Sidang Gugatan Terhadap Beberapa Perusahaan Pers Ditunda, Kuasa Hukum Harap Ada Keadilan untuk Insan Pers.

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM |Serang
Sidang Pertama gugatan perdata yang melibatkan pihak Dewan Pers dan sejumlah pihak terkait di Pengadilan Negeri (PN) Serang ditunda dan kembali sidang pada Kamis 4 Desember 2025.
Selasa (2/12/2025)

Penundaan dilakukan setelah beberapa pihak tergugat tidak hadir dalam agenda persidangan tersebut.

Kuasa hukum Terggugat, Muhlisin, S.H., mengatakan bahwa agenda hari ini seharusnya menjadi pemanggilan para tergugat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun karena tidak semua pihak hadir, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga Kamis mendatang.

“Sidang hari ini ditunda karena beberapa tergugat tidak hadir, termasuk Dewan Pers.

Baca Juga :  MENELUSURI TITIK KRITIS PENGELOLAAN (KEUANGAN) DESA

Disisi lain kuasa hukum Terggugat H.Suwarni menjelaskan Tergugat 2 tidak datang karena di dalam panggilan alamat tidak jelas ini jelas membuktikan ketidak seriusan dari penggugat dalam hal melakukan gugatan terhadap pihak-pihak yang tersangkut di dalam perkara UUD Pasal 232.

Kami berharap bahwa gugatan ini juga ke depan mudah-mudahan hakim pengadilan melihat bahwa Gugatan ini bentuk dari penggugat yang beretikad tidak baik.

Masih dari muhlisin SH.Menyatakan
Kita berharap pada sidang berikutnya semua pihak bisa hadir sehingga proses hukum dapat berjalan dengan baik.

“Menurutnya, gugatan ini diajukan karena terdapat pihak yang merasa dirugikan akibat pemberitaan di sejumlah media. Meski demikian, ia menegaskan bahwa karya jurnalistik memiliki perlindungan hukum tersendiri dan tidak dapat serta-merta dipidanakan atau digugat tanpa mekanisme sebagaimana diatur undang-undang.

Baca Juga :  Wakasal Pimpin Groundbreaking Jembatan Leuwi Dinding, Pulihkan Akses Warga Jampangtengah

“Media ini hidup dari demokrasi dan diatur melalui undang-undang khusus. Jadi ada mekanisme tersendiri terkait sengketa pemberitaan.

Karya jurnalistik tidak bisa begitu saja dibawa ke ranah pidana atau perdata tanpa melalui prosedur hak jawab atau mekanisme pers,” jelasnya.

Disi lain Josep Sutanto.SH juga menilai adanya langkah hukum langsung ke pengadilan tanpa melalui jalur etik pers sebagai bentuk kekeliruan dalam memahami regulasi pers di Indonesia.

Baca Juga :  Fornas VII Resmi Ditutup, Provinsi Banten Sabet Peringkat Empat Nasional

Lebih lanjut Josep Sutanto, menambahkan bahwa isi pemberitaan yang menjadi objek sengketa merupakan hasil konfirmasi, sehingga tidak bisa dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum.

“Yang dipermasalahkan adalah karya jurnalistik. Harusnya melalui mekanisme Dewan Pers dulu, bukan langsung pengadilan. Ini justru menunjukkan kekeliruan berpikir,” tegasnya.

Sidang akan kembali digelar pada Kamis, 4 Desember 2025 dengan agenda lanjutan pemanggilan para tergugat.

Para pihak berharap proses persidangan dapat memberikan kepastian hukum bagi insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik sesuai koridor undang-undang.(Rom)

Berita Terkait

Dana Desa Terbatas” Musdes Cisande Tetapkan Prioritas Pembangunan untuk 2027
Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum
TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api
Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN
IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran
Resmi Dilantik, Budi Setiawan Nahkodai IJTI Sukabumi Raya Periode 2026–2029
Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti
14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:25 WIB

Dana Desa Terbatas” Musdes Cisande Tetapkan Prioritas Pembangunan untuk 2027

Minggu, 27 September 2026 - 19:46 WIB

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api

Minggu, 27 September 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN

Minggu, 27 September 2026 - 06:54 WIB

IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran

Sabtu, 26 September 2026 - 16:47 WIB

Resmi Dilantik, Budi Setiawan Nahkodai IJTI Sukabumi Raya Periode 2026–2029

Sabtu, 26 September 2026 - 07:02 WIB

Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 10:20 WIB

14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026

Kamis, 24 September 2026 - 19:46 WIB

Pria Bawa Sajam Ngamuk di Pasar Lettu Bakrie Sukabumi, Diamankan Polisi

Berita Terbaru