JABARINSIDE.COM | Sukabumi, 28 Agustus 2025 – Gelombang aksi besar-besaran akan kembali menggema di pusat pemerintahan. Koalisi Serikat Pekerja bersama Partai Buruh menyatakan siap mengepung Istana Negara Republik Indonesia dan Gedung DPR RI pada Kamis (28/8/2025).
Aksi ini digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap berbagai kebijakan yang dinilai merugikan kaum buruh dan pekerja di Indonesia. Mereka datang dengan enam tuntutan utama yang akan disuarakan di hadapan pemerintah dan parlemen, yakni:

1. Hapus outsourcing dan tolak upah murah.
2. Stop PHK dengan mendesak pembentukan Satgas PHK.
3. Reformasi pajak perburuhan: Naikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta per bulan, hapus pajak pesangon, pajak THR, pajak JHT, serta hilangkan diskriminasi pajak bagi perempuan menikah.
4. Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.
5. Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas praktik korupsi.
6. Revisi RUU Pemilu dengan mendesain ulang sistem Pemilu 2029.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Sukabumi, Budi Mulyadi, menegaskan bahwa buruh tidak akan tinggal diam terhadap kebijakan yang menekan kesejahteraan pekerja.
“Kami bersama Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh akan turun langsung ke Jakarta untuk menyuarakan kepentingan buruh. Pemerintah harus mendengar suara kami, karena ini bukan sekadar kepentingan kelompok, melainkan masa depan pekerja Indonesia,” tegas Budi Mulyadi saat dikonfirmasi, Kamis (28/8/2025).
Budi menambahkan, aksi ini akan diikuti oleh ribuan buruh dari berbagai daerah, termasuk Sukabumi. Mereka menilai, sudah saatnya negara hadir melindungi pekerja dari eksploitasi dan ketidakadilan sistem ketenagakerjaan.
Aksi di Jakarta hari ini diprediksi akan menjadi salah satu demonstrasi terbesar dalam sejarah pergerakan buruh pasca-reformasi.