JABARINSIDE.COM|Sukabumi-Korupsi merupakan sebuah kata yang menjadi musuh bersama seluruh anak bangsa dan sangat menyakitkan apabila mendengar atau menyaksikannya pasalnya,disaat para nasabah yang menabung ke KBMT AL- Manshur II,yang beralamat di Cibaraja,Kecamatan Cisaat,Kabupaten Sukabumi,Uang para Nasabah yang menabung ke Baitul Maal-Wattamwil KBMT AL-Manshu 2 uangnya Raib tidak ada rimbanya
Sedangkan yang menabung ke- KBMT tersebut, bervaritif ada yang tukang gorengan,tukang cilok,dan masyarakat dalam katagori sederhana.
Menurut sumber yang engan di sebutkan namanyamengatakan dari keseluruhan nasabah yang menabung ke KBMT tersebut mencapai 2 miliar lebih dan setelah di tanya ke pihak pengelola katanya uangnya tidak ada”, terangnya dengan nada lantang dan tegas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan menurut rumor dilapangan bahwa KBMT ini milik Anggota DPRD Provinsi jawa Barat komisi IV Ir.Yusuf Maulana,Alias H.AK, panggilan akrabnya.
Disisi lain Reden Hadi haryono kartadisastra,ketua umum forum komunitas wartawan sukabumi Bersatu ( FKWSB),mengatakan”kami FKWSB yang pastinya akan didampingi oleh pengacara dari FKWSB ,tidak akan segan segan untuk melaporkan oknum Anggota DPRD Provinsi jabar ini,yang diduga sudah menggarong uang nasabah tersebut”, tegas Rd.Hadi baru baru ini.
“Lebih lanjut dikatakan Rd.Hadi kami sudah mempunyai surat kuasa dari para nasabah itu,dengan isi narasinya yaitu FKWSB mewakili para Nasabah untuk menagih uang tabungan nya,dan atau melaporkannya kepada Aparat penegak hukum”, pungkasnya.
Di tempat terpisah ketua DPD JWI ( Jajaran Wartawan Indonesia) Sukabumi Raya,memberikan komentar,bahwa apa yang di lakukan oleh oknum anggota dewan propinsi tersebut yang bernama Ir.Yusuf maulana,Alias H.AK, mencerminkan seorang anggota dewan yang tidak memiliki rasa tanggungjawab kepada masyarakat sekaligus mencerminkan integritas seorang wakil rakyat yang sudah ruksak mentalnya ,patut di duga uang masyarakat saja sudah dia rampok,” Tegasnya dengan nada kesal
Ini tidak bisa di biarkan lama karena ini menyangkut nasib para nasabah / anggota KBMT al,mansyur II dimana ketua komisaris nya tersebut adalah dia pribadi.
“Untuk langkah selanjutnya kami dengan organisasi kewartawanan yang lain nya, akan secepatnya melaporkan ke pihak APH propinsi juga pusat dan akan kami kawal prosesi hukum nya, agar yang bersangkutan bisa diproses dan di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Pungkas Lutfi Yahya
RR