Kasus Dugaan Perampasan Aset Dan Intimidasi Oleh Supplier “Rafly Kurniawan, S.H,.S.E,.M.M”Bentuk Pelanggaran Hukum Yang Serius

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi –
Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan, perampasan aset, dan intimidasi yang menimpa pengusaha sekaligus Direktur Utama CV Sweet Sugar Industry, H. Ruslan, yang beralamat Kp. Cibolang Awinenggang rt 04/Rw 02, Desa mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. tengah menjadi sorotan publik, 31-08-25

Penanganan perkara ini didampingi langsung oleh Advokat Rafly Kurniawan, S.H., S.E., M.M.

Peristiwa bermula pada September 2024, ketika H. Ruslan menjalin kerja sama bisnis dengan CV Pangan Jaya Sentosa sebagai supplier bahan baku. Hubungan bisnis tersebut berjalan lancar dalam tiga tahap pemesanan (PO) pertama, baik dari segi pasokan barang maupun pembayaran. Namun, pada pemesanan keempat yang dilakukan pada Desember 2024, muncul kendala internal keuangan di perusahaan milik H. Ruslan sehingga terjadi keterlambatan pembayaran.

Meski demikian, kedua belah pihak telah menandatangani kesepakatan pada 7 April 2025 yang memberikan perpanjangan waktu pelunasan selama 147 hari kerja. Sebagai bentuk itikad baik, H. Ruslan juga memberikan jaminan berupa satu unit kendaraan roda empat dan telah melakukan pembayaran bertahap melalui tiga kali transfer antara Februari hingga Maret 2025.

Namun, sebelum jatuh tempo pelunasan, pihak supplier oleh owner yang bernaman Inisial B—dari pihak CV Pangan Jaya Sentosa—diduga mengirimkan staf internal perusahaan sekitar 15 orang untuk mengambil paksa aset-aset perusahaan dan barang pribadi milik H. Ruslan. Tindakan tersebut mencakup perampasan barang elektronik, kendaraan, timbangan, gula, mobil roda empat, serta aset lainnya, baik yang terkait maupun tidak terkait hubungan bisnis kedua perusahaan, total kerugian H. Ruslan sekitar mencapai 1 Miliar.

Baca Juga :  Jamnas KNI ke-XIX di Bandung, Panitia Harap Dukungan Registrasi dan Kehadiran Member dari Seluruh Nusantara

Advokat Rafly Kurniawan, S.H,.S.E,.M.M menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk pelanggaran hukum yang serius. “Ada indikasi pelanggaran pasal 362, 363, 372, dan 378 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, penggelapan, serta penipuan. Klien kami, H. Ruslan, sebelumnya sudah menunjukkan iktikad baik untuk melunasi kewajiban sesuai kesepakatan. Namun, pihak supplier justru mengambil langkah-langkah di luar koridor hukum,” tegas Rafly.

Baca Juga :  POLRES SUKABUMI UNGKAP JARINGAN NARKOBA, SITA ± 1.677,66 Gram SABU

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polres Kota Sukabumi. Aparat kepolisian bersama tim Resmob Polres kota sukabumi telah melakukan olah TKP, gelar perkara, dan menetapkan terlapor sebagai tersangka. Saat ini, pihak kepolisian polres kota sukabumi dengan Resmob polda Jabar, tengah menjadwalkan upaya penangkapan terhadap pelaku.

“Klien kami berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas, agar kejadian seperti ini tidak terulang dan menjadi insiden buruk dalam dunia usaha,” tambah Rafly.

Proses hukum masih terus berjalan, dan perkembangan kasus akan disampaikan secara berkala oleh tim kuasa hukum.

Berita Terkait

Kepala Desa Sukadamai Jadi Teladan, Ikhlas Layani Warga Hingga Prosesi Pemakaman
Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, “Gebyar Sipenyu Merupakan Inovasi Strategis Untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah”
BPP Cikembar Tinjau Pembangunan Jaringan Irigasi DI Cicatih di Desa Sukamaju
‎Ricuh di Depan DPRD Kota Sukabumi, Dipicu Lemparan Nasi Basi‎
‎Demo Berlanjut ke DPRD Kota Sukabumi, dan Berakhir Ricuh Sampai Malam Masih di Jaga Ketat
Dinas Pendidikan Jawa Barat Cabang Wilayah V Instruksikan Pembelajaran Daring di Sukabumi
‎Aspirasi Sudah Diakomodir, Anarki Bukan Solusi‎
‎Pengukuhan Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Sukabumi, Ditekankan Jaga Kondusivitas dan Tolak Anarkisme
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 21:22 WIB

Kepala Desa Sukadamai Jadi Teladan, Ikhlas Layani Warga Hingga Prosesi Pemakaman

Selasa, 2 September 2025 - 20:01 WIB

Kasus Dugaan Perampasan Aset Dan Intimidasi Oleh Supplier “Rafly Kurniawan, S.H,.S.E,.M.M”Bentuk Pelanggaran Hukum Yang Serius

Selasa, 2 September 2025 - 16:31 WIB

Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, “Gebyar Sipenyu Merupakan Inovasi Strategis Untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah”

Selasa, 2 September 2025 - 12:10 WIB

BPP Cikembar Tinjau Pembangunan Jaringan Irigasi DI Cicatih di Desa Sukamaju

Senin, 1 September 2025 - 19:15 WIB

‎Demo Berlanjut ke DPRD Kota Sukabumi, dan Berakhir Ricuh Sampai Malam Masih di Jaga Ketat

Senin, 1 September 2025 - 07:56 WIB

Dinas Pendidikan Jawa Barat Cabang Wilayah V Instruksikan Pembelajaran Daring di Sukabumi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:48 WIB

‎Aspirasi Sudah Diakomodir, Anarki Bukan Solusi‎

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:04 WIB

‎Pengukuhan Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Sukabumi, Ditekankan Jaga Kondusivitas dan Tolak Anarkisme

Berita Terbaru