JABARINSIDE.COM | Minggu (31/08/25) Sejumlah sumber media nasional dan lokal mencatat bahwa demonstrasi besar yang terjadi dalam beberapa hari terakhir telah berhasil menyampaikan aspirasi masyarakat. Pemerintah maupun DPR pun sudah membuka ruang dialog, bahkan beberapa tuntutan dilaporkan sudah masuk tahap pembahasan. Artinya, secara politik, suara rakyat tidak diabaikan.
Namun, catatan yang sama juga menunjukkan fakta lain: aksi unjuk rasa itu diwarnai perusakan fasilitas umum, pembakaran kendaraan dinas, hingga penyerangan aparat. Data dari aparat keamanan menyebutkan kerugian materi mencapai miliaran rupiah akibat infrastruktur publik yang rusak. Hal ini diperkuat oleh laporan media yang menyoroti bagaimana halte, kantor pelayanan publik, hingga kendaraan umum menjadi sasaran amuk massa.
Inilah yang patut direnungkan. Jika aspirasi sudah diterima dan jalur komunikasi telah terbuka, mengapa masih ada tindakan anarkis? Bukankah hal itu justru mencederai perjuangan dan merugikan masyarakat luas?
Berbagai analis politik menegaskan, demonstrasi adalah hak konstitusional, tapi hak itu disertai kewajiban moral: menjaga ketertiban, tidak melukai, apalagi merusak fasilitas bersama. Anarki, menurut banyak pengamat, hanya akan memperlemah posisi gerakan, menimbulkan antipati publik, dan membuka ruang bagi pihak-pihak yang ingin menunggangi situasi demi kepentingan politik sesaat.
Pada akhirnya, demokrasi tidak diukur dari seberapa keras kita berteriak, melainkan seberapa dewasa kita menjaga perbedaan pendapat dalam bingkai damai. Aspirasi yang diperjuangkan dengan tertib akan lebih mungkin didengar, dibandingkan suara yang bercampur dengan asap pembakaran dan reruntuhan perusakan.
Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas. Aspirasi sudah mendapat tempat, tinggal bagaimana kita mengawalnya dengan cara yang bermartabat, agar demokrasi tetap menjadi jalan peradaban—bukan jalan menuju kehancuran.