DLH Sukabumi Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh Mie Gacoan Cibadak‎

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari limbah pembuangan restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Jl. Raya Cibadak No.93a, RT.01, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

‎Pengawas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Sukabumi, Bambang, menyampaikan bahwa pihaknya menerima keluhan masyarakat yang mengaku lingkungan sekitar tercemar akibat limbah yang dibuang oleh restoran tersebut.


‎”Kita melihat keluhan masyarakat yang katanya mencemari lingkungan. Nah, nanti akan kita uji lab-nya. Kita akan minta keterangan dari penanggung jawabnya. Kalau hanya dari kasat mata, tentu tidak bisa dijadikan patokan. Harus uji laboratorium, termasuk warna, pengolahan air, penyimpanan sampah, dan pengaturan limbah lainnya,” ujar Bambang saat melakukan peninjauan.

‎DLH juga meminta agar pihak restoran mengganti sistem sterofoam atau alat packing yang digunakan, karena dianggap tidak ramah lingkungan.

‎Terkait izin lingkungan, Bambang mengungkapkan bahwa restoran Mie Gacoan tersebut mendapatkan izin lingkungan secara otomatis melalui sistem OSS (Online Single Submission), tanpa melalui kajian atau rekomendasi dari DLH.

Baca Juga :  Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Kota Gelar Olahraga Bersama

“Izin lingkungannya keluar otomatis dari OSS karena dianggap risikonya kecil. Tapi sebenarnya ada aturan mana yang harus meminta persetujuan lingkungan dan mana yang hanya menggunakan SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan). Karena ini NPPL, kami dari pusat ditugaskan untuk membina sampai terbukti melanggar,” tambahnya.

‎Pihak Mie Gacoan yang ditemui di lokasi membenarkan bahwa pihaknya telah dikunjungi oleh DLH dan menyatakan akan mengikuti prosedur yang ditentukan.

‎”Yang lebih bertanggung jawab bukan saya langsung, Tadi juga sudah dicek langsung oleh DLH mengenai yang diberitakan, termasuk pencemaran yang dilaporkan kemarin,” ungkap salah satu perwakilan dari Mie Gacoan Alvin.

‎DLH memastikan akan terus memantau perkembangan pengelolaan lingkungan dari restoran tersebut, sambil menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan adanya pelanggaran atau tidak.

Baca Juga :  Galang Dana Aksi Peduli Sosial oleh Mahasiswa Universitas Terbuka Bagi Korban Terdampak Bencana Sukabumi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Dugaan KKN Di Dinas PU Kabupaten Sukabumi LSM Rakyat Indonesia Berdaya Sukabumi Desak Bupati Bertindak Tegas

Berita Terkait

Terungkap! Tiket Pesawat Bodong Dijual di Facebook, 8 Korban Rugi Hampir Rp11 Juta
‎Pemerintah Kaji Kenaikan BBM Non-Subsidi, Subsidi Dipastikan Tetap Prioritas
‎Kuliner Murah Meriah di Depan Stasiun Stasiun Cibadak, Warung Mang Kuy Jadi Favorit Warga‎
Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Travel Terperosok ke Jurang di Simpenan
‎Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Sangrawayang‎
‎Sawah Retak di Hilir, Irigasi Warungkiara Tersumbat Sampah: Petani Kertamukti Menjerit
‎Kapolres Sukabumi: 21 Ribu Kendaraan Melintas di Hari Terakhir Operasi Ketupat, Arus Balik Terkendali‎
‎KNPI Sukabumi Bantah Keras Isu Dana Narkoba, Siap Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:40 WIB

Terungkap! Tiket Pesawat Bodong Dijual di Facebook, 8 Korban Rugi Hampir Rp11 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:13 WIB

‎Pemerintah Kaji Kenaikan BBM Non-Subsidi, Subsidi Dipastikan Tetap Prioritas

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:48 WIB

‎Kuliner Murah Meriah di Depan Stasiun Stasiun Cibadak, Warung Mang Kuy Jadi Favorit Warga‎

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:00 WIB

Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Travel Terperosok ke Jurang di Simpenan

Senin, 30 Maret 2026 - 18:07 WIB

‎Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Sangrawayang‎

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:09 WIB

‎Kapolres Sukabumi: 21 Ribu Kendaraan Melintas di Hari Terakhir Operasi Ketupat, Arus Balik Terkendali‎

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:06 WIB

‎KNPI Sukabumi Bantah Keras Isu Dana Narkoba, Siap Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:13 WIB

Arus Balik Sukabumi–Bogor Diberlakukan One Way, Parungkuda Sempat Macet

Berita Terbaru

Jabar Update

Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Travel Terperosok ke Jurang di Simpenan

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:00 WIB