JABARINSIDE.COM| Sukabumi – Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Dudun Ibrahim, akhirnya angkat bicara terkait aksi demonstrasi yang digelar oleh sejumlah warga di depan PT Paiho Indonesia pada Kamis, 26 Juni 2025. Aksi dimulai sekitar pukul 08.00 pagi dan berlangsung hingga siang hari, menuntut kejelasan hak-hak pekerja dan prioritas lapangan kerja bagi warga lokal.
Menanggapi polemik tersebut, Dudun menyatakan bahwa sistem kerja borongan yang diterapkan perusahaan justru menjadi upaya untuk memberdayakan masyarakat lokal, terutama bagi mereka yang selama ini kesulitan mendapatkan pekerjaan karena keterbatasan pendidikan.
”Pekerjaan borongan itu sudah ada. Kita bantu warga, terutama yang tidak punya ijazah SMP dan lainnya. Masyarakat desa saya yang belum bekerja bisa ikut kerja. Masih banyak warga Sukamulya, terutama laki-laki, yang menganggur,” ujar Dudun saat dikonfirmasi media Jabarinside.com
Lebih lanjut, Dudun menegaskan bahwa selama satu tahun ke depan, pihak desa akan memprioritaskan tenaga kerja dari Desa Sukamulya dalam upaya mengurangi angka pengangguran di wilayahnya. Ia juga membantah keras adanya tuduhan pungutan liar dalam bentuk jual-beli domisili yang disebut-sebut dikenakan sebesar Rp500.000 per orang.
”Terkait isu domisili dibebankan Rp500.000, itu tidak benar. Kalau memang ada yang bisa membuktikan, saya siap diproses hukum,” tegasnya.
Dudun juga mengimbau kepada seluruh warga agar tetap menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya. Ia berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara dialogis demi kemajuan bersama.