JABARINSIDE.COM | Publik kembali menyoroti arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, daftar paket pekerjaan yang tercatat dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Tahun Anggaran 2025 memperlihatkan alokasi anggaran miliaran rupiah, khususnya untuk pembangunan fisik.
Dari data yang dihimpun, setidaknya ada belasan proyek yang sedang berjalan. Di antaranya, rehabilitasi Pasar Sukaraja senilai Rp559 juta, renovasi Gedung Kantor Disdagin Rp1,74 miliar, hingga sejumlah kegiatan rehabilitasi dan pemeliharaan Gedung Balai Penyuluhan KB di berbagai kecamatan dengan nilai kontrak ratusan juta rupiah.
Tak hanya itu, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) juga tercatat mengalokasikan anggaran Rp630 juta untuk rehabilitasi serta perluasan gudang alat dan obat kontrasepsi. Sementara untuk jasa konsultansi perencanaan renovasi ruang Puskesmas Cidolog, nilainya mencapai Rp158 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika ditotal, lebih dari Rp2 miliar anggaran terserap hanya untuk pembangunan fisik di lingkungan DPPKB.
Namun, arah penggunaan anggaran tersebut menuai kritik keras, terutama setelah munculnya kasus meninggalnya Raya, seorang anak di Sukabumi yang disebut mengalami masalah kesehatan akibat gizi buruk dan pola hidup tak terpantau.
Ronald, pemerhati kebijakan publik di Sukabumi, menilai DPPKB telah gagal menempatkan prioritas.
“Seharusnya DPPKB hadir dengan solusi nyata terhadap persoalan mendesak di masyarakat. Kasus Raya adalah bukti nyata kegagalan fungsi pengawasan dan pembinaan. Ironisnya, anggaran justru habis untuk proyek fisik yang urgensinya masih bisa ditunda,” tegasnya, Senin (25/8/2025).
Lebih jauh, Ronald mempertanyakan arah kebijakan pemerintah daerah dalam menyusun skala prioritas.
“Di tengah keterbatasan fiskal, semestinya anggaran difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat—terutama kesehatan dan kesejahteraan anak. Jangan sampai orientasi pembangunan terjebak hanya pada betonisasi,” pungkasnya.