‎Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Terima Audiensi AHN Terkait Polemik PPPK Paruh Waktu‎

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi — Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menerima audiensi sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer Nasional (AHN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Sukabumi. Pertemuan ini membahas polemik skema PPPK paruh waktu yang menjadi sorotan dan kekhawatiran para tenaga pendidik honorer di daerah.

‎Audiensi berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, pada Senin (01/12/2025). Sejumlah unsur hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Staf Ahli Bupati, perwakilan BPKAD, BKPSDM, serta Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi.

‎Pertemuan ini menjadi wadah aspirasi untuk memastikan kejelasan skema penggajian, tunjangan, serta jaminan keberlanjutan status tenaga pendidik dalam mekanisme PPPK paruh waktu.

‎Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut untuk menyamakan persepsi serta memperkuat komunikasi lintas sektor terkait nasib guru honorer.

‎ “Alhamdulillah hari ini teman-teman dari AHN melakukan audiensi. Karena sebelumnya belum lengkap, maka hari ini hadir BPKAD, BKPSDM, dan Komisi IV DPRD agar pembahasan lebih komprehensif,” ungkapnya.

‎Deden menambahkan, dalam dua hari ke depan sedikitnya 8.000 guru honorer yang telah terdata akan mulai mengikuti Pelantikan di Cangehgar secara serentak.

‎ “Aspirasi yang disampaikan insya Allah akan kita bantu sesuai regulasi. Baik terkait tunjangan maupun hak lainnya, tentu kami akan berpegang pada aturan yang berlaku,” jelasnya.

‎Menurutnya, skema PPPK paruh waktu masih berproses dan akan terus disosialisasikan, termasuk aspek regulasi serta pembiayaan.

‎Ketua AHN Kabupaten Sukabumi, Asep Ruswandi, menegaskan bahwa maksud audiensi ini adalah untuk silaturahmi dan meminta kepastian terkait skema penggajian.

‎ “Tujuan kami tidak lain untuk mendapatkan kejelasan. Kami ingin tahu berapa besarannya, bagaimana mekanismenya, dan apa jaminannya,” ujar Asep.

‎Menurutnya, sejauh ini informasi yang diterima menyebutkan bahwa sumber pembiayaan nantinya berasal dari tiga unsur, yaitu: Dana BOS sekolah,Insentif daerah, Sertifikasi (bagi yang memenuhi syarat)

‎Namun ia menilai skema tersebut belum sepenuhnya jelas dan membutuhkan pengawalan serta regulasi yang transparan.

‎“Kekhawatiran kami karena tidak ada jaminan tertulis. Kami ingin semuanya terealisasi dengan adil dan manusiawi karena kami memikul tanggung jawab besar sebagai pendidik,” tegasnya.

‎Asep juga menambahkan, meski AHN baru terbentuk di Sukabumi, namun keberadaannya telah diakui secara nasional dan menjadi salah satu wadah perjuangan guru honorer.

‎Audiensi ini menghasilkan sejumlah kesepahaman awal dan rencana tindak lanjut berupa: Penguatan koordinasi pemerintah daerah, DPRD, dan AHN, Pendataan dan pemetaan formasi guru penerima skema PPPK paruh waktu, Penyusunan mekanisme pembayaran dan tunjangan

‎Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama bahwa hak guru honorer akan diperjuangkan sesuai kemampuan fiskal daerah dan ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  ‎Camat Baru Cikembar Disambut Hangat Forkopimcam dan Tokoh Masyarakat‎

Berita Terkait

Pria di Sukadiri Diduga Intimidasi Wartawan, Terkait Isu Peredaran Obat Keras
‎Desy Ratnasari Kunjungi Koramil Cikembar 0607-8, Serap Aspirasi Prajurit‎
‎Konferensi ke-VI, Nuruddin Zain Samsyi Resmi Nahkodai PWI Kabupaten Sukabumi Periode 2026-2029
14 HGU Perkebunan Di Sukabumi Bermasalah “Pemda” HGU Milik BUMN & Swasta Harus Taat Regulasi
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Berangkatkan 11 Pesepak Bola Muda untuk Seleksi Soekarno Cup
Dinas PU Sukabumi Siapkan Laboratorium Bahan Konstruksi Menuju Akreditasi KAN 2026
‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran
Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:04 WIB

Pria di Sukadiri Diduga Intimidasi Wartawan, Terkait Isu Peredaran Obat Keras

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:00 WIB

‎Desy Ratnasari Kunjungi Koramil Cikembar 0607-8, Serap Aspirasi Prajurit‎

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:32 WIB

‎Konferensi ke-VI, Nuruddin Zain Samsyi Resmi Nahkodai PWI Kabupaten Sukabumi Periode 2026-2029

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:39 WIB

14 HGU Perkebunan Di Sukabumi Bermasalah “Pemda” HGU Milik BUMN & Swasta Harus Taat Regulasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:29 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Berangkatkan 11 Pesepak Bola Muda untuk Seleksi Soekarno Cup

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:33 WIB

Dinas PU Sukabumi Siapkan Laboratorium Bahan Konstruksi Menuju Akreditasi KAN 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:17 WIB

‎Pembangunan Rutilahu Milik Janda Lansia di Jampangkulon Capai Tahap Pondasi dan Pengecoran

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:48 WIB

Rapat Koordinasi Tata Kelola Air dan Irigasi, Pemkab Sukabumi Libatkan P3A Mitra Cai dan Lintas Instansi

Berita Terbaru