Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Korupsi Jalan Panjaitan

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM |  GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengisyaratkan akan menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Jalan Nani Wartabone, yang sebelumnya dikenal sebagai Jalan Panjaitan, di Kota Gorontalo.

Setelah sebelumnya menetapkan dua tersangka, proses hukum kasus ini terus berlanjut dan dipastikan akan berkembang. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, dalam keterangan resminya pada Rabu (11/6/2025).

Baca Juga :  Wakapolda Gorontalo Buka Turnamen Domino dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

“Oleh karena itu, proses ini tidak hanya berhenti pada dua tersangka sebelumnya, namun kemungkinan akan berkembang ke tersangka lain,” ujar Maruly.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, calon tersangka baru akan diumumkan dalam konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat oleh pihak Polda Gorontalo.

Baca Juga :  GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi Siapkan Pelantikan Pengurus Baru dan Santunan Yatim, Kenang Almarhum Abah Jawara‎

“Penetapan tersangka baru akan dilakukan melalui mekanisme penyelidikan yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” jelasnya.

Maruly mengungkapkan bahwa calon tersangka baru kemungkinan berasal dari pihak konsultan pelaksana proyek. “Bisa lebih dari satu, tergantung peran masing-masing. Salah satunya dari pihak konsultan pelaksana merupakan calon tersangka,” ucapnya.

Baca Juga :  Polres Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Meriahkan Car Free Day dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Selain itu, Polda juga tengah mendalami persoalan terkait jaminan garansi pekerjaan yang hingga kini belum bisa dicairkan. “Ini juga menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Maruly.

Kasus korupsi ini menjadi sorotan publik, mengingat proyek infrastruktur tersebut menggunakan anggaran negara yang signifikan dan berdampak langsung pada aksesibilitas masyarakat.

Berita Terkait

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api
Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN
IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran
Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti
14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026
Pria Bawa Sajam Ngamuk di Pasar Lettu Bakrie Sukabumi, Diamankan Polisi
‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎
36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 19:46 WIB

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api

Minggu, 27 September 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN

Sabtu, 26 September 2026 - 07:02 WIB

Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 10:20 WIB

14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026

Kamis, 24 September 2026 - 19:46 WIB

Pria Bawa Sajam Ngamuk di Pasar Lettu Bakrie Sukabumi, Diamankan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 17:18 WIB

‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎

Kamis, 24 September 2026 - 13:23 WIB

36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan

Rabu, 23 September 2026 - 13:49 WIB

Jadi Saksi Pernikahan Hadiyah-Akbar, Marwan Hamami Titip Pesan Soal Komunikasi Rumah Tangga

Berita Terbaru