DLH Sukabumi Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh Mie Gacoan Cibadak‎

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari limbah pembuangan restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Jl. Raya Cibadak No.93a, RT.01, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

‎Pengawas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Sukabumi, Bambang, menyampaikan bahwa pihaknya menerima keluhan masyarakat yang mengaku lingkungan sekitar tercemar akibat limbah yang dibuang oleh restoran tersebut.


‎”Kita melihat keluhan masyarakat yang katanya mencemari lingkungan. Nah, nanti akan kita uji lab-nya. Kita akan minta keterangan dari penanggung jawabnya. Kalau hanya dari kasat mata, tentu tidak bisa dijadikan patokan. Harus uji laboratorium, termasuk warna, pengolahan air, penyimpanan sampah, dan pengaturan limbah lainnya,” ujar Bambang saat melakukan peninjauan.

‎DLH juga meminta agar pihak restoran mengganti sistem sterofoam atau alat packing yang digunakan, karena dianggap tidak ramah lingkungan.

‎Terkait izin lingkungan, Bambang mengungkapkan bahwa restoran Mie Gacoan tersebut mendapatkan izin lingkungan secara otomatis melalui sistem OSS (Online Single Submission), tanpa melalui kajian atau rekomendasi dari DLH.

Baca Juga :  ‎Listrik Padam di Cibadak dan Perumahan Taman Bolo, Warga Mengeluh Aktivitas Terganggu‎

“Izin lingkungannya keluar otomatis dari OSS karena dianggap risikonya kecil. Tapi sebenarnya ada aturan mana yang harus meminta persetujuan lingkungan dan mana yang hanya menggunakan SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan). Karena ini NPPL, kami dari pusat ditugaskan untuk membina sampai terbukti melanggar,” tambahnya.

‎Pihak Mie Gacoan yang ditemui di lokasi membenarkan bahwa pihaknya telah dikunjungi oleh DLH dan menyatakan akan mengikuti prosedur yang ditentukan.

‎”Yang lebih bertanggung jawab bukan saya langsung, Tadi juga sudah dicek langsung oleh DLH mengenai yang diberitakan, termasuk pencemaran yang dilaporkan kemarin,” ungkap salah satu perwakilan dari Mie Gacoan Alvin.

‎DLH memastikan akan terus memantau perkembangan pengelolaan lingkungan dari restoran tersebut, sambil menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan adanya pelanggaran atau tidak.

Baca Juga :  Beri Bantuan Di Pengungsian Kampung Pangkalan Neglasari Yayasan JORELAT Patut Diacungi Jempol

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kejari Sukabumi Terima Limpahan Tahap II Kasus Rokok Ilegal Beserta Barang Bukti Dan Dua Tersanka Dari Bea Cukai Bogor Dengan Kerugian Negara Rp 1,9 Miliar

Berita Terkait

Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak
Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras
Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi
Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan
Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga
Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan
KUA Cikembar Gelar GEBER MAS, Gerakan Bersih-Bersih Masjid Sambut HUT RI ke-81
Kecelakaan Cikembar, Pengendara Motor Tewas di Depan TPA Cimenteng
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:41 WIB

KUA Cikembar Gelar GEBER MAS, Gerakan Bersih-Bersih Masjid Sambut HUT RI ke-81

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Kecelakaan Cikembar, Pengendara Motor Tewas di Depan TPA Cimenteng

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Tiang Listrik Miring di Jalan Perintis Kemerdekaan Cibadak Mengkhawatirkan, Warga Minta Segera Diperbaiki

Berita Terbaru