkendali‎
‎KNPI Sukabumi Bantah Keras Isu Dana Narkoba, Siap Tempuh Jalur Hukum
Arus Balik Sukabumi–Bogor Diberlakukan One Way, Parungkuda Sempat Macet
‎Arus Balik di Simpang Cikidang Padat Merayap, Kendaraan Bak Terbuka Mendominasi‎
Dua Pedagang Kopi Terpental di duga akibat ban truk lepas di depan Masjid Darul matin
‎Viral Permintaan Keluarga Korban, Video Kecelakaan di Depan Samsat Cibadak Diminta Dihapus‎
‎Dugaan Pelecehan Santri di Ponpes Sukabumi Disorot, Publik Minta Aparat Bertindak Tegas‎
Polsek Cibadak Bersama Kecamatan Cibadak Fasilitasi Ibu Kehabisan Ongkos
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:09 WIB

‎Kapolres Sukabumi: 21 Ribu Kendaraan Melintas di Hari Terakhir Operasi Ketupat, Arus Balik Terkendali‎

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:06 WIB

‎KNPI Sukabumi Bantah Keras Isu Dana Narkoba, Siap Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:13 WIB

Arus Balik Sukabumi–Bogor Diberlakukan One Way, Parungkuda Sempat Macet

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:19 WIB

‎Arus Balik di Simpang Cikidang Padat Merayap, Kendaraan Bak Terbuka Mendominasi‎

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:01 WIB

Dua Pedagang Kopi Terpental di duga akibat ban truk lepas di depan Masjid Darul matin

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:33 WIB

‎Dugaan Pelecehan Santri di Ponpes Sukabumi Disorot, Publik Minta Aparat Bertindak Tegas‎

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:20 WIB

Polsek Cibadak Bersama Kecamatan Cibadak Fasilitasi Ibu Kehabisan Ongkos

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:43 WIB

Arus Mudik di Cibadak Membludak, Perjalanan Tersendat hingga Berjam-jam

Berita Terbaru