‎Pembahasan Rancangan Perubahan PPAS 2025 Rampung, Sekda dan DPRD Sukabumi Optimis

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

JABARINSIDE.COM |SUKABUMI Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD Kabupaten Sukabumi telah merampungkan pembahasan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, usai rapat gabungan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (17/7/2025).

‎”Alhamdulillah tadi sudah dilakukan penandatanganan bersama. Insyaallah selanjutnya akan masuk ke rapat paripurna. Masukan-masukan dari DPRD akan kami tindak lanjuti bersama perangkat daerah,” ujar Sekda Ade.

‎Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menyebut bahwa salah satu fokus pembahasan adalah mengenai penyerapan anggaran yang selama ini menjadi sorotan.

‎”Penyerapan anggaran memang sempat jadi perhatian. Sebetulnya sudah kami sampaikan dalam rapat sebelumnya. Kendalanya ada, tapi bukan yang signifikan. Biasanya terkendala di akhir tahun karena berkaitan dengan pendapatan daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Resmikan Masjid Jami Abdullah bin Mas’ud di Cikembar

‎Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menambahkan bahwa perubahan anggaran ini merupakan bagian dari akumulasi APBD murni dengan sejumlah asumsi penambahan pendapatan.

‎”Perubahan ini berdasarkan asumsi-asumsi seperti peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), juga investasi yang sebelumnya disampaikan oleh Presiden untuk efisiensi anggaran. Kita harapkan dari masukan DPRD ini, pemerintah daerah bisa meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD,” kata Budi.

Baca Juga :  ‎Siswi SMAN 1 Cikembar Ukir Prestasi di Tingkat Provinsi, Borong Medali di Berlian Fun Swimming Festival 2025

‎Rapat gabungan yang berlangsung hari ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum perubahan PPAS 2025 disahkan secara resmi melalui rapat paripurna DPRD. Pemerintah daerah pun menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil evaluasi dan mempercepat proses penyusunan perubahan APBD 2025 mendatang.




Berita Terkait

‎Kapolres Sukabumi: 21 Ribu Kendaraan Melintas di Hari Terakhir Operasi Ketupat, Arus Balik Terkendali‎
‎KNPI Sukabumi Bantah Keras Isu Dana Narkoba, Siap Tempuh Jalur Hukum
Arus Balik Sukabumi–Bogor Diberlakukan One Way, Parungkuda Sempat Macet
‎Arus Balik di Simpang Cikidang Padat Merayap, Kendaraan Bak Terbuka Mendominasi‎
Dua Pedagang Kopi Terpental di duga akibat ban truk lepas di depan Masjid Darul matin
‎Viral Permintaan Keluarga Korban, Video Kecelakaan di Depan Samsat Cibadak Diminta Dihapus‎
‎Dugaan Pelecehan Santri di Ponpes Sukabumi Disorot, Publik Minta Aparat Bertindak Tegas‎
Polsek Cibadak Bersama Kecamatan Cibadak Fasilitasi Ibu Kehabisan Ongkos
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:09 WIB

‎Kapolres Sukabumi: 21 Ribu Kendaraan Melintas di Hari Terakhir Operasi Ketupat, Arus Balik Terkendali‎

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:06 WIB

‎KNPI Sukabumi Bantah Keras Isu Dana Narkoba, Siap Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:13 WIB

Arus Balik Sukabumi–Bogor Diberlakukan One Way, Parungkuda Sempat Macet

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:19 WIB

‎Arus Balik di Simpang Cikidang Padat Merayap, Kendaraan Bak Terbuka Mendominasi‎

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:01 WIB

Dua Pedagang Kopi Terpental di duga akibat ban truk lepas di depan Masjid Darul matin

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:33 WIB

‎Dugaan Pelecehan Santri di Ponpes Sukabumi Disorot, Publik Minta Aparat Bertindak Tegas‎

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:20 WIB

Polsek Cibadak Bersama Kecamatan Cibadak Fasilitasi Ibu Kehabisan Ongkos

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:43 WIB

Arus Mudik di Cibadak Membludak, Perjalanan Tersendat hingga Berjam-jam

Berita Terbaru