DLH Sukabumi Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh Mie Gacoan Cibadak‎

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari limbah pembuangan restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Jl. Raya Cibadak No.93a, RT.01, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
‎
‎Pengawas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Sukabumi, Bambang, menyampaikan bahwa pihaknya menerima keluhan masyarakat yang mengaku lingkungan sekitar tercemar akibat limbah yang dibuang oleh restoran tersebut.


‎”Kita melihat keluhan masyarakat yang katanya mencemari lingkungan. Nah, nanti akan kita uji lab-nya. Kita akan minta keterangan dari penanggung jawabnya. Kalau hanya dari kasat mata, tentu tidak bisa dijadikan patokan. Harus uji laboratorium, termasuk warna, pengolahan air, penyimpanan sampah, dan pengaturan limbah lainnya,” ujar Bambang saat melakukan peninjauan.
‎
‎DLH juga meminta agar pihak restoran mengganti sistem sterofoam atau alat packing yang digunakan, karena dianggap tidak ramah lingkungan.
‎
‎Terkait izin lingkungan, Bambang mengungkapkan bahwa restoran Mie Gacoan tersebut mendapatkan izin lingkungan secara otomatis melalui sistem OSS (Online Single Submission), tanpa melalui kajian atau rekomendasi dari DLH.

Baca Juga :  Ketua DPRD Dan Bupati Hadir Dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah Wilayah Kerja II

“Izin lingkungannya keluar otomatis dari OSS karena dianggap risikonya kecil. Tapi sebenarnya ada aturan mana yang harus meminta persetujuan lingkungan dan mana yang hanya menggunakan SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan). Karena ini NPPL, kami dari pusat ditugaskan untuk membina sampai terbukti melanggar,” tambahnya.
‎
‎Pihak Mie Gacoan yang ditemui di lokasi membenarkan bahwa pihaknya telah dikunjungi oleh DLH dan menyatakan akan mengikuti prosedur yang ditentukan.
‎
‎”Yang lebih bertanggung jawab bukan saya langsung, Tadi juga sudah dicek langsung oleh DLH mengenai yang diberitakan, termasuk pencemaran yang dilaporkan kemarin,” ungkap salah satu perwakilan dari Mie Gacoan Alvin.
‎
‎DLH memastikan akan terus memantau perkembangan pengelolaan lingkungan dari restoran tersebut, sambil menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan adanya pelanggaran atau tidak.
‎
‎

Baca Juga :  ‎CV Mandiri Putra Wijaya Menang Tender Pembangunan Alun-alun Jampang Tengah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  ‎Mayat Pria Ditemukan di Bawah Jembatan Sekarwangi, Diduga Korban Kecelakaan

Berita Terkait

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api
Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN
IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran
Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti
14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026
‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎
36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan
Jadi Saksi Pernikahan Hadiyah-Akbar, Marwan Hamami Titip Pesan Soal Komunikasi Rumah Tangga
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 19:46 WIB

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api

Minggu, 27 September 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN

Sabtu, 26 September 2026 - 07:02 WIB

Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 10:20 WIB

14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026

Kamis, 24 September 2026 - 17:18 WIB

‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎

Kamis, 24 September 2026 - 13:23 WIB

36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan

Rabu, 23 September 2026 - 13:49 WIB

Jadi Saksi Pernikahan Hadiyah-Akbar, Marwan Hamami Titip Pesan Soal Komunikasi Rumah Tangga

Senin, 21 September 2026 - 16:27 WIB

BPP Cikembar Perbarui Data RDKK, Dorong Petani Adopsi Pertanian Modern

Berita Terbaru