JABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Kasubbag Tata Usaha (TU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi, H. Agus Santosa, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada jajaran pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi periode 2025–2030 yang baru saja dilantik oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, di Pendopo Sukabumi, Selasa (21/10/2025).
“Dari Kementerian Agama kami mengucapkan selamat kepada pengurus FKUB yang baru dilantik. Alhamdulillah, prosesi pelantikan berjalan lancar dan kepengurusan yang terbentuk ini mencerminkan komposisi yang akomodatif sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar H. Agus Santosa.
Ia menegaskan bahwa pembentukan FKUB telah berpedoman pada Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 8 dan 9 Tahun 2006, yang mengatur bahwa kepengurusan FKUB harus merepresentasikan tokoh-tokoh dari seluruh agama yang ada di daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami optimistis kepengurusan ini dapat membawa suasana yang lebih rukun di Kabupaten Sukabumi, sejalan dengan harapan pemerintah daerah serta ketentuan peraturan perundangan. FKUB diharapkan mampu menjadi jawaban terhadap potensi konflik sosial berdimensi keagamaan,” tambahnya.
Lebih lanjut, H. Agus menjelaskan bahwa pembentukan kepengurusan FKUB melalui proses panjang yang dimulai dari pengusulan perwakilan tiap-tiap agama, hingga penetapan 17 anggota yang sesuai dengan ketentuan. Komposisi tersebut mencakup perwakilan dari Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
“Jumlah 17 orang itu tidak boleh lebih, namun bisa kurang. Proporsi terbanyak berasal dari Islam karena menyesuaikan dengan populasi penduduk Kabupaten Sukabumi yang mayoritas beragama Islam,” jelasnya.
Setelah penetapan anggota, dilakukan musyawarah mufakat untuk menentukan struktur kepengurusan, mulai dari ketua, sekretaris, hingga bendahara. Proses tersebut difasilitasi oleh pemerintah daerah yang melibatkan unsur Kesbangpol, Kemenag, kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
“Pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator dalam pembentukan FKUB ini. Alhamdulillah seluruh tahapan telah berjalan baik hingga terpilihnya pengurus baru yang kini resmi dilantik,” kata H. Agus.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus FKUB periode sebelumnya atas dedikasi dan kontribusinya dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Sukabumi.
“Pemeliharaan kerukunan antarumat beragama bukan hanya tanggung jawab FKUB, tapi menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan para tokoh agama. FKUB berperan sebagai fasilitator dan koordinator untuk menciptakan suasana rukun melalui musyawarah, silaturahmi, dan dialog antarumat beragama,” pungkasnya.















