‎Pemkab Sukabumi Gelar Sosialisasi Perda 64 Tahun 2020 di Cikembar: Bahas Pencegahan Narkoba dan Bantuan Hukum

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.64 Tahun 2020 tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Jumat (22/8/2025), di Kecamatan Cikembar.

‎Asisten Daerah I Kabupaten Sukabumi, Boyke Martadinata, menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki dua fokus utama, yakni pencegahan narkoba serta akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

‎“Ada dua materi yang kami sampaikan hari ini. Pertama, sosialisasi tentang narkoba. Kedua, bantuan hukum untuk masyarakat miskin yang kami jalankan melalui kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM,” jelas Boyke.

Baca Juga :  Iman Adinugraha Anggota DPR RI Beri Apresiasi Kepada Polres Kabupaten Sukabumi Dalam Penanganan Wisatawan Bahari di Pelabuhan Ratu

Menurutnya, hingga saat ini kasus hukum yang paling banyak diajukan masyarakat kurang mampu di Sukabumi adalah kasus perceraian, disusul persoalan ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Bantuan hukum ini akan mendampingi warga mulai dari pengajuan gugatan hingga putusan berkekuatan hukum tetap, tanpa dipungut biaya,” tambahnya.

‎Sementara itu, dari sisi pencegahan narkotika, Penyidik BNN Kabupaten Sukabumi, Herawati Parida memaparkan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba di Sukabumi masih cukup tinggi. Narkotika golongan I yang paling banyak beredar adalah sabu dan ganja. Selain itu, obat keras seperti tramadol, heximer, hingga narkoba sintetis (sintek) mulai marak dikonsumsi oleh kalangan pelajar dan pemuda.

‎“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat lebih memahami bahaya narkotika, jenis-jenisnya, hingga ancaman hukumannya. Jika menemukan dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, masyarakat bisa melaporkan melalui call center BNN atau Babinsa/Babinkamtibmas,” terang Herawati.

‎Ia juga menegaskan bahwa penyalahguna yang ingin lepas dari narkoba dapat menjalani rehabilitasi di Kantor BNN Kabupaten Sukabumi secara gratis. Bahkan, BNN mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran liquid vape yang dicampur zat terlarang, yang saat ini mulai disinyalir masuk ke wilayah Sukabumi.

‎Dengan adanya kegiatan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap bahaya narkoba sekaligus mengetahui hak mereka untuk mendapatkan pendampingan hukum ketika menghadapi persoalan hukum.

Baca Juga :  ‎Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Soroti Penambangan Tanah untuk Tol Bocimi, Tekankan Pajak dan Transparansi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Hanya Butuh 3 Hari Setelah Lapor Polisi, Sepeda Motor yang Hilang Kembali ke Pemiliknya

Berita Terkait

‎Aspirasi Sudah Diakomodir, Anarki Bukan Solusi‎
‎Pengukuhan Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Sukabumi, Ditekankan Jaga Kondusivitas dan Tolak Anarkisme
DPC GRIB Jaya Sukabumi Gelar Santunan 1000 Anak Yatim, H. Bram Tekankan Konsolidasi hingga Tingkat Kecamatan
Bupati Sukabumi Bersama DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional
‎Pisah Sambut Danyonarmed 13/Nanggala Kostrad, Komitmen Lanjutkan Sinergi dan Wujudkan Sukabumi Aman-Nyaman‎
KPID DKI Jakarta Imbau Lembaga Penyiaran Tidak Eksploitasi Pemberitaan Demonstrasi soal Tunjangan DPR
‎Pisah Sambut Danyonarmed 13/Nanggala Kostrad Berlangsung Meriah di Sukabumi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:48 WIB

‎Aspirasi Sudah Diakomodir, Anarki Bukan Solusi‎

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:04 WIB

‎Pengukuhan Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Sukabumi, Ditekankan Jaga Kondusivitas dan Tolak Anarkisme

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:43 WIB

DPC GRIB Jaya Sukabumi Gelar Santunan 1000 Anak Yatim, H. Bram Tekankan Konsolidasi hingga Tingkat Kecamatan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 01:02 WIB

Bupati Sukabumi Bersama DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:58 WIB

‎Pisah Sambut Danyonarmed 13/Nanggala Kostrad, Komitmen Lanjutkan Sinergi dan Wujudkan Sukabumi Aman-Nyaman‎

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:26 WIB

KPID DKI Jakarta Imbau Lembaga Penyiaran Tidak Eksploitasi Pemberitaan Demonstrasi soal Tunjangan DPR

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:53 WIB

‎Pisah Sambut Danyonarmed 13/Nanggala Kostrad Berlangsung Meriah di Sukabumi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:03 WIB

‎DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Sukabumi Raya dan LBH Sukabumi Officium Nobile Apresiasi Sertijab Danyonarmed 13 Nanggala

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

‎Aspirasi Sudah Diakomodir, Anarki Bukan Solusi‎

Minggu, 31 Agu 2025 - 20:48 WIB