‎Kuasa Hukum Saleh Hidayat: Mediasi Perkara No 2687Pdt G/2025/PN.Bdg. Belum Capai Kesepakatan‎

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM |‎Bandung, 12 Agustus 2025 — Sidang perkara perdata Nomor 268 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang melibatkan PT Yone Satyawacana kembali digelar hari ini. Kuasa hukum Saleh Hidayat mengungkapkan, sidang kali ini masih dalam tahap mediasi, namun belum tercapai titik temu antara para pihak.

‎Dalam keterangannya, Saleh Hidayat menjelaskan bahwa PT Yonesatya wacana merupakan pelaksana proyek dari Dinas Pertamanan Kota Bandung. Proyek tersebut menggunakan sistem sewa bendera dengan PT Yonis Pusat. Dana pembayaran dari Dinas Pertamanan yang masuk ke rekening Bank BJB Bandung dan Bekasi milik PT Yones Cabang Sukabumi kemudian dipindahkan ke rekening lain oleh pihak BJB dengan alasan adanya keterkaitan perjanjian kredit dan konsorsium PT Yones Pusat

‎“Padahal, pembayaran proyek taman tersebut seluruhnya tidak pernah dinikmati oleh PT Yonis Cabang Sukabumi Sekitar Rp3,4 miliar justru dipindahkan ke dua rekening milik Pihak lain” ujar Saleh.

‎Ia menambahkan, menurut hasil temuan BPK PT Yonis Cabang Sukabumi memiliki kewajiban mengembalikan dana sebesar Rp370 uta. Namun, karena uang hasil proyek tidak pernah diterima pihaknya, ia menilai tanggung jawab tersebut tidak layak dibebankan kepada PT Yones Cabang Sukabumi karena tidak pernah menikmati atau menggunakan uang sepeserpun hasil pembayaran dari Dinas Pertamanan Kota Bandung

‎“Tadi mediator meminta semua pihak menjaga kepentingan. Tapi kami tegaskan, jika TGR tidak dikembalikan, ini bisa berpotensi menjadi kasus pidana korupsi,” tegasnya.

‎Sidang mediasi akan dilanjutkan pada agenda berikutnya, dengan harapan adanya kesepakatan antara para pihak.


Baca Juga :  PT Paiho Indonesia Kembali Salurkan Bantuan Material untuk Rehabilitasi Sekolah di Sukamulya

Berita Terkait

Pria di Sukadiri Diduga Intimidasi Wartawan, Terkait Isu Peredaran Obat Keras
‎Desy Ratnasari Kunjungi Koramil Cikembar 0607-8, Serap Aspirasi Prajurit‎
14 HGU Perkebunan Di Sukabumi Bermasalah “Pemda” HGU Milik BUMN & Swasta Harus Taat Regulasi
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Berangkatkan 11 Pesepak Bola Muda untuk Seleksi Soekarno Cup
Dinas PU Sukabumi Siapkan Laboratorium Bahan Konstruksi Menuju Akreditasi KAN 2026
‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran
Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi
‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:04 WIB

Pria di Sukadiri Diduga Intimidasi Wartawan, Terkait Isu Peredaran Obat Keras

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:00 WIB

‎Desy Ratnasari Kunjungi Koramil Cikembar 0607-8, Serap Aspirasi Prajurit‎

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:39 WIB

14 HGU Perkebunan Di Sukabumi Bermasalah “Pemda” HGU Milik BUMN & Swasta Harus Taat Regulasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:29 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Berangkatkan 11 Pesepak Bola Muda untuk Seleksi Soekarno Cup

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:33 WIB

Dinas PU Sukabumi Siapkan Laboratorium Bahan Konstruksi Menuju Akreditasi KAN 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:17 WIB

‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:48 WIB

Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:58 WIB

‎Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Cikembar Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Berita Terbaru