JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Pemerintah Desa Sukamulya bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi membentuk pengurus baru Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui mekanisme musyawarah desa setelah masa jabatan pengurus sebelumnya berakhir. Proses ini dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan, di mana pembentukan dan penggantian pengurus BUMDes menjadi kewenangan desa bersama masyarakat.
Ketua BPD Desa Sukamulya, Edwin Ramdani, mengatakan bahwa kegiatan berjalan lancar dan telah mencapai agenda utama, yaitu penetapan pengurus BUMDes serta pembahasan rencana usaha dan penyertaan modal.
“Alhamdulillah kegiatan hari ini berjalan lancar. Agendanya penetapan pengurus BUMDes serta pemaparan pengajuan usaha untuk penyertaan modal dari anggaran ketahanan pangan 20 persennya, kurang lebih mencapai 330 jutaan,” ujar Edwin.
Menurutnya, analisis usaha telah dipaparkan dan kini tinggal melengkapi administrasi sesuai arahan dari pihak kecamatan. Masa jabatan pengurus baru ditetapkan selama lima tahun, hingga tahun 2030.
Edwin menjelaskan bahwa mekanisme pembentukan pengurus dilakukan melalui perwakilan wilayah dan tetap memperhatikan keterwakilan perempuan. Meski proses berjalan cukup cepat karena keterbatasan waktu, namun tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
Ia juga menyoroti kurangnya pemahaman sebagian masyarakat terkait fungsi dan tujuan BUMDes. Hal ini menyebabkan pengelolaan sebelumnya kurang berkembang.
“Masyarakat mungkin belum memahami secara utuh apa itu BUMDes, tujuannya apa, target usaha seperti apa. Sebelumnya banyak BUMDes terbentuk tetapi tidak aktif menjalankan usaha. Tapi sekarang pemerintah sudah memberikan intervensi melalui penyertaan modal yang cukup signifikan,” ungkapnya.
Ke depan, BPD akan memperkuat pengawasan, terutama dalam aspek administrasi dan pelaporan keuangan. Transparansi, menurut Edwin, menjadi kunci dalam pengelolaan BUMDes agar berjalan profesional.
“BUMDes itu harus untung, tapi kalau pun rugi harus jelas administrasinya. Ruginya di mana, apa penyebabnya, jangan sampai menimbulkan persoalan baru,” tegasnya.
Edwin berharap dengan adanya pengurus baru, BUMDes Sukamulya dapat lebih maju dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan pendapatan asli desa (PADes).
“Harapan kami, BUMDes ini bisa berjalan dengan baik dan mampu meningkatkan kas desa. Usaha yang dijalankan harus realistis dan memberikan manfaat bagi masyarakat Sukamulya,” tutupnya.
Pembentukan pengurus baru BUMDes melalui musyawarah desa ini menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Sukamulya dalam menjalankan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai kerangka hukum demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.















