Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Amankan 1,52 Kilogram Ganja

Minggu, 23 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali memperlihatkan konsistensinya dalam memberantas peredaran narkoba dengan mengamankan Dua terduga pengedar daun ganja kering, CER (28 tahun) dan LP (26 tahun).

Kedua terduga pelaku yang merupakan warga Dayeuhluhur Warudoyong Kota Sukabumi dan Cicantayan Kabupaten Sukabumi tersebut diamankan Polisi di Dua lokasi berbeda. CER diamankan di pinggir jalan di Jalan Lingkar Selatan Desa Babakan Cisaat Sukabumi pada Kamis (20/3/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, sedangkan LP diamankan di sebuah rumah kontrakan di Desa Batununggal Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi pada Kamis (20/3) sekira pukul 16.00 wib.

Dari kedua terduga pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti beberapa paket daun ganja kering dengan berat total sebanyak 1,52 Kilogram, 1 unit sepeda motor, 2 unit telepon genggam dan 1 unit timbangan digital.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar menyampaikan pihaknya berhasil mengungkap kasus peredaran daun ganja kering tersebut usai menerima informasi dari masyarakat.

“Berawal dari informasi masyarakat, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota melakukan upaya penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial CER berikut barang bukti paket daun ganja kering seberat 924 Gram di pinggir Jalan di Jalan Lingkar Selatan Cisaat Sukabumi pada hari Kamis (20/3) sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar Tenda kepada awak media, Minggu (23/3/2025) malam.

Baca Juga :  Senyum Bahagia Pak Usman Ketika Motornya Hilang Dicuri Dikembalikan Polisi

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap CER, kemudian kami langsung melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan kembali Satu terduga pelaku lainnya berinisial LP berikut barang bukti paket daun ganja kering seberat 134,2 Gram di sebuah rumah kontrakan di Desa Batununggal Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 16.00 WIB,” terangnya.

“Jadi total barang bukti daun ganja kering yang berhasil kami amankan dari kedua terduga pelaku adalah sebanyak 1,52 Kilogram,” tambahnya.

Ia juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya penyelidikan dan pengembangan terhadap rantai peredaran narkoba jenis daun ganja kering tersebut.

Baca Juga :  Arus Kendaraan dari Sukabumi Padat, Didominasi Plat B Menuju Tol Parungkuda dan Bogor

“Dari keterangan sementara, para terduga pelaku mengaku baru pertama kali terlibat dalam peredaran daun ganja. Akan tetapi, tentunya kami akan terus melakukan upaya penyelidikan dan pengembangan sehingga diharapkan dapat memutus mata rantai peredarannya,” tegas Tenda.

Hingga saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan dan menjalani proses penyidikan di Mapolres Sukabumi Kota. Keduanya terancam pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Berita Terkait

Pengadaan 4 Paket SD Diduga Markup “LSM RIB Laporkan Disdik Ke Kejari
‎KASUS KORUPSI PEMBERIAN KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) DI BRI KWANDANG DAN BRI UNIT TELAGA: NEGARA DIRUGIKAN RP 270 MILIAR‎
‎Pemerintah Desa Bantarkalong Gelar Perayaan Tahun Baru Islam 1447 H, Santuni 100 Anak Yatim
‎Arogansi Oknum Satpol PP Kota Gorontalo, Aniaya Personel Polda saat Razia
‎Banjir dan Longsor Terjang Parakansalak Sukabumi, 44 Jiwa Terdampak‎
Majlis Sholawat Attawwabin Kembali Muliakan 500 Anak Yatim Di Bulan Muharam
LSM RIB Kecam Keras Pengurus PGRI Kabupaten Sukabumi: Jalan-Jalan Ke Bali Saat Diduga Langgar Prinsip Tata Kelola dan UU KIP
‎Pesona Pondok Halimun, Wisata Sejuk dan Murah Meriah di Kaki Gunung Pangrango
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 22:03 WIB

Pengadaan 4 Paket SD Diduga Markup “LSM RIB Laporkan Disdik Ke Kejari

Senin, 7 Juli 2025 - 18:59 WIB

‎KASUS KORUPSI PEMBERIAN KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) DI BRI KWANDANG DAN BRI UNIT TELAGA: NEGARA DIRUGIKAN RP 270 MILIAR‎

Senin, 7 Juli 2025 - 17:26 WIB

‎Pemerintah Desa Bantarkalong Gelar Perayaan Tahun Baru Islam 1447 H, Santuni 100 Anak Yatim

Senin, 7 Juli 2025 - 14:56 WIB

‎Arogansi Oknum Satpol PP Kota Gorontalo, Aniaya Personel Polda saat Razia

Minggu, 6 Juli 2025 - 16:21 WIB

Majlis Sholawat Attawwabin Kembali Muliakan 500 Anak Yatim Di Bulan Muharam

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:46 WIB

LSM RIB Kecam Keras Pengurus PGRI Kabupaten Sukabumi: Jalan-Jalan Ke Bali Saat Diduga Langgar Prinsip Tata Kelola dan UU KIP

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:15 WIB

‎Pesona Pondok Halimun, Wisata Sejuk dan Murah Meriah di Kaki Gunung Pangrango

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:05 WIB

Arus Lalu Lintas di Exit Tol Parungkuda Didominasi Kendaraan dari Arah Jakarta dan Bogor‎

Berita Terbaru