‎Diduga Ada Intervensi dan Intimidasi, Keluarga Korban Pelecehan Seksual di Sukabumi Tertekan

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Kasus dugaan pelecehan seksual dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang menyeret oknum Kepala Madrasah sekaligus Amil di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, berinisial UMG (55), kembali mendapat sorotan. Pasalnya, keluarga korban disebut mengalami tekanan berupa dugaan intervensi dan intimidasi dari pihak-pihak tertentu agar mencabut laporan polisi.

‎Sebelumnya, UMG dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi oleh DE (57), ayah korban berinisial RJ (15), dengan Surat Tanda Bukti Laporan Nomor: STBL/303/VI/2025/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jabar tertanggal 18 Juni 2025. Laporan dibuat lantaran DE tidak terima anaknya dilecehkan.

‎Wakil Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga korban, Dendi Mulyadi dari Lembaga Bantuan Hukum Sukabumi Officium Nobile (LBH SON), menyebutkan dugaan upaya intervensi dan intimidasi itu beberapa kali dialami keluarga korban.

‎ “Kami mendapat informasi adanya beberapa kali upaya intervensi dan intimidasi dari oknum perwakilan keluarga tersangka UMG. Terakhir pada awal Agustus, saat RJ masih trauma, perwakilan keluarga tersangka datang melakukan tekanan dengan berbagai cara,” ungkap Dendi, Rabu (20/8/2025).



‎Hal senada diungkapkan Kuasa Hukum DE lainnya, Ajah Supardi. Ia menyebut intervensi terakhir bahkan dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai advokat pihak UMG.

‎ “Klien kami mendapat intimidasi agar mencabut laporan. Mereka bahkan menawarkan uang dengan alasan untuk kebutuhan keluarga korban, tanpa mengindahkan kode etik profesi advokat karena melangkahi kami selaku kuasa hukum resmi,” tegasnya.


‎Sementara itu, Tim Kuasa Hukum DE lainnya, Diki Darmadi, menekankan dampak perbuatan UMG membuat korban RJ mengalami trauma berat.

‎ “Berdasarkan hasil asesmen sementara dan konsultasi dengan UPTD PPA Kabupaten Sukabumi, RJ masih mengalami trauma mendalam, sering menyendiri, dan enggan berinteraksi dengan teman sebaya. Kami bersama PPA dan Dinas Sosial terus memberikan pendampingan pemulihan psikis dan psikologis,” jelas Diki.


‎Kondisi trauma korban juga dibenarkan oleh Arum Rumiyati, OPSIGA UPTD PPA Kabupaten Sukabumi.

‎ “Hasil asesmen menunjukkan adanya trauma cukup berat yang dialami RJ. Ini menjadi perhatian serius bagi kami dalam proses pemulihan,” ujarnya.



‎Terkait dugaan intervensi, kuasa hukum korban menilai hal tersebut bisa dikategorikan sebagai perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

‎“Kasus ini bukan delik aduan, melainkan delik biasa yang tidak bisa dicabut laporannya. Maka, kami menegaskan kasus ini harus diselesaikan secara hukum demi masa depan korban. Kejahatan terhadap anak di bawah umur tidak boleh ditoleransi,” pungkas Diki.

Baca Juga :  ‎Diduga Akibat Kebocoran Gas, Kios dan Rumah di Cikembar Hangus Terbakar‎

Berita Terkait

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka
‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka
Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:43 WIB

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:11 WIB

Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:33 WIB

‎Warga Kecamatan Ciambar Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Unggahan Akun Media Sosial “Arka Sembunyi”‎

Berita Terbaru