JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Cabang BPJS Kesehatan Sukabumi, Selasa (16/9/2025). Mereka menyampaikan protes terkait sistem aktivasi serta pelayanan BPJS yang dianggap menyulitkan masyarakat memperoleh hak kesehatan.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Ketua Diaga Muda, Ahmin Supyani. Dalam orasinya, ia menilai prosedur aktivasi terlalu rumit. Warga, kata Ahmin, harus menunggu hingga dua pekan dan terlebih dahulu melunasi tunggakan sejak bayi lahir sebelum dapat mengakses layanan.

“Ini jelas bertentangan dengan semangat konstitusi yang menjamin kesehatan rakyat. Jangan sampai aturan BPJS justru menjerat masyarakat kecil,” tegas Ahmin di hadapan massa aksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengkritisi terhentinya program Universal Health Coverage (UHC) di Sukabumi sejak 2023 akibat permasalahan tunggakan. Menurutnya, hal itu menunjukkan lemahnya pengelolaan. Ahmin menegaskan, pihaknya siap menggelar aksi lanjutan bahkan membawa isu ini ke jaringan nasional bila tidak ada langkah perbaikan.
Lebih jauh, ia menyampaikan sejumlah keluhan masyarakat, mulai dari penolakan rumah sakit dengan alasan ketiadaan obat, kesulitan pendaftaran anggota baru di desa, hingga kasus peserta aktif yang tetap tidak mendapatkan pelayanan. “Ini bentuk diskriminasi terhadap rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Sawal Sani Tarigan, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan audiensi dengan Diaga Muda. Menurutnya, aturan masa aktivasi 14 hari maupun penonaktifan PBI merupakan kebijakan dari Kementerian Sosial serta dukungan APBD melalui Dinas Sosial.
“Kalau masyarakat benar-benar tidak mampu, bisa mengajukan kembali melalui Dinsos dengan melengkapi persyaratan. Prinsip kami tetap ingin memberikan pelayanan sebaik mungkin,” terang Sawal.