DLH Sukabumi Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh Mie Gacoan Cibadak‎

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari limbah pembuangan restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Jl. Raya Cibadak No.93a, RT.01, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

‎Pengawas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Sukabumi, Bambang, menyampaikan bahwa pihaknya menerima keluhan masyarakat yang mengaku lingkungan sekitar tercemar akibat limbah yang dibuang oleh restoran tersebut.


‎”Kita melihat keluhan masyarakat yang katanya mencemari lingkungan. Nah, nanti akan kita uji lab-nya. Kita akan minta keterangan dari penanggung jawabnya. Kalau hanya dari kasat mata, tentu tidak bisa dijadikan patokan. Harus uji laboratorium, termasuk warna, pengolahan air, penyimpanan sampah, dan pengaturan limbah lainnya,” ujar Bambang saat melakukan peninjauan.

‎DLH juga meminta agar pihak restoran mengganti sistem sterofoam atau alat packing yang digunakan, karena dianggap tidak ramah lingkungan.

‎Terkait izin lingkungan, Bambang mengungkapkan bahwa restoran Mie Gacoan tersebut mendapatkan izin lingkungan secara otomatis melalui sistem OSS (Online Single Submission), tanpa melalui kajian atau rekomendasi dari DLH.

Baca Juga :  ‎RAKOR DEWAN PENDIDIKAN, BUPATI" KUATKAN SINERGI WUJUDKAN PENDIDIKAN UNGGUL DAN BERKARAKTER DI SUKABUMI"‎

“Izin lingkungannya keluar otomatis dari OSS karena dianggap risikonya kecil. Tapi sebenarnya ada aturan mana yang harus meminta persetujuan lingkungan dan mana yang hanya menggunakan SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan). Karena ini NPPL, kami dari pusat ditugaskan untuk membina sampai terbukti melanggar,” tambahnya.

‎Pihak Mie Gacoan yang ditemui di lokasi membenarkan bahwa pihaknya telah dikunjungi oleh DLH dan menyatakan akan mengikuti prosedur yang ditentukan.

‎”Yang lebih bertanggung jawab bukan saya langsung, Tadi juga sudah dicek langsung oleh DLH mengenai yang diberitakan, termasuk pencemaran yang dilaporkan kemarin,” ungkap salah satu perwakilan dari Mie Gacoan Alvin.

‎DLH memastikan akan terus memantau perkembangan pengelolaan lingkungan dari restoran tersebut, sambil menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan adanya pelanggaran atau tidak.

Baca Juga :  Akademisi UNPAM Menilai PJ Gubernur Banten Tak Punya Konsep Pendidikan, Begini Alasannya!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  ‎Pengaspalan Hotmix Jalan Tenjojaya Ditutup Sementara, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif‎

Berita Terkait

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Pembangunan Irigasi Cicatih di Cikembar
MUI Kecamatan Cikembar Gelar Pengajian Rutin Bulanan Syahriyahan di Masjid Sabilul Yusrun
K3S Kecamatan Cikembar Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu 2025, 43 Sekolah Ikut Berpartisipasi
Anak Sakit Tanpa Biaya di Gunungguruh, Dandim 0607/Kota Sukabumi Turun Tangan
Remaja Diperkosa Teman Facebook, Pelaku Diamankan Warga
Kepala Desa Girijaya Tanggapi Kondisi Zemes, Pemuda Penderita Hidrosefalus
‎LMPI Kabupaten Sukabumi Terima SK Kepengurusan, Ketua Markas Daerah Jawa Barat Hadir Langsung‎
Kepala Desa Sukadamai Jadi Teladan, Ikhlas Layani Warga Hingga Prosesi Pemakaman
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 21:59 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Pembangunan Irigasi Cicatih di Cikembar

Rabu, 3 September 2025 - 16:00 WIB

MUI Kecamatan Cikembar Gelar Pengajian Rutin Bulanan Syahriyahan di Masjid Sabilul Yusrun

Rabu, 3 September 2025 - 14:37 WIB

K3S Kecamatan Cikembar Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu 2025, 43 Sekolah Ikut Berpartisipasi

Rabu, 3 September 2025 - 13:34 WIB

Anak Sakit Tanpa Biaya di Gunungguruh, Dandim 0607/Kota Sukabumi Turun Tangan

Rabu, 3 September 2025 - 13:02 WIB

Kepala Desa Girijaya Tanggapi Kondisi Zemes, Pemuda Penderita Hidrosefalus

Rabu, 3 September 2025 - 10:37 WIB

‎LMPI Kabupaten Sukabumi Terima SK Kepengurusan, Ketua Markas Daerah Jawa Barat Hadir Langsung‎

Selasa, 2 September 2025 - 21:22 WIB

Kepala Desa Sukadamai Jadi Teladan, Ikhlas Layani Warga Hingga Prosesi Pemakaman

Selasa, 2 September 2025 - 20:01 WIB

Kasus Dugaan Perampasan Aset Dan Intimidasi Oleh Supplier “Rafly Kurniawan, S.H,.S.E,.M.M”Bentuk Pelanggaran Hukum Yang Serius

Berita Terbaru