JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Pemerintah Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) Desa Tahun 2027.
Musyawarah yang berlangsung di aula Desa Tenjojaya itu dihadiri oleh unsur pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat dusun, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelembagaan desa.
Wakil Ketua BPD Desa Tenjojaya, Renal, menyampaikan bahwa dalam musyawarah tersebut setiap wilayah atau kedusunan diberikan kesempatan untuk menyampaikan dan memprioritaskan usulan pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada beberapa usulan yang sudah disepakati oleh masing-masing wilayah. Semua diranking berdasarkan prioritas kebutuhan di kedusunan masing-masing,” ujar Renal.

Renal menambahkan, dari hasil pembahasan awal, total alokasi dana pembangunan desa tahun anggaran 2026 diperkirakan mencapai Rp1,8 hingga Rp1,9 miliar. Dana tersebut bersumber dari beberapa pos, antara lain Dana Desa (DD) sekitar Rp1 miliar dan Alokasi Dana Desa (ADD) sekitar Rp500 juta lebih.
“Dana itu akan dibagi untuk berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan BUMDes. Sekitar 20 persen minimal akan diarahkan untuk pengembangan BUMDes,” jelasnya. Kamis(30/10/25)
Ia juga menyebutkan, saat ini tengah dikaji kemungkinan adanya regulasi baru yang mengatur alokasi dana untuk koperasi desa, meski masih menunggu kejelasan resmi dari pemerintah pusat.

Selain membahas pembangunan fisik, Musrenbangdes juga menyoroti capaian program sosial, termasuk upaya penanganan stunting yang menunjukkan hasil positif.
“Dari paparan Kepala Desa, angka stunting di Tenjojaya menurun sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya. Posyandu juga semakin aktif,” tambahnya.
Renal menegaskan, setiap keputusan di Desa Tenjojaya selalu melalui mekanisme musyawarah bersama agar hasilnya transparan dan sesuai kebutuhan warga.
“Apapun keputusan pembangunan selalu dimusyawarahkan. Kalau itu menguntungkan masyarakat, maka akan menjadi prioritas,” tegasnya.
Musrenbangdes ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Tenjojaya dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan menuju tahun 2026.

 
					





 
						 
						 
						 
						 
						







