‎Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Soroti Penambangan Tanah untuk Tol Bocimi, Tekankan Pajak dan Transparansi

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti aktivitas penambangan tanah yang digunakan untuk pembangunan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi). Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan yang bernilai ekonomi wajib disertai perizinan yang jelas dan pembayaran pajak agar tidak merugikan masyarakat sekitar.

‎Dalam kunjungan ke salah satu lokasi penambangan yang ada di Cibadak, Dedi Mulyadi berdialog langsung dengan pemilik lahan dan sopir truk pengangkut material. Ia menanyakan kapasitas angkutan tanah yang diangkut setiap harinya.

‎“Sehari ada berapa truk? 50? Jangan bohong, biasanya 60. Satu truk isinya 20 kubik, berarti 1.200 kubik per hari. Bayangkan kalau itu diturunkan di depan rumah, pasti terasa sekali,” kata Dedi. Senin (04/08/2025)

‎Ia juga menegaskan bahwa hasil penjualan tanah tersebut memiliki nilai ekonomi sehingga harus dikenakan pajak. “Kalau Bapak punya tanah dan dijual untuk material, itu bernilai ekonomi. Jadi duit yang lewat jalan ini harus bayar pajaknya. Pajak itu nantinya digunakan untuk memperbaiki jalan yang dilalui truk-truk ini,” ujarnya.

‎Selain itu, Dedi meminta agar penambangan dilakukan secara terbuka dengan menampilkan papan informasi. “Kalau memang di sini ada penambangan, tulis besar-besar. Misalnya: penambangan tanah untuk pembangunan tol dikerjakan oleh siapa, nomor izin berapa, dan perjanjian kerjasamanya apa. Jangan kelihatan sembunyi-sembunyi,” tegasnya.

‎Gubernur juga mengingatkan, jika aktivitas penambangan tidak memiliki izin resmi, maka dianggap ilegal. “Kalau Bapak belum keluar izin, berarti ilegal. Saya akan perintahkan bupati untuk segera membereskannya,” ujarnya.

‎Dengan langkah ini, Dedi Mulyadi berharap pembangunan infrastruktur tetap berjalan sesuai aturan, memberikan kontribusi pajak, serta tidak merugikan masyarakat sekitar yang terdampak aktivitas pengangkutan material.


Baca Juga :  ‎HMI Cabang Sukabumi Batalkan Aksi Demonstrasi di Kantor BPJS‎

Berita Terkait

Dua Kejadian Bencana Alam Terjadi di Sukabumi, Satu Rumah Ambruk dan Pohon Tumbang Ganggu Akses Jalan
‎SMP Negeri 3 Cikembar Kekurangan Toilet dan Ruang Kelas, Kepala Sekolah Harap Ada Perbaikan‎
Rumah Warga di Parakansalak Disambar Petir, Satu Kepala Keluarga Terdampak
‎Warga Kampung Cikate Datangi Pemerintah Desa Cikembar, Tuntut Kejelasan Status Lahan
‎Camat Cikembar Hadiri Audiensi Warga Terkait Status Lahan Kas Desa di Cikembar
‎Satu Korban Terseret Arus di Pantai Cikeueus Ditemukan, Diduga Deni Setiawan‎
Prabowo Tegaskan Lagi soal MBG: Tidak Boleh Ada Sedikit pun Penyimpangan!
‎Pengendara Motor Tewas Usai Masuk Kolong Truk di Jalan Raya Cikukulu Sukabumi‎
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:46 WIB

Dua Kejadian Bencana Alam Terjadi di Sukabumi, Satu Rumah Ambruk dan Pohon Tumbang Ganggu Akses Jalan

Rabu, 19 November 2025 - 10:19 WIB

‎SMP Negeri 3 Cikembar Kekurangan Toilet dan Ruang Kelas, Kepala Sekolah Harap Ada Perbaikan‎

Selasa, 18 November 2025 - 19:41 WIB

Rumah Warga di Parakansalak Disambar Petir, Satu Kepala Keluarga Terdampak

Selasa, 18 November 2025 - 17:45 WIB

‎Warga Kampung Cikate Datangi Pemerintah Desa Cikembar, Tuntut Kejelasan Status Lahan

Selasa, 18 November 2025 - 17:38 WIB

‎Camat Cikembar Hadiri Audiensi Warga Terkait Status Lahan Kas Desa di Cikembar

Selasa, 18 November 2025 - 13:52 WIB

Prabowo Tegaskan Lagi soal MBG: Tidak Boleh Ada Sedikit pun Penyimpangan!

Selasa, 18 November 2025 - 13:37 WIB

‎Pengendara Motor Tewas Usai Masuk Kolong Truk di Jalan Raya Cikukulu Sukabumi‎

Selasa, 18 November 2025 - 08:35 WIB

Pemdes Bojongraharja Gelar Musrenbangdes, Fokus Prioritaskan Infrastruktur dan Kebutuhan Masyarakat

Berita Terbaru